Perempuan Pengusaha: Peluang dan Tantangan di Society 5.0
(Catatan dalam rangka memperingati hari ibu 22-12-22)

Oleh Yulianingsih (Ketua IPEMI-Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia- Pengurus Daerah Surabaya)

Dewandakwahjatim.com, Surabayya – Pertama saya ucapkan Selamat Hari Ibu untuk semua Ibu Hebat, Ibu Terbaik dimanapun Anda berada.
Data dari World Bank tahun 2021, perempuan usia kerja yang aktif dalam angkatan kerja di negeri ini sebesar 54 persen jika dibandingkan dengan laki-laki usia kerja yang sama yang berada di 82 persen. Menariknya adalah angka ini relatif stagnan selama 20 tahun terakhir.
Fakta bahwa lebih banyak perempuan tidak bekerja di dunia kerja secara formal di Indonesia menyisakan tanda tanya, karena jika ditilik dari kemajuan tingkat pendidikan dan sektor kesehatan dimana telah terjadi penurunan tingkat fertilitas, logikanya adalah angkatan kerja formal dari kaum perempuan ini, harusnya juga meningkat setara dengan para lelaki di angkatan kerja yang sama. Dan, meskipun terdapat penurunan angka fertilitas, dari data yang terhimpun, ada cukup banyak perempuan yang keluar dari pasar tenaga kerja pasca mereka menikah, dan lebih banyak lagi pada saat kehamilan pertama. Banyak dari mereka yang keluar, tidak bekerja kembali.

Data BPS tahun 2021, 2/3 dari jumlah penduduk perempuan Indonesia adalah kelompok usia produktif 15-64 tahun, ada potensi yang sangat besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan meminimalisir tantangan bagi perempuan untuk turut serta secara aktif berpartisipasi dalam perekonomian nasional. Misalnya, jika Indonesia dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sebanyak 25 persen saja pada tahun 2025, maka hal itu dapat menghasilkan tambahan aktivitas ekonomi senilai $62 miliar (sekitar 890 triliun Rupiah) dan menambah PDB sebesar 2,9 persen (World Bank, 2021).
Ini adalah peluang yang sangat besar, menggerakkan perekonomian secara nasional dengan membuka akses yang lebih lebar untuk angkatan kerja perempuan yang berada di usia produktif untuk bisa terus berkontribusi aktif di dunia kerja. Diskriminasi beban pekerjaan domestik sekaligus di tempat kerja yang berada di pundak perempuan, harus dikampanyekan agar para lelaki, para suami, mau berbagi peran di area domestik.

Pada sisi yang lain, berdasarkan data terakhir Kementerian Koperasi dan UMKM (2021), dari total UMKM di Indonesia yang berjumlah 65,5 juta, 64 juta diantaranya adalah usaha mikro dimana lebih dari setengahnya dimiliki dan dikelola oleh perempuan.
Linier dengan hasil survey yang dilakukan Google tahun 2020. Survey yang berjudul Advancing Women in Entrepreneurship mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi perempuan Indonesia di bidang kewirausahaan tertinggi di Asia Tenggara.
Inilah peluang berikutnya, menumbuhkan entrepreneurship perempuan dengan mengoptimalkan aset-aset yang ada di rumah tangganya sebagai modal awal. Selanjutnya merupakan tugas dan kewajiban para organisasi perempuan untuk mengkolaborasikan dengan pihak perusahaan produsen, dengan BUMN / BUMD untuk menjadikan para usaha mikro perempuan ini sebagai binaan dengan backup total dari organisasi perempuan. Baik secara mandiri atau bersama-sama.

Saat ini, para wirausaha perempuan masih menghadapi tantangan berupa:

  1. Masalah perijinan dan legalitas usaha
  2. Jaringan bisnis yang masih terbatas
  3. Keterampilan pemasaran dan branding.
  4. Kontinuitas dan Quality Control
  5. Akses Keuangan dan tata kelola keuangan bisnis
    Peluang bagi organisasi perempuan seperti IPEMI untuk bisa mengkomunikasikan hal-hal diatas ke instansi terkait agar bisa dicarikan solusi yang tepat guna.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Juni 2020 menyatakan bahwa terdapat kesenjangan sebesar 21 persen terhadap produktifitas penggunaan internet bagi perempuan dengan laki-laki.
Artinya, potensi peluang kewirausahaan perempuan yang luar biasa diatas ternyata belum diimbangi dengan kemampuan penggunaan teknologi digital. Di Era industri 5.0, terlepas dari masa pandemi dan pemulihannya, teknologi digital adalah faktor yang sangat krusial.
Survei Badan Pusat Statistik tahun 2020 menggambarkan bahwa 4 dari 5 pelaku usaha yang menggunakan internet dan teknologi informasi untuk pemasaran via online mendapatkan peningkatan penjualan mereka secara signifikan.

IPEMI, sebagai organisasi pengusaha muslimah telah menyiapkan segala perangkat organisasinya untuk menjawab tantangan ini. Bidang-bidang yang ada di IPEMI adalah jawaban terjitu, bagaimana meng-orkestrasi seluruh potensi yang ada, agar dapat berirama dengan indah dan memiliki value tertinggi untuk kemaslahatan umat, untuk kebahagiaan umat dan kesejahteraan bersama.
Para stakeholder IPEMI, mulai dari Pemerintahan, Akademisi dan Dunia Kampus serta dunia usaha secara umum harus terus dijaga nyala semangat kolaboratifnya, karena ini amal jangka amat sangat panjang dan proses evaluasinya harus terus dilakukan secara benar untuk memastikan, bahwa kolaborasi dan sinergi ini telah berada di jalur yang tepat dan ada pertumbuhan signifikan.

Bukankah khoirunnas an’fauhum linnas, yang berarti sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang dapat senantiasa memberi manfaat bagi manusia lainnya. Dan Fastabiqul Khairat’ yang artinya ‘berlomba-lomba dalam kebaikan, yang insyaAllah bisa kita gunakan sebagai pemberat amal timbangan kita.
Semoga amal terkecil yang bisa kami lakukan ini, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perempuan khususnya dan bagi seluruh umat manusia secara umum.

Salam Ahad
Kerja Cerdas
Kerja Ikhlas

Admin: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *