Oleh: Dr. KH. Fathur Rohman, M.Pd.l., Direktur PPIC eLKISI Mojokerto dan Ketua DDII Jatim
Dewandakwahjatim.com, Mojokerto – Generasi muda hari ini hidup dalam ruang yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Jika dahulu pengaruh pemikiran datang melalui buku, ceramah, atau lingkungan pergaulan, kini berbagai ideologi, pandangan keagamaan, dan gaya hidup hadir langsung melalui layar telepon genggam.
Dalam hitungan detik, seorang anak muda dapat mengakses berbagai pandangan tentang Tuhan, agama, moralitas, bahkan mempertanyakan kebenaran agamanya sendiri. Di sinilah persoalan menjaga aqidah menjadi semakin penting.
Aqidah bukan sekadar identitas. Ia adalah fondasi cara pandang seorang Muslim terhadap kehidupan.
Al-Qur’an mengingatkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ…
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya…”
(QS. An-Nisa: 136)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa iman membutuhkan penguatan dan penjagaan secara terus-menerus.
Ancaman Tidak Selalu Datang Secara Terang-terangan
Ancaman terhadap aqidah generasi muda tidak selalu berbentuk ajakan langsung untuk meninggalkan Islam. Ia bisa hadir secara perlahan melalui relativisme agama, ateisme, agnostisisme, materialisme, hedonisme, serta pemikiran yang mempertentangkan wahyu dengan akal.
Lebih jauh, persoalan ini dapat bermula dari sebuah pertanyaan sederhana yang tidak mendapatkan jawaban.
Seorang anak bertanya, “Mengapa saya harus percaya kepada Allah?”
Jika keluarga menjawab dengan kemarahan, “Jangan banyak bertanya!”, pertanyaannya sebenarnya belum selesai. Ia mungkin akan mencari jawaban di tempat lain.
Karena itu, menjaga aqidah tidak cukup dengan melarang. Generasi muda membutuhkan ilmu, dialog, keteladanan, dan pendampingan.
Jangan Takut pada Pertanyaan
Ada kecenderungan sebagian masyarakat menganggap pertanyaan kritis tentang agama sebagai ancaman. Padahal, pertanyaan justru dapat menjadi pintu masuk pendidikan.
Yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa generasi muda memiliki tempat bertanya yang aman dan orang yang kompeten untuk memberikan jawaban.
Dai, guru, orang tua, dan pesantren harus mampu menjawab persoalan yang mereka hadapi: tentang keberadaan Tuhan, hubungan agama dan ilmu pengetahuan, pluralitas agama, kebebasan berpikir, hingga berbagai syubhat yang beredar di media sosial.
Generasi muda tidak cukup hanya diberi tahu bahwa suatu pemikiran “salah”. Mereka perlu dibekali kemampuan memahami mengapa pemikiran itu salah dan bagaimana Islam memberikan jawaban.
Pesantren dan Keluarga Harus Berubah
Pesantren memiliki posisi strategis dalam menjaga aqidah generasi muda. Namun, pendidikan aqidah tidak boleh berhenti pada hafalan definisi dan rukun iman.
Santri perlu dibekali kemampuan menghadapi tantangan pemikiran kontemporer. Mereka harus memiliki aqidah yang kuat sekaligus wawasan yang luas.
Demikian pula keluarga. Rumah harus menjadi tempat pertama seorang anak mendapatkan jawaban tentang agamanya.
Orang tua tidak cukup bertanya, “Sudah salat?” tetapi juga perlu bertanya, “Apa yang sedang kamu pikirkan?”
Pertanyaan kedua sering kali lebih menentukan masa depan iman seorang anak.
Berdakwah dengan Hikmah
Menjaga aqidah juga tidak boleh dilakukan dengan kebencian kepada pemeluk agama lain. Islam mengajarkan keteguhan dalam aqidah sekaligus keadilan dalam hubungan sosial.
Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Prinsipnya jelas: teguh dalam aqidah, santun dalam muamalah.
Menjaga aqidah bukan berarti menutup generasi muda dari dunia. Justru mereka harus dipersiapkan untuk memasuki dunia dengan bekal iman dan ilmu.
Kementerian Agama sendiri menempatkan literasi digital sebagai bagian penting dalam pembinaan generasi muda, termasuk melalui penguatan moderasi beragama di ruang digital.
Dari Benteng Menjadi Bekal
Tantangan terbesar kita bukan sekadar bagaimana membuat anak muda tidak terpengaruh pemikiran lain. Tantangan yang lebih penting adalah bagaimana membuat mereka memiliki daya tahan intelektual dan spiritual ketika berhadapan dengan berbagai pemikiran.
Generasi Muslim masa depan harus mampu membaca Al-Qur’an sekaligus membaca zaman.
Mereka harus mampu berdialog tanpa kehilangan prinsip, terbuka terhadap ilmu tanpa kehilangan iman, dan hidup berdampingan secara damai tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Karena itu, menjaga aqidah generasi muda bukan pekerjaan satu lembaga. Ini adalah tanggung jawab bersama: keluarga, pesantren, sekolah, masjid, ulama, dai, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
Benteng aqidah yang paling kuat bukanlah ketakutan terhadap dunia, melainkan iman yang kokoh, ilmu yang luas, akhlak yang mulia, dan kemampuan berpikir yang sehat.
Jika semua itu berhasil kita tanamkan, generasi muda tidak hanya akan mampu mempertahankan aqidahnya, tetapi juga mampu menjadi pelaku dakwah dan pembawa rahmat bagi masyarakat dan bangsa.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editot: Sudono Syueb
