Artikel ke-1.406
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Ketua Umum Dewan Da’wah
Dewandakwahjatim.com, Malang - "lndonesia tidak maju karena di sini, Tuhan pun tidak ditakuti.” Itu adalah pernyataan dari Prof. Salim Said di sebuah stasiun TV swasta beberapa tahun lalu. Pernyataan itu masih bisa kita simak di kanal youtube.
(https://www.youtube.com/watch?v=cnriO5l7ymM).
Prof. Salim Said menjelaskan dengan retorika berapi-api, kenapa negara Singapura maju; kenapa Korea Selatan maju; kenapa Taiwan maju; kenapa Israel maju? Karena ada yang mereka takuti! Taiwan takut sama Cina daratan; Korea Selatan takut sama Korea Utara; Singapura takut karena mayoritasnya Tionghoa berada di tengah lautan orang Melayu. Isreal takut karena berada di tengah lautana Arab.
“Kalau dia tidak hebat, ya dikremus. Indonesia, Tuhan pun tidak ditakuti! Jadi, kalau tanya kenapa tidak maju kita, Tuhan pun tidak ditakuti!” begitu kata Prof. Salim Said disambut gelak tawa moderator dan peserta diskusi.
Pernyataan Salim Said itu perlu kita camkan! Menurutnya, para pejabat yang ditangkap KPK, semuanya telah disumpah dengan kitab suci. Mereka semua melanggar sumpah. Itu artinya ia tidak takut pada Tuhan. “Satu bangsa, tidak ada yang ditakuti, tidak akan maju!” tegas pengamat politik dan militer itu.
Pernyataan Salim Said itu mengingatkan kembali pada Pidato budayawan terkenal, Mochtar Lubis, tahun 1977, bahwa ciri utama manusia Indonesia adalah munafik. Apa yang dilakukan, berbeda dengan apa yang dikatakan. Padahal, jujur adalah kunci kebaikan. Kata Nabi Muhammad saw, ciri orang munafik ada tiga: (1) Jika berkata, ia dusta (2) Jika berjanji, maka ia ingkari, dan (3) Jika diberi amanah, maka akan ia khianati.
Bangsa Indonesia telah menetapkan dasar negara yang kokoh, dengan meletakkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai sila pertama dari dasar negara. Maka, sepatutnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjadikan ajaran dan nilai-nilai Ketuhanan (wahyu-Nya) sebagai landasan utama dalam kehidupan pribadi, berbangsa, dan bernegara.
Maknanya, loyalitas pertama dan utama dari bangsa ini, adalah loyalitas kepada Tuhan. Prinsip ini merupakan adab dalam bernegara bagi seorang muslim, sebagaimana pernah diceramahkan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, di Festival Budaya Islam Internasional di Manchester, 1975.
Ketika itu, Prof. Naquib al-Attas menyatakan: “State and goverments change from time to time, and if loyalty were to be directed to them then the values will also change. So in Western society change is something natural. They say that society which does not change is strange and unnatural. Obviously if you will place your loyalty with Allah, He does not change. That what is meant by the validity of absolute values. We deny the possibility of relative values except in certain domains.”
Jadi, kata Prof. al-Attas, negara dan pemerintahan selalu datang silih berganti, namun tidak demikian dengan Tuhan. Maka sudah sepatutnya, loyalitas tertinggi manusia diberikan kepada Tuhannya, sebab Tuhan Yang Maha Esa, yakni Allah SWT, tidak pernah berubah.
Berbeda dengan tradisi peradaban Barat yang memandang perubahan sebagai sesuatu yang alamiah; masyarakat yang tidak berubah dipandang aneh dan tidak alami. Padahal, dalam pandangan Islam, disamping ada nilai-nilai yang berubah, ada pula nilai-nilai absolut yang tidak berubah sepanjang zaman. Ketaatan kepada Allah yang tidak pernah berubah merupakan bukti adanya nilai-nilai absolut tersebut.
Penjelasan Prof. al-Attas tersebut menjadi panduan penting, bahwa dalam kehidupan bernegara, adab seorang Muslim harus tetap meletakkan loyalitas tertingginya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah SWT. Menempatkan loyalitas terhadap makhluk lebih tinggi daripada kepada al-Khaliq adalah perbuatan yang tidak beradab. Itulah sebenarnya makna yang tepat dari penegasan dalam Pembukaan UUD 1945: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Patut disyukuri, meskipun terjadi pertukaran pikiran dan perdebatan sengit dalam sejarah perkembangan pemikiran kenegaraan Indonesia, berbagai kelompok di Indonesia bersepakat, bahwa asas atau prinsip ketuhanan harus masuk ke dalam bagian dari dasar negara. Bahkan, dalam konstitusi Indonesia, UUD 1945, secara tegas dinyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Maknanya, prinsip ini secara tegas menolak dasar ateisme bagi Negara Indonesia, meskipun secara individu negara tidak mungkin mengawasi setiap kepercayaan rakyat. Tetapi, pengembangan ateisme tidak mendapatkan tempat apalagi dukungan negara.
Kalimat ini diletakkan pada paragraf keempat Pembukaan UUD 1945, setelah paragraf ketiga yang berbunyi: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”. Jadi, secara logika, harusnya tidak ada perdebatan tentang siapa “Tuhan Yang Maha Esa” yang dimaksudkan dalam paragraf keempat tersebut. Maknanya, Negara Indonesia adalah sebuah negara yang berdasar kepada nilai-nilai dan ajaran-ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu ajaran-ajaran Allah SWT.
Menurut Raja Ali Haji dalam pasal pertama dan kedua Gurindam 12, untuk menjadikan seorang takut dan taat kepada Allah, maka ia harus mengenal (ma’rifat) kepada yang empat, yaitu mengenal Allah, mengenal dirinya, mengenal hakikat dunia, dan mengenal hakikat akhirat.
“Barang siapa mengenal Allah, maka suruh dan tegah-Nya, tiada ia menyalah!” begitu kata Raja Ali Haji.
Jadi, mengapa bangsa Indonesia tidak takut kepada Allah? Jawabnya: Karena belum mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Inilah pentingnya penanaman aqidah yang kokoh dalam diri setiap muslim, terutama untuk para pemegang amanah harta, tahta, dan popularitas. Wallahu A’lam bish-shawab. (Malang, 7 Januari 2023).
Admin: Sudono Syueb
