Toleransi dan Pelanggaran Syariat

Oleh: Dr. Slamet Muliono Redjosari
pengurus Dewan Dakwah lslamiyah lndonesia, Jatim

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Islam bukan hanya mengajarkan toleransi kepada kaum yang berbeda agama, tetapi juga bekerjasama dan tidak memeranginya. Umat Islam boleh toleran selama mereka tidak mengganggu eksistensi agamanya. Realitasnya, tidak sedikit kaum muslimin disugesti untuk mempercayakan urusan kepemimpinan politik pada orang kafir. Hal ini dengan alasan toleransi dan ketiadaan permusuhan mereka pada agama Islam. Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin atau orang dekat bukan hanya sebagai pelanggaran syariat, tetapi membiarkan mereka menciptakan berbagai ketidakdilan di tengah mayoritas muslim.

Toleransi dan Empati

Dengan alasan toleransi dan keadilan, sebagian kaum muslimin membolehkan pemimpin kafir menduduki jabatan dan mengurus kepentingan umat Islam. Mereka sering mengutip Al-Qur’an yang melarang umat Islam membenci kaum kafir. Argumen yang mereka ajukan bahwa umat Islam saat ini kurang bersikap toleran. Di sisi lain, orang kafir sudah tidak lagi memerangi umat Islam. Pertanyaannya, apakah orang kafir sekrang ini berhenti tidak memerangi umat Islam ? Oleh karenanya, mereka membolehkan umat Islam untuk bersikap toleran dengan mempercayakan orang kafir sebagai pemimpin.

Al-Qur’an memang mentoleransi untuk hidup bersama orang kafir yang tidak mengganggu agamanya. Di sisi lain, umat Islam lalai bahwa kalau orang kafir memimpin senantiasa menciptakan ketidaknyamanan bagi umat Islam. Tindakan radikal dan tersebarnya paham radikalisme, serta tindakan teror senantiasa dialamatkan kepada umat Islam. Padahal pernyataan ini dikembangkan sebagai pintu masuk untuk melegitimasi kepemimpinan mereka atas kaum muslimin.

Al-Qur’an memang mentoleransi sikap moderat dengan membolehkan umat Islam untuk menjalin hubungan kemanusiaan dengan orang kafir. Namun menjalin hubungan kemanusiaan itu dengan syarat, yakni ketiadaan permusuhan terhadap Islam dan tidak ada upaya untuk menyingkirkan umat Islam. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :

لَا يَنْهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَا تِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَا رِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَ تُقْسِطُوْۤا اِلَيْهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah : 8)

Islam dan Rambu-Rambu Kekafiran

Al-Qur’an memang memberi peluang kepada umat Islam untuk berkomunikasi dengan orang kafir secara baik. Namun tetap memberikan rambu-rambu agar tak lepas kontrol. Syarat tidak membahayakan eksistensi agama Islam menjadi penekanan. Di sisi lain, Al-Qur’an sangat peduli dalam memberikan early warning agar waspada terhadap upaya jahat orang kafir. Al-Qur’an memaparkan hal itu sebagaimana firman-Nya :

اِنَّمَا يَنْهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَا تَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَ خْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَا رِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰۤى اِخْرَا جِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah : 9)

Al-Qur’an sangat rinci mengungkap watak jahat orang kafir yang senantiasa berupaya untuk menggerogoti akidah umat Islam. Mereka selalu menyimpangkan budaya berpikir umat Islam serta merusak cara berpikir anak-anak bangsa ini. Ketika kaum muslimin dibujuk untuk bersikap toleran terhadap orang kafir, dengan alasan mereka tidak lagi memerangi kaum muslimin. Padahal orang kafir sedang memerangi umat Islam, tetapi tidak melalui persenjataan, tetapi melalui pasal dan undang-undang.
Longgarnya hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba, pembiaran terhadap judi online, hukuman ringan pada pelaku pembunuhan atau tindak korupsi tidak lepas perilaku orang-orang kafir. Mereka ingin merusak moralitas kaum muslimin. Bagaimana mungkin menjalin hubungan baik dan bersikap toleran terhadap orang kafir. Sementara mereka sering melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan menginjak-injak syariat. Hal ini berujung rusaknya moralitas umat Islam.

Surabaya, 9 Maret 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *