Artikel ke-1.449
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Dewandakwahjatim.com, Jakarta - Pada 1 Februari 2023, situs https://timesindonesia.co.id, memuat berita berjudul: “Habil Marati: Anies Jembatan Emas Menegakkan Keadilan Sosial.” Dikabarkan, bahwa kader-kader tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mendeklarasikan KIB tandingan jelang Pemilu 2024 di Hotel Atlet Century Park, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari 2023.
Berbeda dengan Koalisi Indonesia Bersatu, KIB yang dideklarasikan kader-kader tiga partai itu kepanjangannya adalah Kuning Ijo Biru. Selain mendeklarasikan Kuning Ijo Biru, kader-kader dari Golkar, PAN dan PPP yang menyebut diri sebagai KIB grassroot (akar rumput) juga melaunching Sekretariat Bersama KIB. Sekber KIB terdiri dari tiga elemen, yakni Go Anies, Amanat Indonesia dan Forum Kabah Membangun.
“Anies Rasyid Baswedan harus jadi jembatan emas untuk menegakkan keadilan sosial, hanya Anieslah yang bisa mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat,” ucap Habil Marati.
Sementara itu, Koordinator Go Anies Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan bahwa semangat Kuning Ijo Biru spiritnya berbeda dengan Koalisi Indonesia Bersatu. Keberadaan KIB-nya ditekankan dia sebagai wadah bersama yang setara serta solid demi memperjuangkan dan memenangkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Kami hadir dan lahir di sini mewakili kuning, kami kader Golkar walaupun tidak membawa nama partai tapi wajah kita di ruang publik Sirajuddin itu adalah kader Golkar,” ucap Sirajuddin.
Sirajuddin mengatakan peluncuran KIB tersebut untuk memperkokoh relawan Anies dalam menatap Pemilu 2024. Sekber KIB juga berencana menggelar road show hingga rapat akbar yang dihadiri seluruh relawan untuk menyamakan langkah dukungan kepada Anies.
“Kalau dalam waktu Februari (2023) ini mepet waktunya, Insyaallah di bulan Maret kami akan mengadakan Rapat Akbar KIB yang menghadirkan relawan di seluruh Indonesia, jadi kami bertiga konsep sudah ada,” ujar Sirajuddin.
Launching Sekber KIB sendiri ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh tiga elemen pendukung Anies Rasyid Baswedan. Masing-masing Koordinator Go Anies Sirajuddin Abdul Wahab, Ketua Kornas Forum Ka’bah Membangun Habil Marati dan Ketua Umum Kornas Anies Amanat Indonesia Sahrin Hamid. (https://timesindonesia.co.id/politik/444770/habil-marati-anies-jembatan-emas-menegakkan-keadilan-sosial).
Harapan KIB itu bukan aneh. Anies sendiri beberapa kesempatan menyampaikan tekadnya untuk menegakkan keadilan. Apalagi, penegakan keadilan merupakan tujuan bernegara, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam ajaran Islam, pemimpin yang adil dijanjikan akan mendapatkan perlindungan di hari kiamat. Ketika itu tidak ada perlindungan, kecuali perlindugan (naungan) dari Allah SWT. Sejumlah ayat al-Quran memerintahkan orang mukmin untuk berlaku adil dan menegakkan keadilan. Tetapi, apakah yang sebenarnya dimaksud dengan adil dalam pandangan Islam?
Salah satu teori tentang keadilan yang menarik dipaparkan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas. Menurut Prof. al-Attas, jika adab ditegakkan, maka akan terciptalah kondisi “adil”.
Menurut Prof. al-Attas, “Loss of adab implies loss of justice.” Hilang adab berdampakpada hilangnya keadilan. Jadi, “adil” adalah kondisi dimana adab diterapkan, dimana segala sesuatu diletakkan pada tempatnya sesuai dengan ketentuan Allah.
Uraian tentang adil ini pernah dijelaskan al-Attas dalam seminar Kebudayaan Islam Internasional di Menchester Inggris, 1975. Jurnal Reading in Islam, No. 1, 1398 H, memuat ringkasan ceramah al-Attas dalam sebuah artikel berjudul “True and False Knowledge”.
Dipaparkan, bahwa makna “adil” dalam Islam adalah: “Briefly, we defined justice as the state whereby things are in their correct places – where there is harmony. … Justice is closely connected with fitra – a state of nature, though not of the type preached by Rousseau.”
Jadi, adil adalah kondisi dimana segala sesuatu berada pada tempatnya yang betul. Lawan dari adil adalah “zulm” (zalim). Menurut al-Quran, seorang manusia bisa melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri. Ini bedanya konsep adil dalam Islam dengan konsep adil dalam tradisi Yunani Kuno dan peradaban Barat.
Dalam kedua tradisi ini, makna adil hanya mencakup pengertian hubungan antara dua orang/pihak. Tetapi, dalam Islam, adil yang pertama kali harus diterapkan untuk dirinya sendiri. Itu terkait dengan kontrak dirinya dengan Allah. Jika kontrak itu tidak dipenuhi, maka ia termasuk zalim kepada dirinya sendiri. Ia akan berada dalam kondisi yang tidak seharusnya, atau dalam kondisi “chaos”. “He will not have peace and security,” kata Prof. al-Attas.
Karena pentingnya, penekanan pada pembentukan sikap “adil terhadap diri” tersebut, maka al-Attas merumuskan, bahwa dalam Islam, pendidikan (ta’dib) memiliki tujuan untuk membentuk manusia yang baik (good man).
Jadi, internalisasi adab dalam diri seseorang, menjadikan dirinya dalam keadaan “adil terhadap diri sendiri” atau “tidak zalim terhadap diri sendiri”. Dalam kaitan dengan masarakat dan negara, Prof. al-Attas menekankan, bahwa seorang Muslim akan menjadikan loyalitas tertingginya kepada Tuhan. Loyalitas kepada apa pun, harus ditempatkan di bawah loyalitasnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi, siapa pun presiden Indonesia periode 2024-2029, menegakkan keadilan merupakan tugas terberat. Bukan hanya keadilan dalam bidang sosial-ekonomi-politik, tetapi juga keadilan terhadap diri dan adil terhadap Tuhan.
Jangan menempatkan hawa nafsu di atas aqal! Itu yang namanya adil terhadap diri. Jangan menempatkan ketaatan kepada makhluk lebih tinggi daripada ketaatan kepada Tuhan! Itu yang namanya adil terhadap Tuhan. Wallahu A’lam bish-shawab. (Bandara Soeta, 19 Februari 2023).