Dr. Slamet Muliono Redjosari
Pengurus DDII Jatim Bidang Pemikiran lslam
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Manusia berhati kafir terus menunjukkan kebenciannya kepada Islam dengan sengaja menghancurkan nilai-nilai Islam. Mereka sengaja menyulut amarah umat Islam, dan merelakan kekayaan habis mendelegitimasi norma-noma Islam. Kalau sebelumnya dilakukan secara tersembunyi, maka kali ini penghancuran Islam dilakukan secara terang-terangan. Holywings merupakan contoh kegiatan ekonomi yang sengaja dilakukan bukan hanya untuk merusak moral masyarakat sekaligus menistakan Nabi Muhammad. Holywings dengan sengaja menjual minuman kerasnya dengan menamai “Muhammad” dan “Maria.” Meletakkan dua orang mulia pada jenis minuman hina itu jelas akan menyulut amarah umat Islam dan Nasrani. Mencatut dua nama yang diyakini sebagai orang suci, jelas ingin ada unsur penghinaan. Sementara Nabi Muhammad merupakan sosok agung yang disucikan Sang Pencipta alam semesta ini. fenomena Holywings ini jelas bukan hanya penistaan terhadap sang rasul, tetapi pelecehan terhadap Allah, Sang Pemilik Kerajaan, Pencipta dan Penguasa alam semesta ini.
Holywings dan Penistaan Agama
Holywings telah melakukan tindak gegabah dan bahkan dikatakan sengaja ingin menyulut amarah umat beragama, khususnya umat Islam. Apa yang dilakukan pengelola Holywings benar-benar tidak memahami perasaan umat Islam. Minuman keras yang jelas harus dihindari umat Islam justru dijajakan secara bebas. Keharaman minuman yang jelas itu justru ditempeli nama manusia yang suci dan dihormati umat Islam. Umat Islam dan Nasrani sangat mengagungkan dua nama itu, namun dengan alasan bisnis, mereka justru melecehkan manusia yang diistimewakan Sang Pecipta dan Pemelihara amala semesta ini.
Beruntung Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta telah bertindak tegas dengan menutup 12 gerai Holywings. Sang penanggung jawab Holywings, Yuli Setiawan telah mengakui bahwa bisnisnya sudah tumbang karena hampir semua outlet di Indonesia ditutup karena izin usahanya bermasalah. Outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Penutupan Holywings sangat pantas setelah terbukti ada dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras (miras) itu. Holywings sengaja manaruh nama “Muhammad” dan “Maria” agar populer. Bahkan dalam promosinya berbunyi “ Holywings promo minuman alkohol bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Fakta di atas seharusnya membuat berbagai komponen masyarakat Islam menyadari bahwa para pembenci Islam terus melakukan usaha-usaha untuk melakukan pengrusakan terhadap Islam. Mereka secara sengaja membuka jenis usaha tanpa memperhatikan asas manfaat dan kerusakannya bagi masyarakat. Tidak sedikit pengusaha yang kurang peduli, apakah usahanya merusak moral masyarakat atau tidak, yang penting menguntungkan secara ekonomi. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan tidak teliti terhadap jenis usaha yang mereka jalankan. Jualan mereka merusak mental dan jiwa masyarakat, namun banyak pihak masih memperdebatkannya.
Pelecehan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan Holywings jelas merupakan harus mendapatkan hukuman yang tegas dan berkeadilan. Tidak selayaknya melakukan penistaan agama tapi bisa lepas dari jeratan hukum. Dan bahkan hal seperti ini bisa meluap dan hilang karena tidak ada proses hukum yang transparan terhadap para penista. Ahok merupakan salah satu contoh yang masih bisa menjabat meski telah diputuskan telah menista Al-Qur’an secara terang-terangan.
Penistaan Kasat Mata
Apa yang dilakukan Holywings dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria pada minuman keras merupakan tindakan penistaan terhadap agama. Muhammad merupakan sosok manausia yang disucikan dan bebas dari kesalahan. Hidupnya mulia dan namanya diagungkan oleh penduduk langit dan bumi. Maka sangat wajar apabila umat Islam sangat marah ketika beliau dinistakan dengan menempelkan namanya pada minuman keras.
Beruntung nama yang disematkan dalam minuman keras itu Muhammad dan Maria. Andaikata hanya nama Muhammad saja, dan reaksi umat Islam sangat marah, maka akan ada reaksi negative bahwa yang marah itu kaum radikal.
Dalam Islam, Nabi Muhammad merupakan sosok yang berupaya menghapus dan mengharamkan minuman keras di tengah masyarakat. Pengharaman minuman keras dilakukan secara bertahap. Bagaimana mungkin seseorang yang mengharamkan minuman yang memabukkan justru disematkan pada benda itu. Akal sehat mereka sudah terbalik oleh keuntungan ekonomi yang bakal diraup, ketika menulis nama nabi pada minuman keras itu.
Masih beruntung penutupan Holywings itu tidak diikuti oleh aksi kaum yang diapa mati membela nabinya dinistakan. Hukuman berupa penutupan usaha merupakan tindakan yang paling ringan. Mereka seharusnya dihukum secara maksimal, agar ada efek jera. Ketiadaan hukuman yang berdampak efek jera ini hanya akan menumbuhkan bibit-bibit penistaan dalam bentuk yang lain.
Umat Islam patut untuk mengekspresikan amarahnya, karena Nabi Muhammad merupakan sosok pembawa kitab suci (Al-Qur’an). Ketika Nabi Muhammad dinistakan, maka risalah yang dibawa otomatis ikut ternista. Betapa tidak, Al-Qur’an banyak menjelaskan bahwa Nabi Muhammad merupakan sosok ciptaan Allah yang sangat istimewa dan dimuliakan. Ketika meredahkan dan menistakan Nabi Muhammad, dengan menempatkan namanya pada minuman keras, sama saja menhina Allah, betapa tidak, meletakkan namanya pada minuman keras sama saja mengidentikkan Nabi Muhammad sebagai sosok manusia yang dekat dan suka mengkonsumsi minuman keras.
Sebagai bentuk penghargaan negara pada umat Islam, maka sangat wajar apabila pelakunya mendapatkan hukuman paling berat. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi. Energi anak bangsa akan terkuras habis hanya karena mengurusi orang-orang yang kurang waras akal sehatnya, karena tertutupi oleh roh yang menumpuk kekayaan.
Surabaya, 1 Juli 2022
Editor: Sudono Syueb