Oleh: Nofa Miftahudin
Alumni Ponpes YTP Kertosono
Dewandakwahjatim.com, Malang — Sejarah adalah saksi bahwa kekuasaan yang kehilangan keadilan pada akhirnya akan kehilangan kehormatannya. Jabatan mungkin membuat seseorang ditakuti, senjata mungkin membuat orang lain tunduk, tetapi keduanya tidak pernah menjadi jaminan bahwa namanya akan dikenang dengan kemuliaan.
Fir’aun pernah berdiri di puncak kekuasaan. Ia menindas rakyat dan merasa dirinya tidak terkalahkan. Namun, Allah mengabadikan kehancurannya sebagai pelajaran bagi umat manusia.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِّنْهُمْ
Artinya: “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah. Dia menindas segolongan dari mereka.” (QS. Al-Qashash: 4).
Dalam sejarah modern, Adolf Hitler membangun rezim yang bertanggung jawab atas Holocaust dan kehancuran besar akibat Perang Dunia II. Benito Mussolini pun berakhir setelah kekuasaan fasisnya runtuh. Mereka mengingatkan kita bahwa kekuasaan tanpa kendali moral dapat meninggalkan kehinaan yang melampaui usia pemiliknya. Kekuasaan dapat memaksa manusia untuk tunduk, tetapi tidak dapat memaksa sejarah untuk membenarkan kezaliman.
Peristiwa penggeledahan Rumah Tahfidz Qur’an Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, pada 27 Oktober 2026, mengundang perhatian masyarakat. Kepolisian menyatakan tindakan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung pada September 2026.
Namun, pihak pengelola rumah tahfidz menyampaikan keberatan atas cara penggeledahan dilakukan, termasuk dugaan intimidasi dan perlakuan yang dinilai melukai martabat para santriwati. Kepolisian menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. Polemik ini perlu diperiksa secara objektif agar fakta terungkap dan hak setiap pihak terlindungi.
Penegakan hukum memang harus berjalan. Tidak ada lembaga yang kebal hukum, termasuk pesantren. Akan tetapi, tidak pula ada aparat yang boleh kebal dari pemeriksaan apabila diduga melampaui kewenangannya. Jika dugaan pelanggaran terbukti, harus ada pertanggungjawaban. Jika prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, penjelasan yang transparan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ketegasan tidak harus menjadi kekasaran. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan wajah kemanusiaan. Santriwati bukan musuh negara. Anak-anak yang sedang belajar Al-Qur’an berhak mendapatkan perlindungan. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, periksalah berdasarkan bukti dan prosedur yang sah, bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Pesan dari Allah SWT menjadi renungan bersama tentang perilaku yang dhalim maupun bengis:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113).
Rasulullah SAW juga bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari Kiamat.” (HR. Muslim, no. 2578).
Peringatan ini bukan hanya bagi pemimpin tertinggi, melainkan bagi setiap orang yang memegang kewenangan. Pangkat, seragam, dan jabatan tidak menghapus tanggung jawab moral seseorang.
Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah menjelaskan bahwa kezaliman merusak tatanan sosial dan melemahkan fondasi peradaban. Ketika kepercayaan masyarakat hancur, kekuasaan pun kehilangan salah satu penopang terpentingnya.
Sebaliknya, Umar bin Abdul Aziz dikenang dalam tradisi sejarah Islam sebagai khalifah yang berupaya menegakkan keadilan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Keduanya memberikan pelajaran, pemimpin tidak harus bengis untuk menjadi tegas, dan tidak harus menakutkan untuk menjadi berwibawa.
Kepada para pemimpin dan aparat penegak hukum, jadikanlah kewenangan sebagai amanah, bukan alat untuk mempertontonkan kekuatan. Beranilah menindak kejahatan, tetapi jangan kehilangan penghormatan terhadap hak manusia. Jangan mengukur keberhasilan dari seberapa banyak orang yang takut kepada Anda. Ukurlah dari seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap keadilan yang Anda tegakkan.
Kepada masyarakat, kawal persoalan Sukoharjo melalui jalur hukum, tuntut transparansi, lindungi pihak yang terdampak, dan hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Keadilan tidak akan lahir dari fitnah ataupun kebencian, melainkan dari keberanian mengungkap kebenaran.
Pada akhirnya, jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berpindah, dan pujian manusia akan berlalu. Yang tertinggal adalah jejak perbuatan dan pertanggungjawabannya.
Semakin bengis seseorang menggunakan kekuasaan, semakin besar risiko kehancuran yang ia tanamkan bagi dirinya sendiri. Sebaliknya, semakin adil seseorang menjalankan amanah, semakin besar kehormatan yang dapat diwariskannya. Jangan menunggu sejarah menjatuhkan vonis untuk belajar tentang keadilan. Tegakkan hukum tanpa kehilangan kemanusiaan. Sebab, pemimpin yang besar bukanlah mereka yang mampu membuat rakyat gemetar, melainkan mereka yang membuat rakyat merasa terlindungi.
