Oleh Sudono Syueb, Biro Kominfo DDII Jatim
I. Pendahuluan
Islam di Nusantara tidak datang dalam ruang hampa, melainkan berdialog dengan budaya lokal yang direkam melalui tradisi tulis tangan (manuskrip). Filologi sebagai “cinta akan ilmu dan kata-kata” atau kritik teks menjadi jembatan penting untuk menyingkap khazanah intelektual ulama masa lalu. Tanpa pendekatan filologi, umat Islam saat ini berisiko kehilangan akar sejarah dan memahami teks secara ahistoris.
II. Pengertian dan Objek Kajian
Dalam kajian filologi, terdapat dua objek utama yang harus dibedakan:
- Naskah (Manuscript): Wujud fisik dari peninggalan tulisan tangan masa lampau (bisa berupa kertas, daluang, atau daun lontar).
- Teks: Abstrak atau kandungan isi, ide, serta pesan yang tertulis di dalam naskah tersebut.
Objek kajian filologi agama Islam meliputi Al-Qur’an kuno, kitab-kitab tasawuf, fikih, teologi (tauhid), hingga naskah-naskah pesantren (seperti Matan Bajuri) yang ditulis oleh para ulama Nusantara.
III. Sejarah Singkat dan Fungsi
Jejak kritik teks dalam Islam sebenarnya sudah tumbuh sejak masa awal lewat tradisi periwayatan dan verifikasi isnad serta matan dalam ilmu hadis.
Secara akademis, filologi berfungsi untuk:
- Mengungkap bentuk asli dari suatu teks yang mungkin mengalami kerusakan atau kesalahan salin (corrupt text).
- Menelusuri sejarah perkembangan ide atau ajaran keislaman dari masa ke masa.
- Kontekstualisasi: Menyajikan kembali ajaran klasik agar mudah dibaca, dipahami, dan relevan bagi masyarakat modern.
IV. Langkah-Langkah Kerja Penelitian Filologi
Menurut metode baku (seperti yang sering dirujuk dari Edi Sedyawati atau Djamaris), penelitian filologi melalui tahapan sistematis:
- Inventarisasi Naskah
Mendata seluruh keberadaan naskah yang tersebar di berbagai perpustakaan, masjid, atau koleksi pribadi.
Deskripsi Naskah: Mencatat kondisi fisik (bahan, ukuran, jumlah halaman, jenis aksara, watermark, hingga penanda bab).
- Kritik Teks (Redaksi)
Membandingkan beberapa versi naskah (jika ada variasi salinan) untuk menentukan naskah dasar (edisi standar).
Transliterasi dan Terjemahan: Mengalihaksarakan tulsiab (misalnya dari aksara Arab-Pegon, Jawa, atau Jawi) ke dalam aksara Latin dan menerjemahkannya ke bahasa yang dipahami pembaca kini.
V. Penutup
Filologi agama Islam bukan sekadar “mengawetkan” debu-debu masa lalu, melainkan upaya hidup untuk merawat identitas peradaban. Melalui naskah kuno, kita dapat membuktikan bahwa Islam di Nusantara berkembang dengan wajah yang kaya, moderat, dan berakar kuat pada kearifan lokal.
