AKHLAQ DA’I DI ERA DISRUPSI INFORMASI

Menjaga Lisan, Memeriksa Kabar, dan Tidak Tergesa-Tergesa Menyimpulkan

Oleh Muhammad Hidayatulloh, Ketua Biro Kaderisasi Ulama DDII Jatim dan penulis buku: Geprek Series (4 judul) serta Seri Epistemologi Qur’ani (6 judul)”

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Kita sedang hidup dalam era yang penuh disrupsi. Teknologi telah mengubah cara manusia memperoleh informasi, media sosial telah mengubah cara manusia menyampaikan pesan, dan kecepatan komunikasi telah membuat sebuah kabar dapat beredar jauh sebelum kebenarannya sempat diperiksa.

Bagi seorang da’i, keadaan ini menghadirkan tantangan yang lebih besar. Sebab da’i bukan sekadar pengguna media sosial. Da’i membawa amanah ilmu. Apa yang keluar dari lisannya dapat dianggap sebagai nasihat, penjelasan, bahkan oleh sebagian jamaah diperlakukan sebagai kebenaran yang layak diikuti.

Karena itu, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi bukan sekadar etika bermedia sosial. Ia adalah bagian dari akhlaq seorang da’i.

Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat tegas:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6

Perintah فَتَبَيَّنُوا — fatabayyanū menjadi sangat penting bagi seorang da’i.

Sebelum berbicara, periksa.

Sebelum mengutip, periksa.

Sebelum menuduh, periksa.

Sebelum menyebarkan, periksa.

Bahkan sebelum sebuah informasi dijadikan bahan ceramah, kajian, tulisan, status, video, atau khutbah, seorang da’i perlu bertanya: dari mana informasi ini berasal?

Sebab seorang da’i tidak hanya bertanggung jawab atas niatnya, tetapi juga harus bertanggung jawab atas amanah informasi yang disampaikannya.

Kadang seseorang berkata, “Saya hanya meneruskan informasi.”

Tetapi bagi seorang da’i, kalimat itu justru perlu direnungkan kembali.

Nabi ﷺ bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang disebut berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang ia dengar.” HR. Muslim

Perhatikan kedalaman pesan hadis ini.

Seseorang tidak harus menjadi pembuat kebohongan untuk terjebak dalam kebohongan. Ia bisa terjebak hanya karena menceritakan semua yang ia dengar tanpa melakukan pemeriksaan.

Maka seorang da’i harus mempunyai rem dalam dirinya.

Tidak semua yang masuk ke WhatsApp harus masuk ke mimbar.

Tidak semua video yang viral layak menjadi bahan ceramah.

Tidak semua potongan pernyataan boleh dijadikan kesimpulan.

Tidak semua berita yang sesuai dengan pandangan kita boleh langsung kita sebarkan.

Dan tidak semua informasi yang mengatasnamakan tokoh, lembaga, bahkan pemerintah otomatis menjadi benar hanya karena menggunakan nama dan simbol yang tampak meyakinkan.

Di sinilah akhlaq da’i diuji bukan hanya ketika menyampaikan kebenaran, tetapi juga ketika belum mengetahui kebenaran.

Berani mengatakan “saya belum tahu” adalah bagian dari ilmu.

Berani mengatakan “saya perlu memeriksa sumbernya” adalah bagian dari amanah.

Dan berani tidak menyebarkan informasi yang belum jelas adalah bagian dari menjaga kehormatan dakwah.

Allah bahkan berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” QS. Al-Isrā’ [17]: 36

Ayat ini seharusnya menjadi salah satu etika intelektual seorang da’i.

Jangan mengikuti sesuatu yang tidak kita ketahui.

Jangan berbicara seolah-olah mengetahui sesuatu yang sebenarnya belum kita periksa.

Jangan menjadikan dugaan sebagai fakta.

Jangan menjadikan potongan informasi sebagai keseluruhan realitas.

Dan jangan menjadikan popularitas sebuah berita sebagai ukuran kebenarannya.

Sebab viral adalah fenomena komunikasi, bukan ukuran kebenaran.

Bagi seorang da’i, persoalannya bahkan lebih berat. Jika orang biasa menyebarkan informasi yang salah, mungkin hanya beberapa orang yang terpengaruh. Tetapi ketika seorang da’i menyampaikannya dari mimbar, dalam kajian, tulisan, atau kanal dakwahnya, otoritas keilmuan yang melekat pada dirinya dapat membuat informasi tersebut dipercaya jauh lebih luas.

Karena itu, semakin besar otoritas seorang da’i, semakin besar pula kebutuhan untuk berhati-hati.

Allah mengingatkan dalam QS. An-Nūr [24]: 15:

وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun dan kamu menganggapnya sesuatu yang ringan, padahal di sisi Allah itu besar.”

Betapa sering sesuatu dianggap ringan di media sosial karena hanya berupa satu kalimat, satu unggahan, atau satu kali share.

Tetapi di hadapan Allah, persoalannya tidak sesederhana itu.

Satu kalimat bisa menjadi tuduhan.

Satu tuduhan bisa menjadi fitnah.

Satu fitnah bisa merusak kehormatan seseorang.

Dan satu informasi yang salah, apabila disampaikan oleh orang yang dipercaya, dapat mengubah cara jamaah memandang sebuah persoalan.

Maka dakwah tidak hanya membutuhkan keberanian berbicara, tetapi juga keberanian menahan diri.

Da’i bukan orang yang harus selalu mempunyai komentar tentang segala sesuatu.

Da’i adalah orang yang belajar membedakan kapan harus berbicara, kapan harus bertanya, kapan harus meneliti, dan kapan harus diam.

Inilah akhlaq ilmu.

Sebab tujuan dakwah bukan memenangkan setiap perdebatan. Tujuan dakwah bukan menjadi orang yang paling cepat memberikan komentar. Tujuan dakwah adalah membawa manusia semakin dekat kepada kebenaran dan kepada Allah.

Karena itu, ketika sebuah informasi belum jelas, seorang da’i tidak kehilangan wibawa dengan berkata:

“Saya belum bisa memastikan.”

Justru kalimat itu menunjukkan bahwa ia menghormati ilmu.

Dan ketika ternyata informasi yang pernah disampaikannya keliru, ia tidak perlu mempertahankan kesalahan hanya demi menjaga citra.

Ia dapat berkata:

“Setelah saya periksa kembali, informasi tersebut ternyata tidak tepat. Saya koreksi.”

Itulah keberanian moral seorang da’i.

Di era yang penuh disrupsi ini, mungkin kita tidak membutuhkan lebih banyak orang yang tergesa-gesa berbicara.

Kita membutuhkan lebih banyak da’i yang matang dalam menerima informasi, jernih dalam mengolahnya, amanah dalam menyampaikannya, dan rendah hati ketika belum mengetahuinya.

Sebab dakwah bukan hanya tentang apa yang kita katakan kepada manusia, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga kebenaran sebelum kata-kata itu keluar dari lisan kita.

Dan akhirnya, seorang da’i perlu selalu mengingat:

ليس كل ما يُعْلَمُ يُقَالُ، وليس كل ما يُقَالُ يُنْشَرُ

Tidak semua yang diketahui harus dikatakan, dan tidak semua yang dikatakan harus disebarkan.

Kalimat ini kita gunakan sebagai formulasi etis, bukan sebagai hadis.

Maka di tengah derasnya arus informasi, mari menjaga satu hal yang tidak boleh kehilangan arah:

lisan seorang da’i harus lebih lambat daripada proses verifikasinya, tetapi lebih cepat ketika kebenaran memang membutuhkan pembelaan.

Tabayyun sebelum berbicara.
Ilmu sebelum menyimpulkan.
Amanah sebelum menyebarkan.
Dan akhlaq sebelum dakwah.

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *