DI BALIK MIMBAR TERDAPAT SETAN BISU

Oleh Djuwari Syaifudin, Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan dan Pembinaan Daerah DDII Jatim

Dewandakwahjatim.com, Surabaya –
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ. العنكبوت ٦٩

Ada orang salah, tapi dibela.
Ada pemimpin keliru, tapi dipuja.
Ada rakyat susah, tapi disuruh sabar.
Ada ketidakadilan terlihat jelas, tapi tokoh agama memilih diam.

Lebih parah lagi, bukan cuma diam.
Mereka ikut membungkus kesalahan dengan dalil, ceramah, dan kata-kata indah.
Inilah yang sering disebut setan bisu.

orang yang tahu kebenaran, tapi memilih bungkam.

Tahu ada yang salah, tapi pura-pura tidak melihat.
Tahu rakyat terluka, tapi tetap berdiri di sisi penguasa.
Tahu rakyat krisis, menunjuk katanya masih eksis.

Tokoh agama seharusnya menjadi suara nurani.
Bukan pengeras suara kekuasaan.
Tokoh agama seharusnya menegur yang salah.
Bukan mencarikan alasan agar kesalahan terlihat benar.

Tokoh agama seharusnya membela yang lemah.
Bukan menenangkan rakyat agar terus menerima kedzaliman.

Agama itu cahaya.
Bukan alat untuk menutupi gelap.

Agama itu petunjuk.
Bukan tameng untuk membela pemimpin yang menyimpang.

Agama itu membela kebenaran.
Bukan membela jabatan.

Yang berbahaya bukan hanya pemimpin yang salah.
Yang lebih berbahaya adalah tokoh agama yang membuat kesalahan itu terlihat suci.

Karena rakyat bisa saja melawan kebijakan yang buruk.
Tapi ketika keburukan sudah dibungkus agama, banyak orang menjadi takut untuk mempertanyakannya.

Mereka berkata, “Jangan kritik pemimpin.”
Tapi lupa, menasihati pemimpin yang salah juga bagian dari kebaikan.

Mereka berkata, “Rakyat harus sabar.”
Tapi lupa, kesabaran rakyat bukan izin bagi penguasa untuk terus menindas.

Mereka berkata, “Jangan buat gaduh.”
Tapi lupa, ketidakadilan yang dibiarkan jauh lebih berbahaya daripada suara rakyat yang menuntut kebenaran.

Tokoh agama yang benar tidak takut kehilangan panggung.
Tidak takut kehilangan undangan.
Tidak takut kehilangan fasilitas.
Tidak takut kehilangan kedekatan dengan penguasa.

Sebab tugasnya bukan menyenangkan pemimpin.
Tugasnya mengingatkan manusia kepada kebenaran.

Kalau pemimpin benar, dukung.
Kalau pemimpin salah, tegur.
Kalau rakyat didzalimi, bela.
Kalau agama dipakai untuk menutupi keburukan, lawan.

Jangan sampai mimbar berubah menjadi corong kekuasaan.
Jangan sampai ayat dan nasihat dijadikan alat untuk membungkam rakyat.
Jangan sampai tokoh agama lebih takut kepada pejabat daripada takut kepada Tuhan.

Karena diam di hadapan kesalahan bukan sikap bijak.
Membela yang salah bukan tanda taat.
Dan menutupi kedzaliman dengan agama bukan dakwah, tapi pengkhianatan terhadap kebenaran.

Setan bisu bukan hanya yang diam saat melihat keburukan.
Tapi juga yang bersuara untuk membela keburukan itu.

Na’udzubillah

Coretan usil di atas merupakan bagian dari keluhan dada yang penuh suara mendidih.

قال رسول الله ﷺ: اثْنَتَانِ مِنْ أُمَّتِي إِذَا صَلَحَتَا صَلَحَ النَّاسُ، وَإِذَا فَسَدَتَا فَسَدَ النَّاسُ: الْعُلَمَاءُ وَالْأُمَرَاءُ.

Rasulullah SAW. bersabda: “Dua golongan dari umatku, apabila keduanya baik maka seluruh umat akan menjadi baik, dan apabila keduanya rusak maka seluruh umat pun akan rusak: yaitu para ulama dan para pemimpin.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dan dinyatakan hasan oleh Imam At-Tirmidzi.

Negeri-negeri ini, dari jantung kota hingga pinggiran mengare (pedalaman), semakin memenuhi ketakutan yang dibungkus rapi oleh dalil dan retorika pembangunan. Mereka memiliki masjid megah dan konstitusi yang konon terinspirasi dari nilai-nilai ilahiah. Tapi, di bawah menara adzan yang menjulang, banyak rakyat yang bungkam dan yang lebih memilukan, banyak ulama serta kaum intelektual yang memilih diam, memerintahkan supaya mengikuti alur kekuasaan yang dzalim.

Ini bukan sekedar diam yang pasif, melainkan diam yang permisif, diam yang memperpanjang umur kedzaliman, bahkan menyamakannya dengan takdir. Di depan para penguasa yang mengikis demokrasi, menindas oposisi, dan memperdagangkan agama demi stabilitas semu, para juru dakwah justru membacakan doa-doa keselamatan Pemimpin Negara, bukan keselamatan manusia.

Dalam mimbar sunyi mereka, dalam getar suara khutbah, yang tak pernah menyebutkan kemiskinan sebagai produk ketimpangan, dalam tulisan ilmiah yang tak pernah menyinggung hilangnya hak bersuara, di situlah otoritarianisme tumbuh bukan dari kekerasan semata, tapi dari legitimasi yang diselubungkan oleh jubah suci dan gelar akademik.

Suara diatas merupakan jeritan hatinyang sangat dalam, Merujuk pada pendapat ‘Abdurrahman al-Mubarakfuri, maksud dari “penguasa yang dzalim” adalah pemimpin yang berbuat kedzaliman menggunakan kekuasaannya. Sementara maksud dari “kalimat” dalam hadits tersebut adalah seruan kepada pemimpin untuk menegakkan kebenaran dan menghentikan tindak kedzaliman yang mereka lakukan. Seruan ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik ucapan, tulisan, dan lain semacamnya.

Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah saw menyebutkan, di antara jihad yang paling utama adalah suara keadilan yang diucapkan di hadapan pemimpin yang lalim dan tidak adil. Rasulullah saw bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Artinya, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah). https://nu.or.id.

Menyuarakan kebenaran kepada pemimpin yang dzalim merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Artinya, setiap anggota masyarakat berhak dan berkewajiban untuk melakukannya, namun jika sudah ada sebagian yang menunaikannya, maka kewajiban ini gugur bagi yang lainnya. Menyuarakan kebenaran kepada pemimpin yang zalim menjadi sangat penting agar mereka menghentikan segala tindakan yang merugikan rakyat dan menyimpang dari prinsip-prinsip kebenaran.

Namun, penting untuk diingat bahwa amar ma’ruf, atau menyuarakan kebenaran kepada pemerintah, harus dilakukan dengan cara yang bijaksana. Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menekankan bahwa amar ma’ruf kepada pemerintah sebaiknya dilakukan melalui nasihat yang baik dan penyampaian kebenaran dengan cara yang santun. Amar ma’ruf kepada pemerintah tidak boleh dilakukan dengan cara pemberontakan (bughat), karena menyampaikan kebenaran melalui pemberontakan hanya akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Imam Al-Ghazali menyatakan:

وَأَمَّا الْمَنْعُ بِالْقَهْرِ ; فَلَيْسَ ذَلِكَ لِآحَادِ الرَّعِيَّةِ ; لِأَنَّ ذَلِكَ يُحَرِّكُ الْفِتْنَةَ، وَيُهَيِّجُ الشَّرَّ، وَيَكُونُ مَا يَتَوَلَّدُ مِنْهُ مِنَ الْمَحْذُورِ أَكْثَرَ

Artinya, “Adapun mencegah (kedzaliman) dengan kekerasan, maka hal ini bukanlah kewenangan individu dari rakyat, karena tindakan tersebut dapat memicu fitnah, mengobarkan kejahatan, dan menyebabkan kerusakan yang timbul darinya menjadi lebih besar.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah: t.t.], jilid II, halaman 343)

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *