Oleh Azis Muslim, PP KBPII
Dewandakwahjatim.com, Jakarta – Ada yang terasa berbeda pada pagi 4 Mei tahun ini. Tujuh puluh sembilan tahun lalu, di sebuah kantor sederhana di Jalan Margomulyo No. 8 Yogyakarta, sekelompok anak muda berkumpul dengan satu tekad: menyatukan pelajar Islam yang terbelah oleh warisan kolonial.
Tepat pukul 10.00 WIB, lahirlah Pelajar Islam Indonesia (PII). Bukan dari gedung mewah, bukan dari dukungan penguasa — melainkan dari kegelisahan yang jujur tentang nasib generasi muda Muslim Indonesia.
Kini, 79 tahun telah berlalu. Dunia berubah dengan kecepatan yang tidak pernah terbayangkan para pendiri. Pelajar hari ini tidak lagi antri di perpustakaan untuk mencari ilmu — mereka menggenggamnya di layar smartphone. Konflik ideologi tidak lagi terjadi di lapangan perang, tetapi di kolom komentar media sosial. Dan tantangan terhadap jati diri pelajar Muslim bukan lagi dalam bentuk senapan penjajah, melainkan dalam bentuk algoritma yang membentuk cara berpikir tanpa mereka sadari.
Di tengah semua perubahan itu, PII masih berdiri. Pertanyaannya bukan sekadar ‘mengapa PII masih ada?’ — tetapi ‘apa yang bisa kita pelajari dari 79 tahun perjalanan ini, dan ke mana langkah selanjutnya?’
Bangkit dari Kegelisahan: Bukan Kebetulan
Sejarah mencatat bahwa kebangkitan PII bukan dari rancangan birokratis, melainkan dari sebuah momen spiritual. Joesdi Ghozali, mahasiswa hukum Sekolah Tinggi Islam Yogyakarta, sedang beri’tikaf di Masjid Besar Kauman ketika gagasan itu datang. Ia resah menyaksikan perpecahan yang nyata: santri pesantren dan pelajar sekolah umum saling mengejek — satu pihak menyebut yang lain ‘kafir’, pihak lainnya balik menyebut ‘kolot’.
Polarisasi itu bukan sekadar persoalan gaya berpakaian, melainkan cerminan dari dualisme sistem pendidikan warisan Belanda yang membelah jiwa generasi Muslim Indonesia (Ghozali, dalam Thamrin & Ma’roov, 1998).
Dari kegelisahan itulah PII lahir. Dan pelajaran pertama yang bisa dipetik setelah 79 tahun adalah ini: gerakan yang otentik selalu berakar pada masalah nyata yang dirasakan langsung oleh para pendirinya. PII tidak didirikan untuk melengkapi daftar organisasi Islam yang sudah ada — ia didirikan karena tanpa kehadirannya, ada luka yang tidak terobati.
“Gagasan ini lahir dari perenungan di Masjid Kauman, kemudian disampaikan dalam pertemuan di SMP Negeri 2 Secodiningrat, Yogyakarta. Semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.” — Sejarah PII, 1947
Pertanyaan reflektif yang relevan untuk hari ini: Apa masalah nyata yang sedang dirasakan pelajar Muslim Indonesia saat ini? Apakah PII masih peka terhadap ‘kegelisahan zaman’ yang sesungguhnya? Jika PII kehilangan kepekaan itu, ia berisiko menjadi organisasi yang sekadar ‘ada’ tanpa benar-benar ‘dibutuhkan’.
Memahami PII: Pendekatan Institusionalisme Baru
Untuk memahami perjalanan PII secara lebih tajam, kita dapat menggunakan perspektif New Institutionalism atau Institusionalisme Baru — teori yang dikembangkan oleh para sosiolog dan ilmuwan politik seperti Paul DiMaggio dan Walter Powell (1983) dalam karya klasik mereka ‘The Iron Cage Revisited.’
Teori ini menjelaskan bahwa organisasi tidak hanya bertahan karena efisiensi teknisnya, tetapi karena kemampuannya membangun legitimasi di mata lingkungan sosialnya. Ada tiga tekanan yang mendorong organisasi berubah atau bertahan: tekanan koersif (dari regulasi negara dan hukum), tekanan normatif (dari ekspektasi profesi dan masyarakat), dan tekanan mimetis (meniru organisasi lain yang dianggap berhasil).
Perjalanan PII sepanjang 79 tahun adalah ilustrasi hidup dari ketiga tekanan ini. Pembekuan PII pada 1987 oleh SK Mendagri No. 120/1987 adalah tekanan koersif yang nyata — negara memaksakan asas tunggal Pancasila, dan PII memilih tidak tunduk.
Kebangkitan kembali pasca-Reformasi 1998 mencerminkan bagaimana perubahan lingkungan normatif memberi ruang baru bagi organisasi berbasis nilai Islam untuk eksis kembali. Dan tantangan saat ini — ketika PII perlu bertransformasi digital — sebagian adalah tekanan mimetis: organisasi-organisasi muda yang lebih agile telah menunjukkan betapa pentingnya kehadiran digital dalam menjangkau Gen Z.
Kunci dari New Institutionalism bagi PII adalah legitimasi tidak bisa hanya diwariskan — ia harus terus-menerus dibangun. Nilai historis PII adalah modal, bukan jaminan. Setiap generasi harus memperjuangkan kembali relevansi PII di hadapan zamannya masing-masing
Jika ada satu peristiwa yang paling mendefinisikan karakter PII, itu adalah keputusan pada tahun 1987. Ketika Orde Baru mengeluarkan UU No. 8 Tahun 1985 yang mewajibkan semua organisasi menggunakan asas tunggal Pancasila, nyaris semua organisasi massa tunduk. PII memilih tidak. Pada 17 Juni 1987, batas akhir pendaftaran, PII tidak menyerahkan berkas. Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam pun menyatakan di hadapan DPR bahwa PII dianggap telah membubarkan diri (Hanan, 2006).
Namun PII tidak bubar. Ia bergerak di bawah tanah — kaderisasi tetap berjalan secara diam-diam selama lebih dari satu dekade. Ini adalah salah satu momen paling heroik dalam sejarah gerakan pelajar Islam Indonesia yang nyaris tidak diketahui publik luas.
“Pada masa orde baru, keberadaan PII sempat dilarang oleh pemerintah. Dalam kondisi tersebut, kaderisasi dalam PII memegang peranan sentral dalam menjaga eksistensi dan keberlangsungan perkembangannya.”
Pelajaran yang bisa dipetik adalah kekuatan organisasi tidak terletak pada pengakuan formal dari kekuasaan, melainkan pada kedalaman nilai yang tertanam dalam kader-kadernya. Ketika gedung sekretariat ditutup, ketika nama tidak boleh disebut, yang menyelamatkan PII adalah kader-kader yang tetap teguh. Ini mengajarkan bahwa investasi terpenting sebuah organisasi bukan pada infrastruktur fisik atau koneksi politik, melainkan pada kualitas manusia yang dibentuknya.
Di era sekarang, ‘pembekuan’ hadir dalam wajah berbeda: ketidakpedulian, apatisme, dan tenggelamnya perhatian generasi muda dalam arus konsumsi digital. PII tidak dilarang oleh Surat Keputusan Menteri, tetapi bisa ‘dibekukan’ oleh ketidakrelevanan. Ancaman ini tidak kalah serius.
Berdasarkan data We Are Social (2025), pengguna internet Indonesia telah mencapai 221 juta jiwa, dengan rata-rata waktu penggunaan media sosial lebih dari 3 jam per hari. Di kalangan pelajar SMA, lebih dari 90% mengakses internet di atas 4 jam sehari (Kominfo, 2024). Ini bukan sekadar statistik — ini adalah perebutan perhatian yang luar biasa sengit. Setiap menit yang tidak diisi PII, diisi oleh konten lain yang tidak selalu selaras dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan.
Di sisi lain, minat berorganisasi di kalangan pelajar dan mahasiswa mengalami tren menurun. Survei BEM KM FMIPA UGM menunjukkan bahwa mahasiswa kini lebih memilih kegiatan yang relevan langsung dengan studi mereka ketimbang berorganisasi (Koran Kampus IPB, 2024). Sementara itu, data Sakernas Februari 2024 mencatat sekitar 3,6 juta Gen Z masuk kategori pengangguran atau tidak sekolah dan tidak bekerja (NEET) — angka yang mengisyaratkan betapa banyak anak muda yang tercecer tanpa wadah pembinaan yang memadai.
Di tengah data-data ini, misi PII sesungguhnya masih sangat relevan — bahkan makin mendesak. Yang perlu diperbarui bukan nilainya, melainkan metode penyampaian dan pendekatan gerakannya.
Sinyal harapan juga ada. Pada Muktamar XXXIII PII yang berlangsung di Palembang, Februari 2026, PII memilih Amsal Alfian, Visi utama yang dibawa adalah internasionalisasi gerakan pelajar Islam dan penguatan basis intelektual kader (Radar Indonesia News, 2026). Ini pertanda bahwa PII sendiri menyadari kebutuhan untuk bergerak ke dimensi yang lebih luas dan lebih dalam.
Era Kolaborasi Digital
Satu pelajaran yang kerap terlupakan dari sejarah awal PII adalah kemampuan berkolaborasi. Ketika baru berdiri, PII langsung menghadapi potensi konflik dengan Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) yang telah lebih dahulu ada. Namun alih-alih bersaing, kedua organisasi menandatangani Piagam Malioboro pada 9 Juni 1947 — sebuah dokumen bersejarah yang berisi pengakuan IPI atas hak hidup PII, sekaligus komitmen kerjasama (Kopii.id, 2020).
Semangat Piagam Malioboro adalah warisan yang sangat berharga untuk konteks hari ini. Di era di mana banyak organisasi lebih sibuk berkompetisi merebut kader, PII sebaiknya menghidupkan kembali spirit kolaboratif itu. IPM, IPNU, IPPNU, Rohis sekolah, hingga komunitas-komunitas pelajar Islam informal yang muncul di era digital — mereka bukan kompetitor, melainkan mitra potensial dalam misi yang sama: membentuk generasi pelajar Muslim yang berakhlak, cerdas, dan berdaya.
Kemenko PMK, dalam pertemuan dengan PB PII pada Mei 2025, secara eksplisit menyambut baik komitmen PII dan menyatakan kesiapan mendorong program-program PII menjadi rekomendasi kebijakan nasional (Kemenko PMK, 2025). Ini adalah peluang strategis yang harus dijaga dan dikapitalisasi dengan serius.
Paradigma Baru PII : Profetik Sekaligus Adaptif
Muktamar XXXIII PII memilih tema yang tidak main-main: ‘Resonansi Profetik dan Roadmap Resiliensi: Meneguhkan Gerakan Pelajar Islam di Era Disrupsi Menuju Indonesia Emas 2045.’ Tema ini bukan sekadar slogan — ia adalah peta jalan yang jika diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, bisa mengubah wajah PII secara fundamental.
‘Resonansi profetik’ berarti bahwa nilai-nilai kenabian — keadilan, keilmuan, kepedulian sosial, integritas — harus beresonansi dalam cara PII berbicara dan bergerak, bukan hanya tersimpan dalam dokumen AD/ART. Sementara ‘roadmap resiliensi’ berarti PII harus punya peta jalan yang konkret, terukur, dan realistis — bukan hanya visi besar yang menggantung di langit.
Dalam konteks ini, ada beberapa langkah transformasi yang mendesak. Pertama, PII perlu hadir secara nyata di ekosistem digital — bukan sekadar memiliki akun media sosial, tetapi membangun komunitas intelektual online yang menjadi referensi bagi pelajar Muslim.
Kedua, metode pembinaan kader harus lebih kontekstual: memasukkan isu kecerdasan buatan, krisis iklim, kesehatan mental, dan kewirausahaan halal ke dalam kurikulum training.
Ketiga, PII harus menurunkan ‘barrier to entry’ — membuat dirinya mudah dijangkau oleh pelajar mana pun, tidak hanya yang sudah terkoneksi dengan jaringan tertentu.
Yang terpenting, dan ini adalah inti dari segala perubahan adalah PII harus kembali menjadi tempat di mana pelajar Muslim menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan besar mereka. Bukan hanya tempat berorganisasi, tetapi tempat bertumbuh.
Penutup
Tujuh puluh sembilan tahun bukan waktu yang pendek. Di usia ini, banyak organisasi yang telah tiada, atau yang masih ada namun telah kehilangan rohnya. PII masih berdiri — dengan semua kekurangannya, dengan segala pasang surutnya — dan itu adalah sesuatu yang patut disyukuri sekaligus direnungkan secara mendalam.
Para pendiri PII — Joesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amin Syahri, Ibrahim Zarkasyi — adalah anak-anak muda yang hidup di tengah perang, di tengah ketidakpastian, namun tetap sempat berpikir tentang masa depan pelajar Islam Indonesia. Mereka tidak menunggu situasi sempurna untuk bergerak. Mereka bergerak justru karena situasinya tidak sempurna.
Generasi PII hari ini mewarisi tradisi itu. Situasi hari ini pun tidak sempurna — bahkan, dalam beberapa hal, lebih kompleks dari yang pernah dihadapi generasi mana pun sebelumnya. Tapi di sinilah letak relevansi sejarah: bukan untuk dirayakan, melainkan untuk dijadikan bahan bakar gerakan.
“Relevansi sebuah organisasi bukan ditentukan oleh usianya, tetapi oleh seberapa jauh ia mampu menjawab kebutuhan zaman. Dan PII, di usia ke-79 ini, masih memiliki semua modal yang dibutuhkan — asalkan ia berani bergerak.”
Hari Kebangkitan PII ke-79 bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah undangan untuk jujur — tentang di mana PII berada, seberapa jauh jarak antara cita-cita dan kenyataan, dan apa yang harus dikerjakan mulai hari ini. Bukan mulai esok. Bukan mulai setelah muktamar berikutnya. Mulai hari ini.
Selamat Hari Kebangkitan, PII. Semoga 79 tahun bukan hanya angka, melainkan akar yang makin dalam untuk pohon yang makin tinggi.
DAFTAR REFERENSI
DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The iron cage revisited: Institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields. American Sociological Review, 48(2), 147–160. https://doi.org/10.2307/2095101
Ghozali, Y. (1998). 2) Dunia pelajar Islam Indonesia: Dasa warsa PII. Dalam M. H. Thamrin & Ma’roov (Ed.), Pilar dasar gerakan PII: Dasa warsa pertama Pelajar Islam Indonesia. Karsa Cipta Jaya.
Hanan, D. (2006). Gerakan pelajar Islam di bawah bayang-bayang negara: Studi kasus Pelajar Islam Indonesia tahun 1980–1997. UII Press.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2025, 5 Mei). Kemenko PMK dukung gerakan Pelajar Islam Indonesia sebagai mitra strategis penguatan karakter bangsa. https://www.kemenkopmk.go.id/kemenko-pmk-dukung-gerakan-pelajar-islam-indonesia-sebagai-mitra-strategis-penguatan-karakter
Kominfo. (2024). Indeks literasi digital Indonesia 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Koran Kampus IPB. (2024, 29 Agustus). 6) Minat berorganisasi mahasiswa menurun karena MBKM, bagaimana solusinya? https://korpusipb.com/mbkm/minat-berorganisasi-mahasiswa-menurun-karena-mbkm-bagaimana-solusinya/
Kopii.id. (2020). Sejarah perjuangan Pelajar Islam Indonesia. https://kopii.id/profil?detail=sejarah
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia. (2020). 7) Sejarah perjuangan Pelajar Islam Indonesia. https://pbpii.or.id/sejarah-perjuangan-pelajar-islam-indonesia/
Radar Indonesia News. (2026, 17 Februari). Estafet baru Pelajar Islam Indonesia: Amsal Alfian resmi nahkodai PB PII 2026–2028. https://www.radarindonesianews.com/estafet-baru-pelajar-islam-indonesia-amsal-alfian-resmi-nahkodai-pb-pii-2026-2028/
Ridwanuddin, P. (2017). Komitmen keislaman dan kebangsaan Pelajar Islam Indonesia: Telaah terhadap falsafah gerakan Pelajar Islam Indonesia. Lentera: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi, 1(2). https://doi.org/10.21093/lentera.v1i2.935
Sakernas. (2024). Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2024. Badan Pusat Statistik.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2022). Perkembangan Pelajar Islam Indonesia (PII) di Kabupaten Bandung masa reformasi tahun 1998–2022 [Skripsi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung]. Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung. https://digilib.uinsgd.ac.id/102185/
We Are Social. (2025). Digital 2025 Indonesia. https://wearesocial.com/
Artikel ini ditulis dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan PII ke-79 | 4 Mei 2026
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
