MEMAHAMI PARADOKS INDONESIA DAN SOLUSINYA


Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id), Ketua Umum DDII Pusat

Dewandakwahjatim.com, Depok - Pada 10 Maret 2025, situs hidayatullah.com memuat berita berjudul: “Sampai Maret 2025, Pemerintah Menutup 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online.”  Disebutkan, bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online telah berhasil ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Itu dilakukan berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.
 
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata dia dalam rilis pers, Senin.
Dari total konten yang ditangani, sebanyak 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus. Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.


“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Alexander. Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.
*
Inilah salah satu paradoks Indonesia. Dikenal sebagai bangsa muslim yang sangat religius, tetapi kondisi moralitas masyarakat masih memprihatinkan. Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang ramah, suka menolong, dan sebagainya. Kini kita patut memikirkan kondisi masyarakat kita dengan serius. Apakah budaya yang baik semacam itu masih dominan di tengah masyarakat kita.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital itu menunjukkan betapa seriusnya tantangan pornografi dan judi online. Di era kebebasan informasi, amat sangat tidak mudah untuk mengendalikan perilaku para pemegang HP, khususnya anak-anak dan remaja. Akses informasi sudah begitu bebas. Selain kerja keras masyarakat dan pemerintah, yang lebih diperlukan adalah penanaman nilai-nilai kesadaran pada diri anak-anak.


Dalam kondisi seperti ini, sepatutnya pemerintah benar-benar serius untuk merumuskan konsep pendidikan yang tepat untuk menyelamatkan moralitas anak-anak bangsa. Sudah saatnya, pendidikan kita benar-benar menempatkan masalah akhlak sebagai tantangan terbesar yang perlu diatasi. Kondisi ini sudah darurat dan memerlukan penanganan yang cepat dan serius.


Masalah lapangan kerja memang perlu dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya. Pendidikan – baik dasar, menengah, atau tinggi – sudah saatnya menempatkan akhlak sebagai indikator utama keberhasilannya. Tes masuk Perguruan Tinggi yang terpenting adalah tes akhlak, disamping tes potensi akademik.
Sangat menyedihkan jika lembaga pendidikan justru tidak bisa menjadi contoh dalam penerapan akhlak mulia. Jika kecurangan, ketidakjujuran, keserakahan mewarnai pelaksanaan pendidikan kita, itu sungguh memilukan.
Pemerintah, sekolah, kampus, dan orang tua, harus bekerjasama dalam membangun budaya akhlak mulia. Pemerintah perlu menindak tegas penyebaran berita-berita yang merusak. Tetapi, para orang tua pun dituntut lebih aktif memainkan perannya sebagai pendidik utama anak-anaknya.


Sekali lagi, kondisi paradoks Indonesia ini perlu ditangani dengan serius. Lembaga-lembaga pendidikan Islam harus menjadi contoh dalam penanganannya. Kita berpacu dengan waktu. Jika terlambat, khawatir akan semakin gencar seruan untuk membangun karakter atau moralitas tanpa agama. Semoga Allah SWT menolong kita semua. Amin. (Depok, 11 Maret 2025).

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *