Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Jatim, Jumat (4/3/2025) menerima wakaf produktif hasil pertanian di Tulungagung, berupa sawah seluas enam hektar. Hasil panen sawah tersebut selama enam tahun menjadi milik DDII Jatim.
Penandatanganan wakaf produktif dilakukan di kantor Dewan Dakwah Jatim, di Puri Surya Jaya oleh wakif ustadz Timour, dan dari Dewan Dakwah Jatim oleh ustadz Brigjen (pur) Kusbandi, SH selaku wakil ketua bidang wakaf dan hukum.
Ustadz Timour mengatakan, dai itu tidak hanya ceramah dari masjid, musala, dan pengajian, tapi juga harus kesawah. Memberikan contoh dalam cocok tanam yang sesuai syariah
“Semoga hasil dari bertani nantinya bisa untuk meningkatkan kegiatan dakwah,” jelas ustadz Timour.
Ketua Dewan Dakwah Jatim, Dr KH Fatchur Rahman berterima kasih kepada ustadz Timour yang telah mewakafkan hasil pertaniannya. Dewan Dakwah yang mengelola sawah amanah tersebut sesuai dengan yang wakaf. (za).
Foto: Penyerahan wakaf produktif dari ustadz Timour kepada Ketua Dewan Dakwah Jatim, Dr KH Fatchur Rahman kantor DDII Jatim. (istilah).
Sumber: kanalsembilan.com
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb