Oleh Sudono Syueb, Pengurus DDII Jatim bidang Kominfo
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Rasulullah SAW mengibaratkan keluarga intinya, yang selama ini dikenal dengan Ahlul Bait, seperti Kapal Nabi Nuh. Hal itu bisa ketahui dari hadis berikut ini
قال رسول الاعظم محمد صل الله عليه واله وسلم: ياا ابى ذر ان الله عز وجل حعل من اهلي امتي كسفينة نوح من ركبها نجى ومن رغب عنها غرق
Rasul yang agung Muhammad SAW bersabda:
“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan keluargaku (Ahlul Bait) di tengah umatku seperti Bahtera Nuh; siapa yang menaikinya maka ia akan selamat, dan siapa yang enggan menaikinya maka ia akan tenggelam.”
Hadis ini diriwayatkan dalam beberapa kitab rujukan utama, seperti dalam kitab Mustadrak al-Hakim dan Majma’ az-Zawa’id karya al-Haitsami, sebagai metafora penting tentang betapa pentingnya berpegang teguh kepada petunjuk Ahlulbait Nabi untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat.
Hadis ini memiliki makna mendalam mengenai kepemimpinan spiritual dan keselamatan iman. Berikut adalah penjelasan poin-poin utamanya:
- Simbol Penyelamat (Bahtera Nuh) Sama seperti perahu Nabi Nuh yang menjadi satu-satunya sarana keselamatan saat banjir besar, Ahlul Bait (keluarga Nabi) diposisikan sebagai “jangkar” keselamatan bagi umat Islam. Di tengah badai fitnah, perbedaan pendapat, atau kesesatan, mengikuti mereka dianggap sebagai jalan keluar yang aman.
- Kewajiban Mengikuti (Ittiba’) Kalimat “siapa yang menaikinya akan selamat” berarti:
- Mengambil ilmu agama dari jalur mereka.
- Menjadikan akhlak mereka sebagai teladan.
- Mencintai dan mendukung kepemimpinan spiritual mereka.
- Konsekuensi Berpaling. Istilah “tenggelam” bukan berarti tenggelam secara fisik di air, melainkan:
- Tersesat dalam pemikiran atau akidah.
- Kehilangan arah dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah yang murni.
- Terjebak dalam perpecahan umat yang membingungkan.
- Hubungan dengan Al-Qur’an. Hadis ini sering dikaitkan dengan Hadis Tsaqalain (dua pusaka), di mana Nabi berpesan untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Ahlul Bait agar tidak tersesat selamanya. Keduanya dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan hingga hari kiamat.
Pesan Moral
Hadis ini mengajak umat untuk tidak hanya mengandalkan logika sendiri dalam beragama, tetapi merujuk pada “pemandu” yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya demi menjaga kemurnian.
Siapa Ahlul Bait Nabi SAW
Ahlul Bait secara harfiah berarti penghuni rumah atau keluarga dekat Nabi Muhammad SAW. Dalam tradisi Islam, terdapat perbedaan cakupan mengenai siapa saja yang termasuk di dalamnya, tergantung pada perspektif ulama dan mazhab:
- Ahlul Kisa (Lima Orang Suci)
Hampir semua kelompok Islam sepakat bahwa kelompok utama Ahlul Bait adalah mereka yang berada di bawah kain selimut (kisa) saat turunnya ayat penyucian. Mereka adalah:
- Nabi Muhammad SAW
- Sayyidina Ali bin Abi Thalib (Sepupu dan menantu Nabi)
- Sayyidah Fatimah az-Zahra (Putri Nabi)
- Sayyidina Hasan bin Ali (Cucu Nabi)
- Sayyidina Husain bin Ali (Cucu Nabi)
- Menurut Pandangan Ahlussunnah (Sunni)
Ahlussunnah menggunakan definisi yang lebih luas, mencakup:
- Istri-istri Nabi: Berdasarkan konteks Surat Al-Ahzab ayat 33 yang ditujukan kepada mereka.
- Keturunan Nabi: Seluruh anak cucu Nabi melalui jalur Sayyidah Fatimah (Habaib, Syarif, atau Sayyid).
- Keluarga Bani Hasyim: Kerabat dekat Nabi yang diharamkan menerima zakat, seperti keluarga Abbas, Aqil, dan Ja’far.
- Menurut Pandangan Syiah
Syiah membatasi istilah Ahlul Bait secara lebih spesifik sebagai pemegang otoritas spiritual:
- Ahlul Kisa: Lima orang yang disebutkan di atas.
- 9 Imam Keturunan Husain: Mereka meyakini adanya 12 Imam suci (dimulai dari Ali, Hasan, Husain, hingga Imam Mahdi) sebagai satu-satunya Ahlul Bait yang maksum.
- Istri-istri Nabi dan kerabat lainnya disebut sebagai Itrah atau Zurriyah, namun tidak termasuk dalam “Ahlul Bait” yang memiliki otoritas kepemimpinan suci.
Kriteria Utama
Persamaan dari semua pandangan adalah Ahlul Bait merupakan sosok-sosok yang haram menerima zakat dan memiliki kedudukan tinggi untuk dicintai serta dihormati oleh setiap muslim.
Sumber: NU Online, TVNU dan Markas Syariah
