Resume buku: Hasan Bandung Pemikir Islam Radikal karyaa Syafiq A Mughni)
Oleh Akbar Muzaki, Pengurus Dewan Da’wah Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Sebelum Indonesia merdeka, pergerakan kita terbelah dua. Satu barisan mengusung faham kebangsaan tulen. Semata-mata demi bangsa. Agama tidak boleh ikut campur dalam urusan politik.
Barisan satunya lagi sebaliknya. Perjuangannya wajib punya corak agama.
Kelompok pertama ini sangat ketat. Urusan umum tidak boleh bawa-bawa agama. Islam tidak perlu jadi dasar negara. Padahal, mereka yang bicara begitu juga pemeluk Islam.
A Hasan menyebut mereka: golongan netral agama. Bagi Hasan, sikap begitu keliru. Menyempitkan langkah. Malah bisa menjurus pada benci agama.
Hasan mau menerima faham netral agama itu hanya jika maknanya adalah memberi kebebasan tiap orang berpendapat sesuai keyakinannya.
Tapi kenyataan di lapangan tidak begitu.
Hasan melihat faham kebangsaan saat itu dipakai oleh mereka yang bersikap cuek pada agama. Target mereka: merdeka, lalu pakai hukum buatan manusia.
Pergerakan Islam tidak mau begitu. Merdeka berarti melaksanakan hukum Islam.
Hasan sampai menulis buku khusus. Judulnya jelas: Islam dan Kebangsaan. Di situ dia kupas tuntas. Mana yang menyimpang, mana yang wajar menurut Islam.
Bagi Hasan, cinta bangsa dan tanah air itu boleh. Bahkan sah-sah saja bagi seorang Muslim. Tapi ada syaratnya: cinta itu harus diwujudkan dengan kerja keras. Umat Islam harus maju pendidikannya, maju ekonominya, maju teknologinya.
Minimal, tidak berada di bawah derajat negara lain.
Ujungnya tetap satu: negeri ini harus diurus dengan hukum Allah dan sunnah Rasul. Pilihan Hasan mutlak: harus ada pemerintahan Islam demi tegaknya hukum Allah.
Bagaimana memilih pemimpinnya?
Hasan punya dua opsi. Bisa lewat wakil-wakil rakyat (Ahlulhali wal-Aqli), atau dipilih langsung oleh rakyat tanpa perantara.
Lalu, bagaimana nasib pemeluk agama lain?
A Hasan menjamin mereka dapat hak-haknya. Bebas makan dan minum—kecuali minuman keras. Bebas berpakaian, asal sopan dan menutup aurat menurut aturan pemerintah. Bebas beribadah, mendirikan tempat ibadah, menikah, hingga urusan warisan. Mereka juga boleh bikin sekolah bahasa dan agama sendiri, bahkan punya mahkamah sendiri untuk memutus perselisihan di antara mereka.
Bahkan, non-Muslim boleh duduk di pemerintahan Islam. Syaratnya cuma satu: asal tidak menguasai atau mengalahkan yang beragama Islam.
Fundamentalis di Tengah Demokrasi Liberal
Bagi A Hasan, Islam itu menyeluruh. Memasuki semua aspek kehidupan. Kebenaran Islam itu mutlak. Islam berada di posisi tertinggi dan terluas, melompati batas-batas kebangsaan dan tanah air.
Makanya, dia sempat menentang pembatasan keanggotaan Partai Masyumi yang hanya untuk orang Indonesia. Karena Masyumi berasaskan Islam, bagi A Hasan, harusnya terbuka juga untuk orang Islam dari negara lain.
A Hasan ini hidup dalam dua alam: zaman penjajahan dan alam demokrasi liberal. Suasana politik saat itu memang luar biasa bebas. Orang bisa berdebat sampai ke urusan yang paling mendasar: soal falsafah negara dan undang-undang dasar.
Sebagai anggota Masyumi, Hasan mengikuti garis partainya. Dia menerima Pancasila sebagai dasar negara yang disepakati, walau mungkin dalam hatinya itu adalah tahapan untuk melaksanakan hukum Islam di kemudian hari.
Seorang pengamat barat, Alan Samson, sampai menjuluki A Hasan sebagai seorang “fundamentalis”. Mengapa? Karena A Hasan sangat yakin hanya Islam yang bisa memberikan dasar moral bagi negara. Al-Qur’an harus jadi sumber undang-undang.
Demikian pula dengan Persatuan Muslimin Indonesia, Permi, ikut terlibat dalam pembicaraan soal kebangsaan. Untuk menguatkan pendapatnya, Permi mengemukakan dalil ayat Al-Quran dan hadis.
Ia menyebutkan bahwa dasar pergerakannya adalah Islam dan kebangsaan.
Islam dan kebangsaan tidaklah saling bertentangan, bahkan keduanya bagaikan kaki kiri dan kaki kanan. Rasa kebangsaan tidak akan bisa dilepaskan dari seseorang sebagaimanaA hanya bayangan yang tidak terlepas dari badan.
Cinta tanah air adalah suatu perasaan yang dikaruniakan Tuhan, tidak pandang apakah ia seorang yang bodoh atau kebangsaan.
Ia dilahirkan dengan suatu perasaan cinta terhadapa bangsanya. Cinta bangsa tidak dilarang oleh agama.
Ingatlah kata Mokhtar Lutfi tatkala Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah.
Ia berkata cintaku terhadap Madinah sama dengan cintaku terhadap Mekah. Oleh karena itu, Nabi pun cinta terhadap tanah airnya. Tidak jauh dengan pendapat Permi.
Hamka yang pada mulanya menentang paham kebangsaan mengubah pendiriannya.
Pada tahun 1939 ia menerima paham kebangsaan asal tidak berarti chauvinisme. Paham chauvinisme ini ialah paham yang mengagung-agungkan tanah air secara berlebihan. Muhammad Nasir pada tahun 1953 berbicara tentang dasar pemerintahan.
Ia menerima Pancasila sebagai dasar negara karena merupakan suatu perumusan lima cita kebajikan hasil musyawarah antara pemimpin-pemimpin Indonesia dalam taraf perjuangan masa lampau. Pancasila sebagai perumusannya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an kecuali jika diisi dengan pengertian yang memang bertentangan dengan Al-Qur’an.
Bila sila pertama ketuhanan yang Maha Esa dimaksudkan sebagai penegasan kepada seluruh warga negara dan penduduk dunia luar bahwa sesungguhnya seorang manusia tidak akan dapat memulai kehidupannya menuju kebajikan dan keutamaan kalau belum mendapat menyediakan dan mempersembahkan diri kepada Tuhan yang Maesa.
Maka Al-Qur’an secara tegas tidak akan bertentangan dengan sila yang pertama. Di mata seorang Muslim, perumusan Pancasila tidak kelihatan sebagai barang asing yang berlawanan dengan ajaran Qur’an, kata Nadsir. Tetapi ini tidak berarti bahwa Pancasila itu identik atau meliputi semua ajaran-ajaran Islam.
Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi Pancasila bukanlah berarti Islam.
Kita berkeyakinan yang tak kunjung kering bahwa di atas tanah dan iklim Islamlah Pancasila akan hidup subur sebab iman kepada Tuhan yang Ma ha Esa tidak akan ditumbuhkan dengan semata-mata mencantumkan kata dan istilah. Selanjutnya Natsir menegaskan bahwa tidak seorangpun penyusun Pancasila memegang monopoli untuk memberi diri sendiri dan memberi isi kepadanya.
Kita mengharapkan agar Pancasila dalam perjalanannya mencari isi, tidak akan diisi dengan ajaran-ajaran yang menentang al-Qur’an sebagai wahyu ilahi yang semenjak berabad-abad telah menjadi darah daging sebagian besar bangsa kita.
Bagaimana sosok Hasan di mata tokoh lain?
Prof. Dr. Hamka punya catatan sendiri. Bagi Hamka, Ahmad Hasan (A Hasan) adalah tokoh ketiga yang menyiarkan faham Muhammad Abduh di tanah Jawa. Keistimewaannya luar biasa: hujah atau argumennya sangat kuat. Pendiriannya kokoh.
Satu lagi: kritiknya pahit! Kalau perlu, kawan sendiri pun dikritik dengan jujur.
Ada lagi kesaksian dari Tamar Djaya. Dia bilang, kalau menyebut Hasan sebagai ulama paling alim di seluruh Indonesia, mungkin terdengar berlebihan. Tapi kenyataannya, ulama-ulama besar di Jawa yang dia tanya pun mengakui: Hasan adalah alim yang besar.
Saat Ahsan wafat, duka mendalam dirasakan banyak orang. Ustadz Qois Atamimi salah satunya. Dia berduka bukan cuma karena kehilangan, tapi karena cemas: Indonesia kehilangan orang besar dengan kepribadian istimewa yang jarang ditemukan di setiap masa.
A Hasan adalah sosok yang kuat, tabah, dan terus terang. Terus terang dalam kata, terus terang dalam perbuatan.
Di dunia pemikir yang kadang penuh basa-basi, sifat terus terang milik A Hasan inilah yang membuatnya menjadi sangat istimewa. (Resume buku Hasan Bandung Pemikir Islam Radikal karyaa Syafiq A Mughni)
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syuaeb
A
