Menata Nalar Pendidikan Anak: Dari Kejenuhan Sekolah, Kemurnian Menghafal Al-Qur’an, hingga Sindrom ‘Kuda Lepas Kendali’

Pendidikan senantiasa menjadi ruang dialektika yang tidak pernah usai bagi para orang tua dan pendidik. Di tengah dinamika zaman yang kian kompleks, berbagai persoalan praktis kerap kali membingungkan keluarga Muslim: bagaimana jika anak cerdas tiba-tiba menolak melanjutkan sekolah formal? Bagaimana menanamkan niat yang lurus saat memotivasi anak menghafal Al-Qur’an tanpa terjebak pragmatisme duniawi? Serta mengapa anak yang tampak disiplin dan salih di pesantren mendadak berubah pasif dan kecanduan gawai saat menginjakkan kaki di rumah?

Dewandakwahjatim.com, Depok – Cendekiawan dan pakar pendidikan Islam, Dr. Adian Husaini, membedah ketiga persoalan mendasar tersebut secara komprehensif. Melalui perspektif filosofis sekaligus praktis, beliau mengurai akar masalah dan memberikan peta jalan bagi orang tua agar tidak terjebak pada kepanikan sesaat maupun solusi yang keliru.

Dilema Anak Berhenti Sekolah: Memilah Antara Hakikat Menuntut Ilmu dan Formalitas

Sebuah fenomena yang terbilang langka terjadi ketika seorang anak lulusan SMP dengan prestasi akademik gemilang—seperti meraih nilai matematika sembilan—tiba-tiba enggan melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas. Anak tersebut tidak menolak belajar; ia masih bersedia mengikuti kursus bahasa asing maupun pelatihan keahlian lain, namun enggan terikat kembali dalam sistem sekolah formal.

Menanggapi situasi ini, pendekatan pertama yang harus diambil orang tua adalah analisis mendalam dan kehati-hatian. Kejenuhan belajar secara umum memang kerap melanda para pelajar, namun keputusan ekstrem untuk menolak sekolah sama sekali memerlukan perhatian khusus. Orang tua perlu menelusuri akar persoalan: apakah ada faktor traumatik seperti perundungan (bullying), relasi yang tidak harmonis dengan guru, atau konflik dengan kawan sebaya.

Jika situasi tersebut muncul, langkah paling bijak bukanlah memaksakan kehendak dengan kekerasan verbal atau emosional, melainkan mengambil jeda sejenak. Memaksakan anak dalam kondisi mental tertekan hanya akan memicu stres berkepanjangan. Ruang dialog yang hangat perlu dibuka. Anak harus didekatkan dengan sosok yang membuatnya merasa paling nyaman dan aman untuk mencurahkan isi hati.

Dalam tinjauan pendidikan Islam, bersekolah secara formal pada hakikatnya bukanlah kewajiban mutlak. Kewajiban yang hakiki dan dibebankan syariat kepada setiap Muslim adalah menuntut ilmu (thalabul ‘ilmi). Jalur mencari ilmu sangat terbuka lebar: bisa melalui institusi formal, jalur nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan ujian kesetaraan paket, maupun pendidikan informal berbasis keluarga (homeschooling).

Sejarah dan realitas membuktikan banyak anak yang berkembang optimal di luar bangku sekolah konvensional. Ada anak yang keluar dari sistem formal, lalu belajar langsung di lingkungan keluarganya, mengasah bakat spesifik di bidang sains, tahfiz, seni, bahasa, atau olahraga, sementara kelengkapan administratifnya diselesaikan melalui ujian paket.

Kendati jalur belajar bersifat fleksibel, orang tua tidak boleh abai terhadap fondasi utama pendidikan. Kebebasan minat dan bakat tidak berlaku untuk urusan adab dan perkara fardhu ‘ain.

Fondasi yang Tak Boleh Ditawar: Membedakan Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah

Dalam mendidik anak, peran orang tua menyerupai seorang manajer atau pelatih (coach). Orang tua bertugas membaca potensi anak, mengarahkan peta jalan hidupnya, serta menyediakan ekosistem yang kondusif. Namun, prinsip dasar pendidikan Islam menegaskan bahwa tidak semua hal diserahkan mentah-mentah kepada kehendak anak. Perintah Al-Qur’an untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka menuntut adanya panduan yang tegas mengenai batasan hukum: mana yang wajib, sunah, maupun mubah.

Ada dua ranah yang harus dipisahkan secara tegas oleh orang tua:

Ranah Fardhu ‘Ain dan Pembentukan Adab (Non-Negosiasi)

Berakhlak mulia, menjaga adab, menaati orang tua, menyempurnakan wudu, menegakkan salat, dan memahami halal-haram bukanlah persoalan minat atau pilihan bebas. Anak tidak bisa beralasan tidak berminat untuk taat kepada orang tua atau tidak menyukai salat. Di ranah ini, ketegasan mutlak diperlukan. Bahkan dalam syariat, perintah salat sudah harus ditegakkan secara disiplin ketika anak menginjak usia sepuluh tahun. Adab dan kewajiban individual ini adalah pilar mutlak kepribadian seorang Muslim.

Ranah Fardhu Kifayah serta Minat dan Bakat (Fleksibel)

Penyaluran minat dan bakat ditempatkan pada aspek-aspek yang sifatnya komplementer dan fardhu kifayah. Jika seorang anak tidak menonjol di bidang akademik murni, tetapi memiliki ketahanan fisik dan bakat bela diri yang prima, maka di sanalah potensinya dikembangkan. Begitu pula bagi anak yang memiliki kecenderungan kuat di bidang bahasa, teknologi, seni, maupun cabang keilmuan lainnya. Orang tua harus jeli membaca potensi unik ini tanpa memaksakan standar seragam yang kaku.

Meluruskan Niat Menghafal Al-Qur’an: Menghindari Jebakan Pragmatisme Duniawi

Persoalan lain yang jamak ditemui di lingkungan pendidikan Islam adalah motivasi menghafal Al-Qur’an. Tak jarang guru maupun orang tua memacu semangat santri dengan iming-iming materialistis: kemudahan mendapatkan beasiswa, kelulusan di perguruan tinggi negeri favorit, peluang kerja yang terbuka lebar, hingga hadiah ibadah umrah.

Pendekatan semacam ini dinilai terlalu pragmatis dan berisiko mendegradasi kemuliaan wahyu ilahi. Al-Qur’an adalah firman Allah yang teramat suci, dan menghafalnya merupakan salah satu tangga adab tertinggi, bukan sekadar komoditas untuk meraih keuntungan duniawi.

Sebagaimana dirumuskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab monumentalnya, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, terdapat enam adab utama yang wajib dipenuhi seorang Muslim terhadap Al-Qur’an:

  1. Mengimani Al-Qur’an secara utuh sebagai wahyu Allah.
  2. Membaca dan menghafalnya dengan benar sesuai kaidah.
  3. Memahami arti dan maknanya secara mendalam.
  4. Mentadaburi pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.
  5. Mengamalkan dan menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Membela dan menegakkan kehormatannya.

Menghafal Al-Qur’an hanyalah pintu gerbang agar seorang hamba lebih mudah memahami, merenungkan, mengamalkan, serta memperjuangkan wahyu tersebut. Tujuan puncaknya adalah meraih ma’rifatullah (mengenal Allah), mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, dan memperoleh petunjuk hidup (hudan lin-nas).

Tawaran beasiswa, kemudahan masuk perguruan tinggi, maupun hadiah umrah pada hakikatnya hanyalah bonus atau dampak sampingan duniawi. Apabila fasilitas tersebut datang, seorang penghafal Al-Qur’an boleh saja menerimanya. Namun, sejak awal tarikan nafas pertama dalam menghafal, niat tidak boleh dikotori oleh target-target instrumental semacam itu. Sungguh sangat disayangkan bila amalan yang sedemikian mulia ditukar hanya demi orientasi dunia yang fana. Ikhlas semata-mata karena Allah adalah kunci utama agar hafalan tersebut melahirkan ilmu yang bermanfaat (‘ilman nafi’an) dan membawa keberkahan hidup.

Fenomena Santri di Rumah: Mengurai Sindrom ‘Kuda Lepas Kendali’

Keresahan berikutnya datang dari para wali santri: mengapa anak yang di pondok pesantren dikenal disiplin, rajin salat berjamaah, dan tertib beribadah, mendadak berubah menjadi malas, enggan bergerak, dan terpaku pada layar gawai begitu kembali ke rumah?

Kondisi psikologis ini diibaratkan seperti “kuda yang terlepas dari kendali”. Setelah berbulan-bulan hidup dalam regulasi pesantren yang ketat dan jadwal yang terikat rapi, kepulangan ke rumah sering kali disikapi sebagai ruang pelampiasan kebebasan yang tanpa batas.

Fenomena ini bukanlah hal baru. Dahulu, seorang sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pun pernah mengadukan kondisi serupa: ketika berada di dekat Rasulullah, keimanan dan semangat beribadahnya membubung tinggi, namun begitu pulang dan berbaur dengan urusan keluarga serta perniagaan, semangat itu mengendur.

Orang tua tidak semestinya terburu-buru menghakimi dan menyalahkan institusi pesantren dengan narasi sinis seperti, “Untuk apa mondok bertahun-tahun kalau di rumah tetap malas?” Tuduhan semacam ini tidak adil karena mengabaikan fondasi akidah, adab dasar, dan pemahaman syariat yang telah tertanam di dalam benak anak selama menempuh pendidikan di pesantren.

Untuk membedah masalah ini, evaluasi objektif perlu dilakukan melalui dua pendekatan:

Analisis Kasuistik atau Sistemik

Orang tua dan pendidik perlu mencermati apakah sikap pasif tersebut hanya menimpa segelintir anak (kasus perorangan) ataukah melanda sebagian besar alumni dan santri saat liburan (gejala umum). Jika kasusnya bersifat individual, maka problem utama terletak pada anak yang bersangkutan dan membutuhkan pendampingan serta konseling personal. Sebaliknya, bila perilaku ini menjadi tren massal, maka pihak pesantren perlu mengevaluasi kurikulum, strategi pembelajaran, serta iklim pendidikannya.

Kedalaman Internalisasi Nilai

Disiplin yang tampak di pesantren sering kali baru sebatas kepatuhan formal akibat tekanan sistem—takut akan sanksi atau sekadar terbawa arus lingkungan. Anak belum sepenuhnya menikmati ibadah. Kebaikan yang dikerjakan belum terinternalisasi menjadi karakter yang mendarah daging. Ilmu yang masuk ke dalam akal belum menjelma menjadi hikmah yang berpadu dengan rasa (dzauq) dan mampu menggerakkan tindakan atas kesadaran mandiri.

Menjaga Tiga Pilar dan Kekuatan Doa Orang Tua

Keberhasilan pendidikan pada dasarnya bertumpu pada sinergi tiga pilar utama: niat dan keteladanan orang tua, dedikasi dan keikhlasan guru (ustadz), serta kesungguhan santri itu sendiri. Ketiganya harus bergerak dalam frekuensi niat yang sama—menuntut ilmu untuk meraih rida ilahi, bukan semata mengejar status sosial atau jaminan masa depan material.

Ketika mendapati anak mengalami kemunduran sikap saat berada di rumah, sikap terbaik orang tua bukanlah mencela atau berputus asa, melainkan:

Konsisten Membimbing dan Mengingatkan: Ajak anak ke masjid, jalin komunikasi yang hangat, dan ingatkan kembali komitmen serta adab tanpa nada menghakimi.

Memberikan Konseling Islami: Gali kembali apa yang sebenarnya mereka rasakan, apa yang membuat mereka jenuh, dan bantu mereka menemukan kembali motivasi belajarnya.

Memperbanyak Doa Tanpa Putus: Guru dan orang tua hanyalah perantara ikhtiar; pemilik mutlak hati manusia dan pemberi hidayah hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jangan pernah lelah menengadahkan tangan memohon agar hati anak dilelembutkan dan dibukakan pintu kebaikan.

Melihat kelemahan anak adalah bagian dari proses panjang tarbiah. Boleh jadi pada fase tertentu benih kebaikan yang ditanam di pesantren tampak belum berbuah. Namun, dengan doa yang terus mengalir, keteladanan yang tak putus, serta niat yang lurus dari seluruh pihak, benih-benih kebaikan itu insya Allah akan tumbuh mekar pada waktu terbaik yang telah ditetapkan oleh Allah.

Sumber: adianhusaini.id

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *