Oleh: Dr. KH. Fathur Rohman, M.Pd.l., Ketua Dewan Da’wah Jawa Timur dan Direktur PPIC eLKISI, Mojokerto
Dewandakwahjatim.com, Mojokerto – Berbicara tentang kepemimpinan, QS. Al-An‘ām ayat 123 dan QS. An-Naml ayat 34 sangat relevan untuk membaca persoalan kepemimpinan etis di tengah krisis integritas. Kedua ayat ini memperlihatkan dua wajah kekuasaan: kekuasaan yang disalahgunakan sehingga melahirkan kerusakan, dan kekuasaan yang dikelola dengan kebijaksanaan demi kemaslahatan.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا ۖ وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
“Demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di dalamnya. Mereka sebenarnya hanya menipu diri sendiri, tetapi mereka tidak menyadarinya.” (QS. Al-An‘ām: 123).
QS. Al-An‘ām: 123 menyebut أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا (akābira mujrimīhā), yaitu para pembesar atau elite yang melakukan kejahatan. Ibn Kathir menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki pengaruh dan kekuasaan, tetapi menggunakannya untuk menyesatkan manusia dan menghalangi dari jalan Allah. Allah menegaskan:
وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ
“Mereka sebenarnya tidak melakukan tipu daya kecuali terhadap diri mereka sendiri.”
Ayat ini mengandung hukum moral dalam kepemimpinan: penyalahgunaan kekuasaan pada akhirnya akan menghancurkan pelakunya sendiri. Kebohongan, manipulasi, korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan jabatan mungkin dapat disembunyikan untuk sementara, tetapi tidak akan pernah menghilangkan konsekuensi moralnya.
Krisis integritas suatu masyarakat karena itu tidak selalu bermula dari rakyat, tetapi dapat bermula dari elite yang seharusnya menjadi teladan. Ketika jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi, loyalitas dibangun berdasarkan kepentingan, kritik dibungkam, dan keadilan dikalahkan oleh kepentingan kelompok, maka kekuasaan telah berubah menjadi makr—rekayasa dan tipu daya yang pada akhirnya merusak kehidupan bersama.
QS. An-Naml: 34 memberikan gambaran lain tentang bahaya kekuasaan:
قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ
“Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, mereka merusaknya dan menjadikan orang-orang yang mulia dari penduduknya menjadi hina.”
Ayat ini merupakan perkataan Ratu Balqis ketika menerima surat Nabi Sulaiman. Ia memahami bahwa kekuasaan yang digunakan secara kasar dan destruktif dapat menghancurkan negeri serta merendahkan martabat manusia. Karena itu, Balqis tidak mengambil keputusan secara emosional. Ia mempertimbangkan akibat politik dan sosial dari setiap langkah terhadap rakyatnya.
Di sinilah kita menemukan prinsip penting kepemimpinan etis: keputusan pemimpin tidak boleh hanya diukur dari keuntungan politik jangka pendek, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat dan masa depan bangsa.
Kisah Balqis bahkan berakhir dengan ketundukan kepada kebenaran. Dalam QS. An-Naml: 44 ia berkata:
قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan seluruh alam.”
Pernyataan ini menunjukkan karakter penting seorang pemimpin: berani mengakui kesalahan dan tunduk kepada kebenaran. Seorang pemimpin yang berintegritas tidak kehilangan wibawa ketika mengatakan, “Saya salah.” Justru keberanian mengakui kesalahan merupakan kekuatan moral.
Dari kedua ayat tersebut dapat dirumuskan lima prinsip kepemimpinan etis.
Pertama, jabatan adalah amanah, bukan alat dominasi.
Pemimpin harus bertanya: dengan kekuasaan yang saya miliki, siapa yang saya layani—diri sendiri atau masyarakat?
Kedua, integritas pemimpin menentukan budaya institusi. Pemimpin yang manipulatif akan melahirkan budaya ketakutan; pemimpin yang koruptif akan menciptakan sistem yang permisif terhadap korupsi. Sebaliknya, pemimpin yang berintegritas akan membangun budaya integritas.
Ketiga, pemimpin wajib menjaga martabat manusia. Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk merendahkan, menzalimi, atau membungkam orang yang berbeda pendapat. Kepemimpinan etis harus menjaga kehormatan, keadilan, hak dan kesempatan masyarakat.
Keempat, setiap keputusan harus memperhitungkan dampaknya. Pemimpin tidak cukup bertanya, “Apa yang menguntungkan saya?” tetapi harus bertanya, “Apa yang akan terjadi terhadap rakyat dan masa depan bangsa?”
Kelima, pemimpin harus memiliki muraqabah kepada Allah. Pengawasan manusia, audit, aturan, SOP, dan hukum memang penting. Namun Islam menambahkan fondasi yang lebih dalam, yaitu تقوى الله—kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi. Pemimpin yang bertakwa akan tetap jujur sekalipun tidak ada manusia yang melihatnya.
Dalam konteks renungan kemerdekaan, pesan ini menjadi sangat penting. Kemerdekaan tidak cukup hanya membebaskan bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan harus melahirkan kepemimpinan yang membebaskan rakyat dari kezhaliman, ketidakadilan, manipulasi, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebuah bangsa dapat merdeka secara politik, tetapi belum tentu merdeka secara moral. Karena itu, kemerdekaan harus dijaga bukan hanya dengan kekuatan, tetapi dengan integritas; bukan hanya dengan kecerdasan, tetapi dengan ketakwaan; bukan hanya dengan kekuasaan, tetapi dengan amanah.
Krisis terbesar sebuah bangsa bukan semata-mata krisis ekonomi, politik, atau teknologi. Krisis yang paling berbahaya adalah ketika orang-orang yang memegang amanah kehilangan integritas.
Kekuasaan tanpa integritas melahirkan kerusakan; kekuasaan dengan etika melahirkan kemaslahatan.
Dan dalam perspektif Islam, pemimpin yang hebat bukanlah pemimpin yang mampu membuat rakyat takut kepadanya, tetapi pemimpin yang takut kepada Allah ketika menggunakan kekuasaannya.
Mojokerto, 17-8-2026
Dr. KH. FATHUR ROHMAN, M.Pd.I
Admin: Kominfo DDII Jatim
