SYAHADAT MERUPAKAN JANJI SUCI MANUSIA TERHADAP ALLAH DAN RASULNYA

Oleh Djuwari Syaifudin, Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan dan Pembinaan Daerah DDII Jatim

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Syahadat, selama ini dipahami sebagai kalimat formal untuk “masuk Islam” mualaf dan pada Aqdun nikah.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Namun, sebenarnya, merupakan janji suci, ikrar, dan sumpah setia manusia kepada Allah SWT. Ia bukan sekadar formalitas masuk Islam, melainkan janji untuk mengakui keesaan Allah dan menjadikan Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, serta berkomitmen menjalankan ketaatan seumur hidup.

Syahadat dalam Al Qur’an

Apakah syahadat dalam Al-Qur’an memang berbentuk kalimat formal seperti itu, ataukah ia merupakan kesadaran yang lebih dalam—sebuah posisi ilmu, komitmen, dan pembuktian hidup

Syahadat dalam Al-Qur’an: Bukan Sekadar Ucapan

Akar kata syahadat adalah:

. شَهِدَ – يَشْهَدُ – شَهَادَةً – شَاهِدٌ – مَشْهُوْدٌ – اِشْهَدْ
(syahida – yasyhadu – syahaadatan – syaahidun – masyhuudun – isyhad)

Ashluhu Kata: Syahida (شَهِدَ) – telah bersaksi/menyaksikan.

Bentuk Fi’il (Kata Kerja): Syahida – Yasyhadu – Syahadatan (شَهِدَ – يَشْهَدُ – شَهَادَةً).

Arti secara Bahasa (Harfiah): Memberikan persaksian, menyampaikan berita yang pasti, atau menyaksikan.

Makna: Syahadat berarti ikrar, pernyataan, atau Janji (sumpah) persaksian akan keesaan Allah dan kerasulan Muhammad SAW.

Salah satu ayat paling eksplisit:

شَهِدَ اللّٰهُ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۙ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ وَاُولُوا الْعِلْمِ قَاۤىِٕمًا ۢ بِالْقِسْطِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, (Allah) yang menegakkan keadilan. (Demikian pula) para malaikat dan orang berilmu. Tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Ali Imron 18.

Ayat tersebut menunjukan bahwa :

  • Allahpun “bersyahadat”
  • Malaikatpun “bersyahadat” dan
  • orang berilmupun “bersyahadat”

Artinya: syahadat bukan sekadar ucapan lisan, tetapi posisi kesaksian berbasis ilmu dan kesadaran.

Syahadat Tauhid (kesadaran tunggal) dalam Al-Qur’an
فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ.

Ketahuilah (Nabi Muhammad) bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah serta mohonlah ampunan atas dosamu dan (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat kegiatan dan tempat istirahatmu. Qs. Muhammad 19

Konsep syahadat dalam Surat Muhammad ayat 19 diatas menekankan pentingnya ilmu (fa’lam) sebelum berucap dan beramal, menegaskan kewajiban tauhid (La ilaha illallah), serta perintah istigfar (memohon ampunan) bagi diri sendiri dan kaum mukminin. Ayat ini menunjukkan bahwa syahadat bukanlah sekadar lisan, melainkan keyakinan mendalam yang berbasis pengetahuan, dibarengi tobat, dan pengakuan total atas keesaan Allah

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“ Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui .” [Az-Zukhruf/43: 86]

Syahadat kepada Rasul: Bagaimana Al-Qur’an Menyusunnya

Dalam Al-Qur’an, pengakuan terhadap Muhammad sebagai rasul muncul dalam bentuk:

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.
(QS Al-Fath 48:29)

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّۦنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40)

Menariknya: Al-Qur’an tidak menyusun kalimat syahadat dalam format dua kalimat tetapi menyajikan dua kesadaran utama secara terpisah: 1. Tauhid. 2. Pengakuan terhadap rasul

Pertanyaannya, Apakah Nabi Bersyahadat?

Tidak ada riwayat sahih yang menunjukkan Muhammad “bersyahadat” seperti umatnya.

Kenapa? syahadat adalah pintu masuk bagi umat. sedangkan Nabi adalah pembawa risalah.

Namun dalam shalat, Nabi membaca tasyahud:

التَّحِيَّاتُ للهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ الله الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلَّا الله، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ». متفق عليه

“Segala penghormatan hanya milik Allah, juga segala pengagungan dan kebaikan, semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi, begitu juga rahmat dan berkahNya, semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan kepada para hamba Allah yang shaleh, aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muahammad adalah hamba dan utusanNya“.(Muttafaq ‘Alaihi)

  • bukan sebagai “pintu masuk Islam”
  • tetapi sebagai bagian dari sistem pengajaran ibadah

Syahadat Tidak Cukup Tanpa Pembuktian

Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:

  1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
  2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
  3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
  4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
  5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
  6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
  7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Al-Qur’an mengkritik orang yang hanya mengucapkan, seperti diterangkan dalam surat Al Hujurot : 14

Artinya: Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah tunduk’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Al-Hujurat 14)

Ayat diatas menunjuk bahwa iman itu tidak cukup keyakinan dalam hati, tetapi harus diucapkan di lisan dan dibuktikan dalam amal perbuatan anggota badan.

Konsekwensi Syahadat
Tatkala seorang hamba mengucapkan dua kalimat syahadat, ia seakan terlahir kembali dengan sebuah janji suci yang terukir di dalam hatinya. Janji ini bukan sekadar lafaz yang terucap di bibir, melainkan ikrar yang mengikat jiwa untuk menjalani hidup dalam ketundukan total kepada Allah dan ittiba’ yang tulus kepada Rasul-Nya.

Dua kalimat yang tampak sederhana ini menyimpan kekuatan dahsyat yang mampu mengubah hidup seseorang, membimbingnya dari kegelapan menuju cahaya, dari kebingungan menuju kepastian. Dalam setiap kalimatnya, terdapat konsekuensi yang menuntut komitmen penuh, yang bila dipahami dan diamalkan, akan membentuk pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia.

Dengan konsekwensi tersebut, sehingga syahadat dibaca setiap hari minimal 9 (sembilan) kali dalam sholat.

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *