Oleh Nur Adi Septanto, Pengurus DDII Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Fenomena yang mencuat di ruang publik—murid menghina guru, mahasiswa melecehkan sesama, bahkan oknum dosen melakukan tindakan tidak terpuji—tidak bisa dibaca sekadar sebagai pelanggaran individu. Ia adalah gejala yang lebih dalam: krisis adab dalam dunia pendidikan. Ketika relasi antara ilmu, guru, dan murid kehilangan ruh etiknya, maka pendidikan tidak lagi menjadi jalan pemuliaan manusia, melainkan sekadar proses teknis yang kering nilai.
Syed Muhammad Naquib al-Attas secara tegas menempatkan masalah ini dalam kerangka yang fundamental. Menurutnya, krisis utama umat Islam bukanlah kekurangan ilmu, tetapi loss of adab (kehilangan adab). Adab, dalam pandangannya, adalah pengenalan dan pengakuan akan tempat yang tepat bagi segala sesuatu—termasuk menempatkan guru sebagai pewaris ilmu yang harus dihormati, serta menempatkan ilmu sebagai amanah yang menuntut kesucian niat. Ketika adab hilang, ilmu tidak lagi membimbing, tetapi justru bisa menyesatkan. Maka tidak mengherankan jika orang yang berpendidikan tinggi justru terjerumus pada perilaku yang merendahkan martabat dirinya dan orang lain.
Sejalan dengan itu, Adian Husaini berulang kali menekankan bahwa pendidikan Islam tidak boleh direduksi menjadi transfer pengetahuan semata. Ia harus menjadi proses ta’dib—pembentukan adab. Dalam berbagai tulisannya, Adian mengkritik sistem pendidikan modern yang terlalu menekankan aspek kognitif dan melupakan dimensi moral-spiritual. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh dalam akhlak. Fenomena mahasiswa yang merendahkan dosen atau guru yang menyalahgunakan otoritasnya menunjukkan kegagalan sistemik dalam menanamkan nilai tanggung jawab dan kehormatan diri.
Pandangan ini memiliki akar kuat dalam tradisi klasik pendidikan Islam. Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menegaskan bahwa ilmu tanpa akhlak adalah bencana. Ia menekankan pentingnya niat yang lurus, penghormatan kepada guru, serta kerendahan hati sebagai syarat keberkahan ilmu. Bahkan, adab terhadap guru ditempatkan sebagai pintu masuk keberhasilan belajar. Sementara itu, Burhanuddin al-Zarnuji dalam Ta‘lim al-Muta‘allim merinci etika penuntut ilmu: tidak meninggikan suara di hadapan guru, tidak berjalan di depannya, serta menjaga kehormatan ilmu dengan perilaku yang mulia. Semua ini menunjukkan bahwa dalam tradisi Islam, pendidikan tidak pernah dilepaskan dari pembinaan karakter.
Jika ditarik ke konteks kekinian, berbagai kasus yang muncul di Indonesia menunjukkan terjadinya disorientasi tujuan pendidikan. Sekolah dan kampus cenderung menjadi arena kompetisi nilai, gelar, dan prestise, sementara pembinaan adab terpinggirkan. Relasi guru-murid berubah menjadi hubungan transaksional: guru sebagai penyedia materi, murid sebagai konsumen. Dalam situasi seperti ini, rasa hormat mudah luntur, dan batas-batas etika menjadi kabur.
Lebih jauh, media sosial turut memperparah keadaan. Ia menciptakan ruang tanpa sekat hierarki, di mana semua orang merasa setara untuk berkomentar, bahkan menghina. Tanpa fondasi adab yang kuat, kebebasan ini berubah menjadi kebablasan. Murid merasa sah merendahkan guru, mahasiswa merasa bebas melecehkan sesama, dan otoritas moral menjadi relatif.
Maka, solusi yang ditawarkan tidak cukup berupa pengetatan aturan atau sanksi administratif, meskipun itu tetap diperlukan. Yang lebih mendasar adalah rekonstruksi paradigma pendidikan: mengembalikan adab sebagai inti. Pendidikan harus dipahami sebagai proses pembentukan manusia berakhlak, bukan sekadar penghasil tenaga kerja. Kurikulum perlu memberi ruang serius bagi pembinaan karakter, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai ruh dari seluruh proses belajar.
Di sisi lain, para pendidik juga harus menjadi teladan. Kasus guru atau dosen yang melakukan pelanggaran moral menunjukkan bahwa krisis ini bersifat dua arah. Adab tidak bisa diajarkan tanpa dicontohkan. Dalam istilah klasik, al-‘ilm bila ‘amal kasy-syajari bila tsamar—ilmu tanpa amal ibarat pohon tanpa buah.
Pada akhirnya, fenomena yang kita saksikan hari ini adalah peringatan keras. Ia menegaskan kembali pesan para ulama bahwa kehancuran peradaban seringkali bermula dari runtuhnya adab. Jika pendidikan tidak segera kembali pada misi utamanya—membentuk manusia yang berilmu sekaligus berakhlak—maka berbagai kasus serupa hanya akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Dengan demikian, memperbaiki pendidikan bukan hanya soal meningkatkan kualitas akademik, tetapi terutama menghidupkan kembali nilai-nilai adab. Sebab, sebagaimana diingatkan oleh al-Attas, tujuan pendidikan yang sejati adalah melahirkan manusia yang baik (insan adabi), dan dari sanalah lahir masyarakat yang beradab. #nas
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
