Muhammadiyah: Rumah Perjuangan ataukah Rumah Singgah?

Oleh Bukhori at-Tunisi
(Alumni IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta)

Dewandakwahjatim.com, Kalsel – Muhammadiyah pada awalnya adalah gerakan pembaharuan pemahaman keagamaan, bukan kumpulan gerakan pekerja yang bernaung dalam sebuah organisasi. Karena itu, sejak awal berdiri hingga kini berusia lebih dari 1 (satu) abad, Muhammadiyah adalah wadah titik temu gerakan pemikiran pembaharuan terlepas dari mana person tersebut berasal, baik berasal dari madzhab teologi maupun madzhab fiqih, politik, pergerakan kemerdekaan dan lainnya, bertemu dalam titik yang sama: Gerakan pemikiran pembaharuan Islam. Namun Muhammadiyah tidak berhenti hanya pada bidang pembaharuan pemikiran semata, namun melangkah lebih jauh pada Islam aksi, Islam yang diamalkan dalam dunia nyata, dalam realitas kehidupan nyata, meminjam istilah Ibn Taimiyah, “Bukan hanya sebatas angan-angan, namun dalam kenyataan” (al-haqiqah la fi al-adzhan, bal fi al-a’yan), Islam yang membawa perubahan nyata dalam kehidupan muslim, sebagai Islam yang “transformatif” sebagaimana yang diteorikan oleh Kang Moeslim Abdurahman. Ia aktual, karena tidak berhenti pada kajian-kajian ilmu yang diajarkan oleh kitab-kitab yang ditulis oleh para intelektual muslim, para masyayikh, kyai, pemikir, filosof, atau rousyan fikr ummat. Tidak heran, jika pada dekade awal formatif Muhammadiyah, para anggota, aktivis, dan pengurus persyarikatan adalah “orang sekolahan” dan “aktivis” organisasi, pelajar, mahasiswa, pejuang kemerdekaan sekaligus. Soekarno, K.H. Agus Salim, Kasman Singodimeja, Ki Hadikusuma, Otto Iskandar Dinata, Djuanda, Sudirman, Kahar Muzakkir, dan lainnya. Termasuk para pimpinan teras Syarikat Islam Merah yang berhaluan Kiri, juga mengaji dengan K.H. Ahmad dahlan seperti Semaun, Alimin, saat bersama-sama berkumpul di Surabaya di tempat H.O.S. Cokroaminoto. Para pemimpin pejuang kemerdekaan adalah tokoh-tokoh yang “melek huruf”, terpelajar, sekolah, intelek, bukan orang yang tidak sekolah, tidak mengenyam pendidikan baik sekolah partikelir (swasta) maupun milik penjajah, pendidikan pesantren maupun non pesantren.

Tidak heran jika para pembesar gerakan pemikiran Islam, politik, dan gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia, banyak bertemu dengan gagasan pembaharuan Islam yang digagas oleh Kyai Ahmad Dahlan, kyai yang berasal dari kalangan bangsawan keraton, yang karena posisinya sedikit atau banyak, kecil atau besar, membawa “berkah” tersendiri bagi kyai Dahlan dan gerakan pembaharuan yang digelorakannya, karena secara tidak langsung, “marwah” tersebut tentu ada pengaruhnya terhadap “keamanan” gerakan “i’tizaliyah” dari “mainstream” ummat Islam saat itu. Dari mana “bibit” berasal, masih dilihat dan dipertimbangkan orang untuk bertindak dan melakukan sesuatu, karena masih “dzuriyat” kaum tertentu.
“Marwah” yang sama juga diperoleh oleh gerakan pembaharuan yang digagas oleh Kyai Dahlan secara intelektual, karena beliau berguru kepada ulama’ terkemuka saat itu, misalnya kepada Syaikh Kyai Shaleh Darat al-Samarani, Syaikh Mahfuz al-Tarmasi, Syaikh Khatib al-Minangkabawi, dan syaikh-syaik dari Nusantara lainnya yang bermukim di Hijaz pada saat itu. Sehingga secara keilmuan “tradisional”, Kyai Dahlan sudah “khatam” kitab-kitab “turats” yang dikuasai oleh kyai-kyai seangkatan dengan beliau seperti Kyai Hasyim Asy’ari dan lainnya. Sehingga “rasa sungkan” pasti ada, manakala mengetahui “asal-muasal” (sanad) keilmuan tradisional Kyai Dahlan. Tak heran, kyai-kyai besar Nahdlatul Ulama’ sekarang pun menyebut Kyai Dahlan dengan sebutan “Mbah Kyai Dahlan”. Sebutan “mbah” adalah sebutan kehormatan bagi kalangan tradisionalis dan kaum Nahdliyin kepada kyai yang mereka hormati, baik karena nasab maupun karena keilmuan yang dikuasainya.

Orang aktif di muhammadiyah pada fase Kyai Dahlan hidup dan sebelum dekade awal abad XXI adalah karena adanya “titik temu” sebagai persamaan ideologi pemikiran (kalimatus Sawa’), yaitu berfikran maju, progresif, terbuka, rasional, bebas dari kebekuan pemikiran, tidak berfirkir pasif (taqlid), mau berfikir keras (ijtihad), namun sekaligus artikulatif (gerakan amal), dipraktikkan, diamalkan. Maka gerakan pembebasan dari keterbelakangan dengan mendirikan pesantren seperti Madrasah Muallimin dan Muallimat, sekolah-sekolah Muhammadiyah dan gerakan melawan penjajahan, adalah hal yang inheren di dalam jiwa aktivis Muhammadiyah sehingga mereka adalah aktivis Muhammadiyah sekaligus aktivis pergerakan kemerdekaan.
Ini seperti Sabda Nabi, “Seseorang akan bersama-sama dengan apa yang dia cintai.” Apa yang disukai, dia gemari, dia hobi, satu nafas, satu perjuangan, satu tujuan, satu misi, satu ideologi, satu pemikiran, dst. akan bertemu dan bersatu dengan yang satu hobi, satu visi, dan satu misi.

Dalam bahasa sosiologi agama, penyebutan para Indonesianis dengan sebutan Kaum Sekolahan dan Kaum Sarungan adalah penyebutan diferensial untuk menandai kelompok terpelajar yang belajar di sekolah-sekolah gouvernemen Belanda dan yang belajar di pendidikan pesantren dan di langgar, surau, atau majelis ta’lim. Kaum Sekolahan adalah kaum terpelajar secara Barat sehingga faham tentang persamaan derajat, kemerdekaan, hak-hak dasar manusia, pendidikan, kesejahhteraan sosial, keadilan, dan seterusnya, dinyatakan lebih frontal dan terbuka, terutama melalui tulisan, gerakan massa, dan perlawanan politik. Sedang Kaum Sarungan, menjauhi penjajah Belanda, dengan mendirikan pesantren, majelis ta’lim, mendirikan surau, mushalla, Langgar, dan masjid sebagai tempat pembelajaran terutama ilmu-ilmu keislmana, tanpa menyamai penampilan mereka, tidak sekolah di sekolah penjajah, adalah bentuk perlawanan nyata atas penjajahan.

Penyebutan Kaum Sekolahan pada dekade awal formatif Muhammadiyah seolah menjadi “kebanggaan” tersendiri bagi mereka yang masuk dan menjadi pengurus Muhammadiyah, karena identik dengan kaum intelektual, terpelajar, maju, bisa membaca, kaum “elit”, dan sebutan marwah lain yang mengidentikkan diri mereka yang secara sosiologis sebagai kaum “borjuis”, berada, dan bukan kaum papa, tak terpelajar, terbelakan, tidak maju, dan bukan karena ingin menjadi “karyawan” Muhammadiyah.
Kaum Sarungan pada saat itu, oleh Belanda disebutkan demikian, sebagai simbol keterbelakangan, nerimo ing pandum, pasrah kepada nasib, miskin, tidak terpelajar dan tidak intelek. Disebutkan seperti itu, sebagai sebutan pejoratif, pendeskriditan, dan merendahkan. Perlakukan seperti itu untuk mematikan keberanian psikologis kaum terjajah muslim agar mereka lebih terasa terpinggirkan, termarjinalkan, dan tidak berani melakukan aksi perlawanan.

Realitasnya, Kaum Sarungan tidak berarti tidak bisa baca, buta huruf, dan terbelakang, tidak. Mereka melek huruf, bisa baca, bahkan pinter menulis, dan kyai-kyai adalah kaum terpelajar dan mahir menuis kitab dan risalah. Mereka pandai dan mahir membaca dan menuis dalam huruf Arabm bukan huruf Latin. Kaum sarungan, mereka belakar di majelis kyai, surau, Langgar, masjid, pesantren, Dayah, dan lainnya. Mereka adalah pejuang yang terkalahkan saat perang melawan penjajah, tak heran jika setelah Perang Diponegoro berakhir, para prajurit berjuang secara terpencar, sporadis, kewilayahan, untuk memberikan perlawanan kepada penjajah Belanda, mereka mendirikan mushalla, pesantren, masjid, majelis ta’lim, sebagai basis pengajaran sekaligus basis perjuangan rakyat, bisa sewaktuwaktu diperlukan. Ingat! Para panglima Perang Diponegoro dan para hulubalang, prajurit tempurnya, mayoritas adalah para santri, sehingga saat Pangeran Diponegoro ditangkap, para panglima, hulubalang, prajuritnya, mereka lari ke kampung dan mendirikan mushalla. Di situlah santri yang pernah bertempur melawan penjajah, mengabdi, mendidik, dan menanamkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Jadi, Kaum Sarungan bukanlah kaum yang tidak mau bergerak, tidak mau berjuang, menolak melawan. Mereka adalah para pejuang, pendidik, dan melakukan perlawanan “bawah tanah”. Sebutan Kaum Sarungan saat itu adalah untuk mendiskreditkan dan merendahkan kalangan santri dan kalangan muslim desa, karena tidak mau tunduk sama Belanda. Ingat! Sarung bukan hanya dipakai oleh kaum santri, sarung juga dipakai oleh kalangan rakyat biasa, pedagang, para “belantik” sapi dan binatang ternak lainnya, dan juga tukang judi, bahkan untuk bandar judi, plus Kopyah yang dipakai secara miring, bukan lurus seperti santri.
Lalu apakah Kaum Sekolahan bersikap akomodatif, kompromistis, permisif dan tunduk sama penjajah Belanda? Ada yang “ya”, dan ada yang “tidak”. Karena para terpelajar Nusantara yang sekolah di sekolah Belanda, mereka rata-rata menjadi pemimpin pergerakan politik dan pergerakan perlawanan kepada kolonial Belanda. Sebutlah para tokoh besar seperti Cokro Aminoto, Agus salim, Tan Malaka, Ki Hajar Dewantara, Cipto Mangun Kusumo, Soekarno, Hatta, Muhammad Yamin, Armin Pane, Sanusi Pane, dan lainnya. Namun juga ada yang menjadi “karyawan” Belanda.

Pada dekade awal dan pertengahan, Muhammadiyah benar-benar menjadi Rumah Perjuangan dan Rumah produksi Pemikiran pembaharuan keislaman. Berbeda dengan dekade awal abad XXII ini, Muhammadiyah hanya menjadi Rumah Singgah untuk bernanung dari kehujanan atau berteduh dari kepanasan, bahkan menjadi Rumah Makan bagi sebagian orang, juga menjadi Rumah Persekusi.
Muhammadiyah bukan “perusahaan dagang” (Company, compagnie [bld]), bukan PT, bukan Koperasi, yang didirikan untuk mendapatkan keuntungan sehingga memiliki banyak uang, yang memerlukan pekerja, karyawan, operator, manajer, akuntan, dan seterusnya yang full untuk memperoleh keuntungan finansial dan mencari laba. Muhammadiyah adalah organisasi nirlaba, sehingga siapa pun yang masuk di dalamnya, maka khittahnya adalah berjuang dan membangun pemikiran pembaharuan, bukan kolot dan anti kemajuan, bukan mencari hidup dan kesejahteraan finansial.

Saat Muhammadiyah berkembang pesat di kalangan pergerakan tahun 1920-an, di mana aktivis SI (Syarikat Islam) banyak yang masuk di pengurusan Muhammadiyah, karena sama-sama berfikiran maju, rasional, misi perlawanan atas penjajahan dan lainnya. K.H. Agus Salim dalam salah satu Kongres Muhammadiyah menyampaikan usulannya agar Muhammadiyah menjadi partai poltik. Pemikiran yang disampaikan K.H. Agus Salim dalam sidang tersebut, kebetulan yang memimpin sidang adalah Kyai Ahmad Dahlan. Jawab Kyai Dahlan, “Siapa yang berani mempraktikkan Islam secara “kaffah”? adakah di antara hadirin yang berani?” hadirin pun tidak ada yang menjawab dan tidak ada pula yang mengangkat tangannya. Hadirin tahu, apa konsekwensi dari menjalankan Islam kaffah, Islam yang benar-benar Islam. Bukan Islam “tember-tember” (Jw), Islam asal-asalan, sekenanya.

Meski memiliki konsep berbeda tentang politik, Kyai Dahlan dan Kyai Haji Agus Salim memiliki pandangan berbeda tentang pola gerakan Muhammadiyah dalam pergumulan politik praktis di Hindia Belanda. Kyai Dahlan tidak mau membawa gerbong Muhammadiyah masuk dalam gelanggang politik praktis, tanpa sikap a-politik. Sedangkan Kyai Haji Agus Salim menginginkan Muhammadiyah masuk ke gelanggang politik praktis sebagai partai. Kedua tokoh besar ini, sama-sama ingin memajukan bangsa dan sekaligus persyarikatan Muhammadiyah, bukan mentahdzir, mengkerdilkan dan memanfaatkan Muhammadiyah untuk menyokong kepentingan pribadi, kelompok, dan partai tertentu. Dua organisasi besar yang sama-sama Islam, tapi beda khittahnya, namun dua-suanya bisa saling mengisi. Banyak pengurus SI yang menjadi pengurus Muhammadiyah, juga sebaliknya, banyak pengurus Muhammadiyah yang menjadi pengurus SI. Tidak saling meniadakan dan mengecilkan.
Hamka dengan Moeljadi Djojomartono sebagai menteri koordinator kesejahteraan rakyat. Berbeda sikap tentang Muhammadiyah: Ada di dalam pemerintahan Demokrasi Terpimpin Soekarno ataukah ada diluar? Hamka memiih di luar ring kekuasaan, sedang Pak Moelyadi memilih berjuang di dalam. Namun dua-duanya tidak pernah merongrong muhammadiyah dan “mengangkut” jamaah Muhammadiyah masuk ke gerbong gerakan mereka. Mereka tetap satu dan saling bersinergi.
Perbedaan sikap politik Prof. Amien Rais dengan Prof. Syafii Ma’arif terhadap Jokowi, juga bisa kita lihat dan simak secara seksama. Namun, manakah ijtihad dua tokoh puncak Muhammadiyah itu yang benar? Di awal, seolah Prof. Amien Rais yang salah dalam menilai dan menyikapi politik Jokowi, dan Prof. Syafii Ma’arif yang benar, mengapa? karena “Jokowi pemimpin merakyat, sederhana, jujur, tidak ambisius, bersih, ndesoni –bahkan hingga mau masuk gorong-gorong dan membajak sawah–, anti impor, anti asing, demokratis, dan seterusnya. Tapi kenyataannya 100 % kebalikannya. Dan, pada akhirnya, ijtihad Prof. Amien Rais yang benar –Apa yang dikatakan, kenyataannya adalah kebalikannya, sighn kanan berarti sighn kiri, isuk dele sore tempe, merakyat berarti elitis (trah, kelompok, geng, kartel, dst.), sederhana berarti bermewah-mewah, anti impor berarti impor sebesar-besarnya, masuk gorong-gorong berarti masuk geng oligarki, demokratis berarti otokrasi, tidak ambisius berarti rakus kekuasaan, anti korupsi berarti mbahnya korupsi, dst–, dua tokoh besar tersebut tidak menyeret-nyeret warga Muhammadiyah untuk keluar mendukung sikap ijtihad politik mereka berdua.

Rumah ‘pemurtadan’ dari beragama yang “mathok akal” ke keberagamaan yang anti akal, tekstualis- skripturalis yang berbaju Masa Salaf yang sebenarnya bila pendefinisian tidak parsialis, maka “masa salaf” adalah masa kebebasan dalam memberikan tafsir atas praktik keberagamaan Nabi atas pengalaman yang disaksikan pada masa kenabian, tidak mono tafsir dan rigid atas satu makna dan tafsir. Begitu juga manakala menemukan permasalahan dan perbedaan atas praktik ataupun pendapat atas “qaul” Nabi yang memang belum ditulis dan ditadwin (dibukukan) dalam satu kompilasi naskah tertulis sebagai “Hadits”, maka perbedaan dan penyelesaian masalah dikembalikan kepada “praktik” (fi’liyah), “sabda”, dan persetujuan Nabi terhadap ikhtilaf dan masalah berdasarkan pengalaman, pertemuan, pemahaman, dan riwayat yang mereka alami, dan hal tersebut tidak satu jawaban dan satu solusi. Banyaknya ragam riwayat dan cerita kenabian adalah cerminan dari keragaman tersebut. Tidak saling menghardik, mentahdzir, men-dlalalkan, dan men-takfirkan, kecuali setelah munculnya kelompok Khawarij.
Bukankah pemurnian yang digaungkan para tekstualis adalah hasil “dekonstruksi” atas kemapanan? Lau mengapa anti rasionalitas? Bukankah dekonstruksi pemahaman keagamaan lama adalah atas hasil “pertanyaan” falsafiah: benar atau salah, asli atau tercampur, ada rujukan ataukan sebatas pendapat, dan seterusnya? Bukankah itu berbasis kepada penalaran bebas, rasionalitas, nalar, akal? Bukankah teks tidak bisa dibaca tanpa peran akal?

Pemahaman atas konsep “salaf” seperti inilah yang dikehendaki oleh pemikir muslim, seperti Prof. Alyasa’ Abu Bakar, DR. Sukidi, dan penulis buku, “Ibn Taimiyah laisa Salafiya.” Jadi, salaf tidak berhenti pada doktrin periode, namun mengacu kepada praktik dan nilai yang ditampilkan oleh para Sahabat Nabi, Tabiin, Tabiut-Tabiin, dan masa Imam Madzhab; yang nyata-nyata secara faktual adanya perbedaan dan keragaman pemahaman, baik fiqhiyah, kalamiyah, maupun “mutashawwifah”, bahkan siyasiyah. Tunggal ataukah beragam? Satu atau banyak pendapat? Saling menghardik, mentahdzir, men-takfir adalah saat Islam mengalami dekadensi moral politik.

Lalu di mana sandarannya atas salafiyahnya jika klaim itu ahistoris dan non-reality? Doktrin yang hanya memuaskan pihak yang kurang ilmu dan kurang baca “tenimbang” memuaskan secara historis, sosiologis, dan intelektual-ilmiah. Keragaman madzhab Shahabi, qaul Shahabi, fi’liyah Shahabi menggambarkan realitas sebaliknya atas klaim ke-“usangan” waktu sebagai justifikasi. Yang justru nilai-nilai praktik, qaul, dan taqrir kenabian dan Shahabi, menjadi terdegradasi karena hanya kepada teks atas mono tafsir yang bertolak belakang dengan realitas keragaman pemahaman “salaf” itu sendiri atas pemahaman dan praktik keagamaan yang dipraktikkan dalam sejarah.

Saat AUM banyak bertebaran di mana-mana, Muhammadiyah banyak juga dimanfaat para oportunis sebagai Rumah Singgah. Bila hujan berhenti sejenak biar tidak kehujanan, bila panas bernaung sebentar biar tidak kepanasan, bila menemukan rumah yang lebih mapan, lebih menjanjikan, lupa bahwa doeloe pernah singgah di Rumah Muhammadiyah. Bila ada ungkapan “Kacang lupa sama kulitnya” atau sebaliknya, maka banyak yang lupa kepada Muhammadiyah sebagai rumahnya, saat doeloe masih lemah, tak punya apa-apa, dan numpang hidup di Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga menjadi Rumah Makan, karena hanya dijadikan tempat mengais rezeki tanpa mempedulikan kemajuan Muhammadiyah dan tidak memperjuangkan Muhammadiyah dan gagasan pembaharuannya. Ibarat nyamuk, singgah sebentar, makan, setelah kenyang terbang pulang.

Bahkan Muhammadiyah juga menjadi Rumah Perlindungan dari kejaran pihak keamanan karena dianggap ekstrimis maupun teroris, karena Muhammadiyah melindungi siapa pun yang masuk di rumahnya, sebelum memang betul-betul bersalah atau pun melakukan pidana. Padahal sebelumnya juga tidak pernah membau Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga menjadi Rumah Perburuan jamaah, karena adanya beberapa kesamaan, seperti orang memancing ikan, siapa tau Kail dipasang, ikan ada yang nyangkut, dapat dehh. Boleh jadi ikannya lapar, matanya kabur sehingga tidak tahu kalau itu bukan makanan tetapi kail, pancing, sehingga terkenalah jebakan para pemancing ikan.
Muhammadiyah bahkan menjadi Rumah Tahkim, di AUMnya sendiri, saat “singgah” di AUM, sambil jualan “jamu”, disebut Dai Syubhat, pengajiannya bukan pengajian Sunnah, Metode Hisab adalah bid’ah, karena Nabi tidak pernah menggunakan metoide hisab, tetapi metode ru’yah. Bahkan ada yang menyebut Muhammadiyah sebagai aliran sesat. (https://www.youtube.com/shorts/ZSz_o2CCW5A, https://www.youtube.com/watch?v=Th4YgVBkelQ )
Fenomena terakhir, Muhammadiyah menjadi Rumah Mihnah, Rumah Eksekusi pemikiran tekstualis. Muhammadiyah dijadikan rumah penyebaran dan pencarian mangsa pemikiran tekstualis dengan melawan dan menyalah-nyalahkan produk ijtihad Muhammadiyah, bahkan sampai membawa gerbong dan isinya untuk ditarik menjadi owner mereka dan simpatisannya. Naif. Namun pada kenyataannya, bodoh juga, pengurus dan aktivis Muhammadiyah mebiarkan, mengasih ruang dan kesempatan, akhirnya terkecoh dan terpedaya penampilan, mengikuti gaya berpakaian, berpenampilan, dan akhirnya ikut menyalah-nyalahkan Muhammadiyah. Ataukah realitas ini karena warga persyarikatan kurang nalar, sehingga terpesona PENAMPILAN dan merasa kurang “SAH ISLAM”-nya manakala performanya ala kaum ndeso, tradisonal, lugu, apa adanya, yang penting sopan, berakhlak, berotak, dan intelek. Atau lupa bahwa di Muhammadiyah lebih mementingkan subtansi dan harakah praksis daripada simbol-simbol eksklusif keberagaan tertentu. Seolah tidak beragama, kurang PUAS, kurang LEGA, kalau tidak mencela, mendeskriditkan, mentahdzir, men-dlalalkan yang lain. Karena itu, di AUM Muhammadiyah bisa dipetakan menjadi kelompok: 1. Aktivis persyarikatan (jabat atau tidak jabat tetap aktif), 2. Pengurus (yang hanya aktif kalau jadi pengurus), 3. Simpatisan (muhibbin Muhammadiyah), 4. Karyawan (hanya bekerja di AUM, dapat salary, sudah); 5. Penyusup (kelihatan aktif di AUM tapi mau “memurtadkan” warga Muhammadiyin). Anda termasuk yang mana?

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *