INILAH CONTOH PEMIKIRAN PENDIDIKAN YANG SEPATUTNYA DIUBAH

Artikel Terbaru ke-2.111
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Ketua Umum DDII Pusat

Dewandakwahjatim.com, Depok - Pada 30 Januari 2024, situs https://itjen.kemdikbud.go.id, memuat tulisan berjudul: “5 Manfaat Kegiatan Ekstrakurikuler bagi Pengembangan Siswa”. Disebutkan, bahwa pendidikan bukan hanya tentang pembelajaran di kelas, tetapi juga melibatkan pengembangan aspek lain dari kepribadian siswa. 

Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang melibatkan siswa di luar kurikulum akademis. Berikut beberapa manfaat penting dari kegiatan ekstrakurikuler bagi perkembangan siswa.
“Kegiatan ekstrakurikuler memiliki dampak positif yang signifikan pada perkembangan siswa. Dengan memberikan siswa kesempatan untuk mengembangkan keterampilan sosial, menemukan minat dan bakat, dan membentuk karakter, kegiatan ini melengkapi pendidikan formal di dalam kelas. Oleh karena itu, sekolah seharusnya mendorong dan mendukung kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian integral dari pengalaman pendidikan siswa,” tulis artikel tersebut.


Dijelaskan juga, bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan. (Lihat:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/tiga-kegiatan-dalam-sekolah-lima-hari-intrakurikuler-kokurikuler-dan-ekstrakurikuler


Jadi, kita garisbawahi definisi kegiatan ekstrakurikuler: “kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.”


Selama ratusan kali melakukan kunjungan ke berbagai pesantren dan sekolah, saya menjumpai pembagian kurikulum menjadi “intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler”. Dan itu sudah dianggap sebagai sesuatu yang lazim. Padahal, jelas-jelas ekstrakurikuler itu dimaknai sebagai kurikulum penunjang; bukan kurikulum inti. Kegiatan keagamaan sepatutnya menjadi kurikulum inti.


Padahal, tujuan utama pendidikan kita sudah sangat jelas: membentuk manusia beriman, bertaqwa, berkhlak mulia, kreatif, mandiri, bernalar kritis, dan sebagainya! Jadi, tujuan utama pendidikan kita bukanlah agar anak-anak menjadi pintar menjawab soal ujian. Keterampilan menjawab soal ujian ini penting! Tapi, semua kegiatan untuk membentuk manusia yang jujur, cinta ibadah, cinta ilmu, pekerja keras, tidak malas, pemberani, bijak, mandiri, hormat guru dan orang tua, dan lain-lain, itu justru lebih penting!


Jika semua sifat yang baik itu tertanam dalam diri para pelajar dan santri kita, maka secara otomatis mereka akan menjadi pembelajar sejati. Bahkan, lebih dari itu, mereka akan menjadi anak-anak pintar dan berguna bagi sesama. Bukan menjadi anak pintar tetapi rusak akhlaknya.
Sudah terlalu banyak penelitian yang menyebutkan bahwa kunci sukses seseorang tidak ditentukan – utamana – dari aspek kognitif. Tetapi, lebih ditentukan aspek sikap (attitude) dan kelakuan atau soft skill.


Bahkan, dalam pendidikan Islam, kesuksesan ditentukan oleh kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Kita patut berduka jika anak-anak muslim dipaksa untuk mempelajari ilmu-ilmu yang merusak pemikiran dan akhlak mereka. Padahal, setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu (UUD 1945, pasal 29 ayat 2).


Mencari ilmu (thalabul ilmi) merupakan ibadah yang sangat besar pahalanya. Rasulullah saw menyebut aktivitas mencari ilmu sebagai satu bentuk perjuangan di jalan Allah. Pemerintah berkewajiban mendidik anak-anak muslim agar mereka mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan untuk menjadi orang baik, seperti aqidah Islamiyah, ibadah, akhlak, siroh nabawiyah, hayatus sahabat, baca tulis al-Quran, dan sebagainya.


Intinya, setiap anak muslim wajib belajar semua ilmu yang diperlukan agar ia dapat menjalankan kewajibannya dengan baik; agar dapat menjadi muslim yang baik, sekaligus menjadi warga negara yang baik. Karena itu, guru dan kurikulumnya harus baik.
Jangan sampai – karena salah kurikulum — anak-anak kita lebih mengenal dan mengagumi tokoh-tokoh sekular, ateis dan komunis, tetapi tidak mengenal dan tidak mencintai ulama-ulama kita, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, Buya Hamka, Mohammad Natsir, dan sebagainya. Kalau sampai terjadi, seperti itu, siapa yang berdosa? (Depok, 16 Januari 2025).

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *