Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id
Ketua Umum DDII Putat
Dewandakwahjatim.com, Depok – Dalam Kitabul Arba’in fii Ushuliddin, Imam al-Ghazali menjelaskan, bahwa pelaku amar ma’ruf nahi munkar, harus melakukan tindakannya dengan cara yang lemah lembut dan ikhas karena Allah. Jangan sampai aktivitas itu dilakukan untuk mencari popularitas atau keuntungan duniawi.
Kewajiban menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dibebankan kepada orang mukmin dan mukallaf. Anak-anak tidak dibebani kewajiban ini. Begitu juga orang gila. Khalifah al-Makmun pernah menegur seorang pengkritik yang bersikap keras terhadap dirinya. Dia katakan: “Wahai saudara, Allah telah mengutus seorang (Musa a.s.) yang lebih baik dari dirimu kepada orang yang lebih buruk dariku (Fir’aun) tetapi Allah menuruhnya bersikap lemah lembut.”
Begitulah pentingnya aktivitas dakwah (amar ma’ruf nahi munkar) itu dilakukan dengan ikhlas, lemah lembut dan tentu saja bil-hikmah. Aktivitas menegakkan kebenaran dan mengatasi kejahatan ini merupakan kewajiban bagi semua muslim.
Salah satu sebab Allah menurunkan hukuman kepada umat Islam adalah tidak dijalankannya kewajiban amar ma’ruf nahi munkar (al-amru bil ma’ruf wan-nahyu ‘anil munkar) di tengah-tengah mereka.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, sangat sangat menekankan kewajiban aktivitas ini bagi kaum Muslimin. Menurutnya, kegiatan ini bersifat fardhu kifayah. Artinya, harus ada sekelompok orang dari kalangan umat Islam, yang serius menekuni aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.
“Dan harus ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada al-khair dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam akan beruntung atau akan meraih kemenangan jika melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Logika sebaliknya, umat Islam akan kalah dan terpuruk jika meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.
Karena itu, amar ma’ruf nahi munkar merupakan ciri khas masyarakat mukmin. “Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian lainnya. Mereka melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan shalat.” (QS at-Taubah: 71).
Sebaliknya, salah satu ciri orang-orang munafik adalah melakukan amar munkar dan nahi ma’ruf. Meskipun secara lahiriah, orang munafik berpenampilan seperti laiknya orang muslim, dari hatinya benci dengan kemenangan dan kejayaan Islam dan umatnya.
Orang-orang mukmin juga disebut oleh Allah sebagai umat yang terbaik karena aktivitas mereka yang selalu aktif dalam menegakkan al-ma’ruf dan melawan kemunkaran. “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran.” (QS Ali Imran: 110).
Di masa lalu, kaum Bani Israil dihukum oleh Allah karena meninggalkan aktivitas pemberantasan kemunkaran. “Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amatlah buruk apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS al-Maidah:78-79).
Imam al-Ghazali menjelaskan, bahwa cukuplah bagi Allah untuk menjatuhkan laknatnya karena mereka meninggalkan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Secara khusus Allah mengecam para pemuka agama yang tidak mencegah perbuatan munkar. “Mengapa orang-orang alim dan pemuka-pemuka agama mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan dusta dan memakan yang haram? Sungguh amat buruklah apa yang mereka perbuat.” (QS Al-Maidah: 63).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw diriwayatkan bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT tidak mengazab orang-orang tertentu karena dosa-dosa orang kebanyakan, sampai orang-orang tertentu tadi melihat kemunkaran di depan mereka, sedangkan mereka mampu untuk mencegahnya, tetapi mereka tidak mencegahnya.” (HR Ahmad).
Al-Ghazali menyebutkan sejumlah sabda Rasulullah saw yang menyebutkan, bahwa Allah akan mengazab suatu kaum karena mereka membiarkan kemunkaran merajalela, sedangkan orang-orang yang baik mendiamkan saja dan tidak berusaha mencegah kemunkaran. Huzaifah Ibn Yaman r.a. pernah ditanya tentang orang yang (pada hekakatnya) sudah mati, ketika dia masih hidup, yaitu: “Orang yang tidak berusaha mencegah kemunkaran dengan tangannya, atau dengan lisannya, dan juga dengan hatinya.”
Jadi, aktivitas dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar adalah aktivitas penting dalam kehidupan pribadi dan masyarakat muslim. Jika aktivitas ini hilang atau diremehkan, maka umat akan lemah dan binasa.
Pesan penting dari kewajiban ini adalah perlunya umat Islam sangat serius dalam mendidik putra-putri mereka agar menjadi pejuang-pejuang penegak amar ma’ruf nahi munkar. Ini kegiatan dan kewajiban besar yang wajib diprioritaskan oleh seluruh kaum muslimin. Menyiapkan pendidikan untuk melahirkan dai-dai yang unggul adalah kewajiban penting dan strategis umat Islam, kapan saja dan dimana saja. Semoga amanah ini bisa kita tunaikan dengan sebaik-baiknya. Amin. (Depok, 7 Januari 2025).
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Ainur & Sudono