Artikel ke-1.827
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Ketua Umum Dewan Dakwah Pusat
Dewandakwahjatim
.com, Depok – Menyimak berbagai kasus yang terjadi dalam dunia pendidikan, politik, dan berbagai bidang kehidupan lainnya, wajar jika kita bertanya, apa kabar pendidikan karakter bangsa kita? Setelah kita merdeka 78 tahun, apakah pendidikan karakter sudah berhasil? Apakah kejujuran dan kerja keras sudah menjadi karakter utama bangsa kita? Silakan dijawab sendiri!
Sudah sejak lama, pemerintah mengakui pentingnya pendidikan karakter bangsa. Karena mengakui kelemahan dalam karakter bangsa, maka pemerintah merancang program pendidikan karakter. Banyak program telah dijalankan dengan tujuan membentuk karakter yang dianggap unggulan, seperti jujur, tanggung jawab, cinta kebersihan, kerja keras, toleransi, dan sebagainya.
Pemerintah dan DPR bersepakat bahwa Pendidikan Karakter perlu diprioritaskan untuk membangun bangsa yang maju. Sekolah dianggap sebagai tempat yang strategis untuk penyemaian pendidikan karaker. Maka, tahun 2011, Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), mengeluarkan buku kecil berjudul “Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter”.
Dalam pengantar buku tersebut, ditulis: “Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.”
Sedangkan tujuan Pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia.
Disebutkan, bahwa dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan, telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, (18) Tanggung Jawab (Sumber: Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).
Tahun 2017, dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2017
tentang “Penguatan Pendidikan Karakter”. Disebutkan, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti. Juga ditegaskan, bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
*****
Kita bisa menilai bagaimana nasib pendidikan karakter bangsa kita. Apakah kejujuran dan budaya kerja keras telah menjadi tradisi masyarakat kita? Silakan dilakukan uji coba! Sebarkan 15 dompet berisi uang di tempat-tempat umum. Lalu, tunggulah selama sepekan, berapa dompet yang kembali kepada pemiliknya?
Jika ingin pendidikan karakter kita sukses, insyaAllah, mudah caranya. Pertama, ganti istilah pendidikan karakter dengan pendidikan akhlak – sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi (pasal 31 ayat 3 UUD 1945). Kedua, berikan otonomi kepada umat Islam untuk melaksanakan pendidikan karakter (akhlak), sesuai dengan teladan Nabi Muhammad saw. Ketiga, pendidikan akhlak berasas kepada keimanan dan dikontekstualisasikan dengan budaya. Keempat, ada keteladanan para pemimpin; mulai presiden sampai orang tua dalam keluarga. Kelima, kampanyekan terus-menerus pentingnya akhlak mulia dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa. Keenam, istiqamah dalam pelaksanaan program pendidikan akhlak. Dan ketujuh, tegakkan disiplin penerapan sanksi secara adil bagi yang melanggar.
Karena itu, dalam rangka penguatan karakter bangsa, negara wajib melindungi segenap warganya, khususnya warga Muslim, dari segala bentuk paham syirik dan kemungkaran. Anak-anak Muslim perlu ditanamkan untuk memiliki karakter yang kuat dalam bertoleransi, tetapi tanpa merusak keimanannya dan tetap didorong untuk aktif menjalankan kewajiban dakwah, yakni malaksanakan amar ma’ruh nahi munkar.
Jadi, pendidikan karakter di Indonesia sepatutnya dikembalikan kepada agama masing-masing. Serahkan pembentukan karakter anak-anak Muslim pada orang tua dan para guru yang muslim; menggunakan konsep pendidikan akhlak dalam Islam dan menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai sosok teladan yang agung. Didiklah anak-anak Muslim agar mereka memiliki karakter mulia dalam Islam, seperti pemberani (syajaah), cinta pengorbanan, bermartabat, jujur, cinta kebersihan, cinta ilmu, cinta kerja keras, punya rasa malu, cinta sesama, dan sebagainya, dengan berdasar kepada ajaran Islam.
Sebagai komponen mayoritas bangsa, maka sudah sepatutnya umat Islam sangat serius dalam membangun kualitas SDM, agar kaum muslim Indonesia memiliki akhlak terbaik. Itulah amanah dan kontribusi terbesar umat Islam bagi kemajuan bangsa Indonesia. Semoga Allah senantiasa menyayangi dan melindungi kita dan bangsa kita. Amin. (Depok, 10 Maret 2024).
Admin: Kominfo DDII Jatim/ss