Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Artikel ini disarikan dari tulisan KH Fathurrahman Kamal, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, yang berjudul: Tasamuh: Dulu dan Kini. Dalam tulisannya, KH Fathurrahman Kamal menegaskan, bahwa Islam mengajarkan toleransi yang luhur atas dasar tanggungjawab di hadapan Allah SWT.
Al-Quran mengajarkan: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tak kan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”( QS Al-Baqarah:256). ”Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am:108)
Islam adalah agama yang sangat sadar dan menghormati pluralitas masyarakat. Itu dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw. Terhadap hak-hak non muslim (dzimmi), Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa menzalimi non muslim yang terikat perjanjian dengan Islam, menghinakannya, membebaninya di luar batas kemampuannya, atau mengambil hartanya tanpa kerelaannya maka, akulah lawannya pada hari kiamat kelak” (HR Abu Dawud).
Pada 1969, tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Azhar Basyir, MA menyampaikan kuliah tentang Muhammadiyah di Akademi Kateketik Katolik Yogyakarta. Secara tulus Kyai Azhar Basyir menyampaikan ucapan terima kasih, bahkan merasa mendapat kehormatan dengan undangan dari Institusi Katolik tersebut. Ketika itu, Kyai Azhar Basyir menyampaikan ceramah dengan judul: “Mengapa Muhammadijah berjuang menegakkan tauhid jang murni?”.
Kata Kyai Azhar Basyir, “Karena Muhammadijah yakin benar-benar, dan ini adalah keyakinan seluruh umat Islam, bahwa tauhid jang murni adalah ajaran Allah sendiri. Segala ajaran jang bertendensi menanamkan kepercayaan “Tuhan berbilang” bertentangan dengan ajaran Allah.
Dan oleh karena keyakinan “Tuhan berbilang” itu menyinggung keesaan Tuhan jang mutlak, maka keyakinan “Tuhan berbilang” itu benar-benar dimurkai Allah. Tauhid murni mengajarkan keesaan Tuhan secara mutlak. Kepercayaan bahwa sesuatu atau seseorang selain Allah mempunjai sifat ke-Tuhanan, disebut “syirik”. Syirik adalah perbuatan dosa terbesar jang tidak diampuni Allah.”
Menurut KH Fathurrahman, sikap toleran, keterbukaan dan keteguhan iman KH Ahmad Azhar Basyir seperti itu sepatutnya menjadi referensi keteladanan yang otentik dalam merumuskan sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia. Segala hal yang potensial meruntuhkan bangunan aqidah dan iman seorang muslim mesti disikapi secara tegas, adil dan beradab. Ketegasan sikap secara beradab dalam menjaga akidah umat Islam, tidak perlu dirisaukan.
Tentang ucapan “Selamat hari Natal” yang begitu banyak diperdebatkan serta hukum mengikuti Perayaan Natal Bersama, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan fatwa yang persis sama dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Di antara kandungan Fatwa tersebut ialah:
“Umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat-umat agama-agama dalam masalah-masalah keduniaan serta tidak boleh mencampuradukkan agama dengan aqidah dan peribadatan agama lain seperti meyakini Tuhan lebih dari satu, Tuhan mempunyai anak dan Isa Al-Masih itu anaknya. Orang yang meyakininya dinyatakan kafir dan musyrik. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan. Dalam konteks ini, perayaan Natal di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkara-perkara akidah tersebut di atas. Karenanya, mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Demikian pula mengucapkan Selamat Natal merupakan bagian langsung dari perkara syubuhat yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.(Fatwa-Fatwa Tarjih, Cetakan VI, 2003, hal. 209-210).
Dalam keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah yang termuat dalam Berita Resmi Muhammadiyah, No 01/2010-2015 Syawwal 1431/September 2010, dinyatakan bahwa:
“Muhammadiyah menerima pluralitas agama tetapi menolak pluralisme yang mengarah pada sinkretisme, sintesisme, dan relativisme. Karena itu, umat Islam diajak untuk memahami kemajemukan agama dan keberagaman dengan mengembangkan tradisi toleransi dan koeksistensi (hidup berdampingan secara damai). Dengan tetap meyakini kebenaran agamanya masing-masing, setiap individu bangsa hendaknya menghindari segala bentuk pemaksaan kehendak, ancaman dan penyiaran agama yang menimbulkan konflik antar pemeluk agama. Pemerintah diharapkan memelihara dan meningkatkan kehidupan beragama yang sehat untuk memperkuat kemajemukan dan persatuan bangsa.”
KH Fathurrahman pun menegaskan, bahwa dalam konteks kehidupan bermasyarakat, Muhammadiyah telah menetapkan “Pedoman Hidup Islami (PHI)”, khususnya bagi warga Muhammadiyah. PHI merumuskan, bahwa Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya.
Semua itu dilakukan oleh masing-masing pemeluk agama dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim. Dalam hubungan ketetanggaan dengan yang berlainan agama, maka diajarkan untuk bersikap baik dan adil. Mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam.
Demikian catatan penting dari Ketua Majlis Tabligh Muhammadiyah tentang toleransi antar umat beragama dan tentang Perayaan Natal, hari raya kaum Kristen. Semoga bermanfaat. (Depok, 16 Desember 2021).