Oleh Djuwari Syaifudin, Ketua Biro Pemberdayaan Daerah Dewan Da’wah Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita telah memperoleh petunjuk mengenai jalan yang baik yang harus diikuti dan jalan yang buruk yang harus dihindari secara jelas. Kebaikan dan keburukan, sesuatu yang terpuji dan tercela, halal dan haram telah diketahui secara gamblang. Namun begitu, dalam praktek kehidupan, kita jumpai hal-hal yang tidak jelas yang termasuk kategori meragukan atau syubhat, maka akan timbul pada diri kita keraguan dan ketidak tenangan. Gambaran mengenai kehidupan di atas disebutkan dalam hadis Nabi:
الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ (رواه البخاري ومسلم)
“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas, demikian juga yang haram, dan diantara keduanya terdapat hal-hal yang yang syubhat (meragukan), yang tidak dapat dikenali oleh sebagian besar manusia. Karena itu siapa yang menghindari syubhat, maka ia akan bersih agamanya dan kehormatannya. Sebaliknya siapa yang terjerembab dalam syubhat, maka akan terjerumus ke dalam yang haram. Ia bagaikan penggembala yang menggiring ternak di sekitar tempat terlarang, maka mungkin saja ia terjerumus di dalamnya. Ingatlah setiap raja mempunyai tempat terlarang. Ingatlah bahwa larangan Allah itu ialah segala yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa dalam diri manusia ada sekerat daging, jika ia baik, maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia buruk, maka buruk pula seluruh jasadnya. Ketahuilah sekerat daging itu adalah hati”. (H.R. Bukhari, No: 2051, Muslim, No: 1599).
Hadits diatas menunjuk dua perkara yang saling bertentangan halal dan haram. Sedangkan kehalalan dan keharaman itu sudah jelas adanya, yang menjadi masalah adalah sifat keraguan yang muncul dalam hati, maka perhatikan hadits yang disampaikan oleh cucu kesayangan Rasûlullâh sholallahu ‘alaihi wassalam berikut.
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, cucu Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam dan kesayangannya dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.(HR. Turmudzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shoheh)
Agama Islam tidak menghendaki umatnya memiliki perasaan ragu dan bimbang. Jika menginginkan ketenangan dan ketentraman, tinggalkanlah keraguan dan buang jauh-jauh, terutama setelah selesai melaksanakan suatu ibadah sehingga engkau tidak merasa gelisah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sesuatu dengan singkat, namun begitu luas maknanya. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Seandainya seseorang membuat penafsiran atau penjelasan mengenai hadits ini dalam satu jilid buku yang sangat tebal, niscaya kandungan dua kalimat ini akan melebihinya.”
Syari’at Islam itu membawa kemudahan.
Hadits ini mengandung pelajaran agar meninggalkan terhadap perkara syubhat dan meninggalkannya. Kalau sesuatu yang halal tentu akan mendatangkan ketenangan jiwa, sedangkan sesuatu yang syubhat mendatangkan keragu-raguan. Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:280.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila dihadapkan pada dua pilihan, beliau mengambil yang lebih ringan (mudah).
Meninggalkan yang ragu ini berlaku dalam ibadah, mu’amalah, pernikahan, dan berlaku pula dalam setiap Permasalahan yang tidak didasari disiplin ilmu.
Contoh dalam ibadah: Seseorang batal wudhunya, kemudian shalat, dan ia ragu-ragu apakah ia masih memiliki wudhu ataukah sudah batal? Kita katakan: Tinggalkan yang ragu-ragu kepada yang tidak ragu-ragu. Yang diragukan di sini ialah sahnya shalat, yang tidak diragukan ialah hendaknya engkau berwudhu` dan shalat.
Kebalikannya : Seseorang berwudhu kemudian shalat, lalu ia ragu-ragu apakah wudhunya batal ataukah tidak? Kita katakan: Tinggalkan yang ragu-ragu kepada yang tidak ragu. Yang yakin padamu adalah wudhu!, sedangkan batal atau tidak batal adalah keraguan, maka tinggalkan keragu-raguan dan lanjutkan shalat.
1- Meninggalkan keragu-raguan
Kisah Nabiyullah Ibrahim ‘alaihi wassalam ketika menyeru umatnya, umatnya bicara kamu manusia biasa sama seperti kita, bagaimana kita bisa percaya padamu.
Hal itu oleh Nabiyullah Ibrahim di sampaikan kepada Allah seperti yang teremkam dalam surat Ibrahim ayat 10 berikut ini.
قَالَتْ رُسُلُهُمْ أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يَدْعُوكُمْ لِيَغْفِرَ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُؤَخِّرَكُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ قَالُوا إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا تُرِيدُونَ أَنْ تَصُدُّونَا عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُنَا فَأْتُونَا بِسُلْطَانٍ مُبِينٍ
Berkata rasul mereka: “Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi? Dia menyeru kamu untuk memberi ampunan kepadamu dari dosa-dosamu dan menangguhkan (siksaan)mu sampai masa yang ditentukan?” Mereka berkata: “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami juga. Kamu menghendaki untuk menghalang-halangi (membelokkan) kami dari apa yang selalu disembah nenek moyang kami, karena itu datangkanlah kepada kami, bukti yang nyata”.QS. Ibrahim : 10.
2- Mukmin yang benar meniggalkan sifat keragu-raguan
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. QS. Al-Hujurat :15.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat
taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
