Oleh: Adi Purnomo, S Pd., Sekretaris DDII Kab. Banyuwangi
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Didalam menjalani hidup ini, kita tdk bisa terlepas dari konflik, baik konflik antar individu sesama muslim atau konflik antara golongan sesama kaum muslimin.
Penyebab konflik bisa terjadi karena faktor internal, bisa juga karena faktor eksternal, yaitu ada pihak yg sengaja ingin mengadu domba sesama muslim.
Bagaimana kita menyikapi fenomena sosial ini?
Mari kita simak Surat Al Hujurat, Surat 49, Ayat 9 dn 10.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاِ نْ طَآئِفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَهُمَا ۚ فَاِ نْۢ بَغَتْ اِحْدٰٮهُمَا عَلَى الْاُ خْرٰى فَقَا تِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْٓءَ اِلٰۤى اَمْرِ اللّٰهِ ۚ فَاِ نْ فَآءَتْ فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِا لْعَدْلِ وَاَ قْسِطُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
wa ing thooo-ifataani minal-mu-miniinaqtataluu fa ashlihuu bainahumaa, fa im baghot ihdaahumaa ‘alal-ukhroo fa qootilullatii tabghii hattaa tafiii-a ilaaa amrillaah, fa ing faaa-at fa ashlihuu bainahumaa bil-‘adli wa aqsithuu, innalloha yuhibbul-muqsithiin
“Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 9)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَا تَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
innamal-mu-minuuna ikhwatung fa ashlihuu baina akhowaikum wattaqulloha la’allakum tur-hamuun
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 10)
Asbabun Nuzul Surat Al Hujurat, Surat 49,Ayat 9.
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
wa in ṭāifatāni minal-mu
minīnaqtatalụ fa aṣliḥụ bainahumā, fa im bagat iḥdāhumā ‘alal-ukhrā fa qātilullatī tabgī ḥattā tafīa ilā amrillāh, fa in fā
at fa aṣliḥụ bainahumā bil-‘adli wa aqsiṭụ, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn.
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Asbabun Nuzulnya :
Setidaknya, ada lima riwayat yg menerangkan tentang latar belakang historis turunnya ayat ini.
- Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Anas bahwa Nabi ﷺ menunggangi keledai lalu berangkat menuju Abdullah bin Ubay. Ia berkata, “Menyingkirlah dariku. Demi Allah, bau busuk keledaimu telah menggangguku.” Seorang lelaki Anshar berkata, “Demi Allah, keledai beliau lebih wangi darimu. “Lantas seorang dari suku Abdullah bin Ubay marah dan masing-masing anggota kabilah marah sehingga terjadilah saling pukul di antara kedua kelompok ini dengan menggunakan pelepah kurma, tangan, dan sandal sehingga di turunkanlah ayat tentang mereka, “Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”
- Said bin Manshur dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Malik, ia berkata, “Ada dua orang lelaki muslim yang saling mencela sehingga kaum yang satu marah terhadap kaum yang lainnya lalu terjadilah saling baku hantam dengan tangan dan sandal, dan Allah pun menurunkan firman-Nya, “Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”
- Ibnu Jarir dan Ibnu Hatim meriwayatkan dari as-Suddi, ia berkata, “Ada seorang lelaki Anshar bernama Imran yang menikah dengan seorang wanita bernama Ummu Zaid. Wanita ini ingin mengunjungi keluarganya, namun suaminya menahannya dan menyekapnya di kamar lotengnya. Lantas wanita itu mengirimkan utusan kepada keluarganya maka datanglah mereka dan menurunkannya untuk membawanya pergi.
Pada saat itu sang suami keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Lantas datanglah anak-anak pamannya untuk menahan wanita tersebut dari keluarganya sehingga merekapun saling dorong dan saling baku hantam dengan sendal. Karena itu, turunlah ayat mengenai mereka, “Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”
Rasulullah ﷺ mengutus seseorang kepada mereka untuk mendamaikannya hingga mereka pun kembali kepada perintah Allah.’
- Ibnu Jarir meriwayatkan dari al-Hasan, ia berkata, “Terjadilah perselisihan di antara dua klan lalu mereka mengundang juru damai, akan tetapi mereka menolak untuk merespon hasil ketetapan maka Allah pun menurunkan firman-Nya, “Dan apabila ada dua golongan mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”
- Ibnu Jarir meriwayatkan dari Qatadah, ia berkata, “Dituturkan kepada kami bahwa ayat tersebut turun mengenai dua orang Anshar yang berselisih tentang hak mereka. Salah satunya berkata kepada yang lain, “Sungguh, aku akan mengambilnya dengan kekerasan karena banyaknya jumlah kabilahnya.” Sedangkan yang lainnya mengajaknya untuk meminta keputusan kepada Nabi ﷺ. Akan tetapi orang tersebut menolak sehingga terjadilah saling dorong di antara mereka dan mereka saling baku hantam dengan tangan dan sandal, namun tidak terjadi perang dan pedang.
Dg mengkaji dan memahami Surat Al Hujurat, Surat 49, Ayat 9 ini, mudah-2-an kita bisa mendapatkan petunjuk, pedoman dan dasar dlm menyikapi konflik internal Ummat Islam.
Ingat Srt Al Hujurat, S.49, A.10. 👇
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَا تَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
innamal-mu-minuuna ikhwatung fa ashlihuu baina akhowaikum wattaqulloha la’allakum tur-hamuun
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 10)
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, sebuah organisasi Dakwah, punya Tiga “Misi Utama”, yg salah satunya ialah, ” Meningkatkan dan memperkuat Ukhuwah Islamiyah”.
Semoga ridho Allah selalu menyertai penulis juga pembaca semuanya.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Subhanakallahumma wabihamdika, asyhadu an lâ ilaha illa Anta, astaghfiruka wa’atûbu ilaika.
“Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah dengan benar kecuali Engkau, aku meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu.”
Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.
Jum’at, 12 Syawal 1446 /
11 April 2025.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb