Oleh Muhammad Hidayatulloh, Ketua Biro Kaderisasi Ulama dan Pengembangan Al-Qur’an DDII Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober bukan sekadar momentum untuk mengenang masa lalu, melainkan kesempatan untuk menguji kembali makna kesantrian dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperjuangkan melalui diplomasi dan kekuatan bersenjata, tetapi juga melalui keyakinan, pengorbanan, dan keterlibatan para ulama serta santri. Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu penanda penting bahwa pesantren bukan ruang yang terpisah dari kehidupan bangsa. Di dalamnya tumbuh kesadaran keagamaan yang dapat melahirkan tanggung jawab sosial, keberanian moral, dan kepedulian terhadap nasib masyarakat.
Para ulama dan santri pada masa perjuangan menghadapi persoalan zamannya. Ketika kemerdekaan yang baru diproklamasikan terancam, mereka mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankannya. Mereka tidak menjadikan aktivitas belajar di pesantren sebagai alasan untuk mengabaikan keadaan di luar lingkungan pendidikan. Sebaliknya, ilmu dan keyakinan yang mereka pelajari menjadi landasan untuk menentukan sikap terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Dari sini kita memperoleh pelajaran bahwa ilmu agama semestinya tidak menjauhkan seseorang dari kenyataan hidup, melainkan membimbingnya agar mampu memahami kenyataan dan mengambil tanggung jawab di dalamnya.
Namun, sejarah tidak boleh hanya dijadikan kebanggaan yang diwariskan melalui upacara dan slogan. Kebanggaan terhadap perjuangan para pendahulu harus melahirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apabila para ulama dan santri terdahulu berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan kemampuan yang mereka miliki, apakah santri hari ini telah menggunakan ilmu dan kemampuannya untuk menjawab persoalan bangsanya? Pertanyaan ini penting karena setiap generasi memiliki tantangan yang berbeda. Perjuangan masa lalu berlangsung di tengah ancaman kolonialisme dan pertempuran fisik, sedangkan perjuangan masa kini juga menuntut kemampuan menghadapi kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, kerusakan moral, penyalahgunaan kekuasaan, dan perubahan teknologi yang berlangsung begitu cepat.
Di sinilah kita perlu memahami bahwa semangat Resolusi Jihad tidak cukup diwarisi sebagai romantisme sejarah. Nilai keberanian, tanggung jawab, dan pengorbanan yang terkandung dalam perjuangan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bentuk perjuangan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Santri masa kini harus memiliki kesungguhan dalam belajar, ketekunan dalam meneliti, keluasan dalam memahami persoalan, serta keberanian menyampaikan kebenaran dengan ilmu dan akhlak. Jika dahulu medan perjuangan berada di medan pertempuran, kini ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, lembaga pendidikan, ruang pengabdian masyarakat, bahkan ruang digital dapat menjadi tempat menguji kesungguhan seorang santri dalam memberi manfaat.
Al-Qur’an memberikan landasan penting mengenai hubungan ilmu dan tanggung jawab manusia. Allah Swt. berfirman:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
QS. Ṭāhā [20]: 114
“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’”
Doa ini menunjukkan bahwa pencarian ilmu tidak semestinya berhenti ketika seseorang telah memperoleh gelar, kedudukan, atau pengakuan masyarakat. Semakin luas pengetahuan seseorang, semakin besar pula kesempatan dan tanggung jawabnya untuk memberikan manfaat. Seorang santri tidak cukup merasa puas karena mampu membaca kitab, menghafal banyak matan, atau menjelaskan persoalan fikih. Semua itu merupakan bekal berharga, tetapi perlu disertai kemampuan memahami konteks, mengembangkan pemikiran, dan menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi kehidupan.
Tentu saja, hal ini tidak berarti bahwa tradisi keilmuan pesantren harus ditinggalkan demi mengikuti perkembangan zaman. Justru kekuatan pesantren terletak pada kemampuannya menjaga warisan keilmuan Islam sembari mengembangkannya untuk menjawab persoalan baru. Penguasaan kitab turats, ketelitian memahami bahasa Arab, kedalaman fikih, keluasan tafsir, dan pembinaan akhlak tetap menjadi fondasi penting. Akan tetapi, fondasi tersebut perlu diperkuat dengan keterampilan berpikir kritis, literasi digital, pemahaman ilmu pengetahuan, kemampuan berkomunikasi, dan kesanggupan bekerja sama dengan berbagai kalangan. Tradisi yang hidup bukanlah tradisi yang menolak perubahan, melainkan tradisi yang memiliki akar kuat sehingga mampu tumbuh menghadapi perubahan.
Di sisi lain, revolusi ilmu tidak boleh dimaknai hanya sebagai perlombaan mendapatkan prestasi akademik atau memperbanyak gelar. Ilmu yang kehilangan akhlak dapat berubah menjadi alat untuk mencari kedudukan, membangun kesombongan, atau membenarkan kepentingan pribadi. Sebaliknya, semangat keagamaan yang tidak disertai kesungguhan mencari ilmu dapat membuat seseorang mudah menerima informasi tanpa pemeriksaan dan mudah menghakimi orang lain tanpa pemahaman yang memadai. Karena itu, santri memerlukan keduanya: keluasan ilmu dan kedalaman akhlak. Ilmu membimbing manusia agar tidak terjebak dalam kebodohan, sedangkan akhlak mengarahkannya agar kemampuan yang dimiliki tidak disalahgunakan.
Allah Swt. juga berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
QS. Ar-Ra‘d [13]: 11
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
Ayat tersebut mengingatkan kita tentang pentingnya perubahan yang dimulai dari diri manusia. Dalam konteks pendidikan santri, perubahan tidak cukup diwujudkan melalui pergantian metode pembelajaran atau penambahan fasilitas. Perubahan juga membutuhkan kesediaan untuk memperbaiki cara berpikir, kedisiplinan belajar, budaya berdiskusi, tanggung jawab terhadap tugas, serta keberanian mengakui kekurangan. Pesantren yang ingin berkontribusi besar bagi peradaban perlu melahirkan manusia yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga cakap, jujur, adil, dan mampu bekerja untuk kemaslahatan bersama.
Maka, memperingati Hari Santri seharusnya mengantarkan kita pada kesadaran bahwa perjuangan belum selesai, meskipun bentuknya telah berubah. Kita tidak sedang menyamakan tantangan masa kini dengan keadaan tahun 1945. Kita sedang mengambil nilai dari sejarah untuk menghadapi persoalan yang berbeda. Jika para pendahulu mempertaruhkan tenaga dan jiwa demi mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan karya, ilmu, pelayanan, dan keteladanan. Kemerdekaan akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak diikuti usaha sungguh-sungguh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang santri bukan semata-mata seberapa lama ia pernah tinggal di pesantren, seberapa banyak kitab yang pernah dipelajari, atau seberapa tinggi kedudukan yang berhasil diraih. Ukuran yang lebih mendasar ialah bagaimana ilmu tersebut membentuk dirinya dan apa manfaat yang dapat dirasakan orang lain dari keberadaannya. Santri yang sungguh-sungguh mewarisi perjuangan para ulama ialah santri yang menjaga agamanya dengan pemahaman, menjaga kehormatan manusia dengan akhlak, menjaga bangsanya dengan tanggung jawab, dan menghadapi masa depan dengan kesungguhan mencari ilmu.
Dari Resolusi Jihad menuju revolusi ilmu, yang kita warisi bukan hanya keberanian para pendahulu, melainkan juga tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan mereka melalui jalan yang dibutuhkan oleh zaman. Sebab, perjuangan mempertahankan kemerdekaan akan menemukan makna yang lebih utuh ketika kemerdekaan itu diisi dengan ilmu yang mencerahkan, akhlak yang memuliakan, dan karya yang menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
Admin: Kominfo DDII Jatim
