Oleh: Dr. KH. Fathur Rohman, M.Pd.l., Ketua Dewan Da’wah Jawa Timur dan Direktur PPIC eLKISI, Mojokerto
Dewandakwahkjatim.com, Mojokerto – Di antara peristiwa penting yang menunjukkan perhatian Islam terhadap pembinaan kaum wanita adalah baiat kaum wanita kepada Rasulullah ﷺ. Allah SWT mengabadikan peristiwa tersebut dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 12:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Ayat ini menggambarkan sebuah momentum pendidikan iman yang sangat mendalam. Para wanita Mukminah datang kepada Nabi ﷺ bukan sekadar untuk menyatakan kesetiaan, tetapi untuk mengikatkan diri dengan sejumlah prinsip kehidupan yang menjadi fondasi masyarakat Islam.
Baiat itu dimulai dengan tauhid: tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun. Setelah itu disebutkan larangan mencuri, berzina, membunuh anak, melakukan kebohongan, serta larangan mendurhakai Rasulullah ﷺ dalam perkara yang ma‘ruf. Ini menunjukkan bahwa iman harus melahirkan akhlak, kehormatan, dan ketaatan.
Kedudukan wanita dalam Islam juga ditegaskan oleh sabda Nabi ﷺ:
إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
“Sesungguhnya kaum wanita adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kaum laki-laki.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa wanita dan laki-laki sama-sama memiliki kehormatan sebagai hamba Allah dan sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menjalankan agama, meskipun masing-masing mempunyai aturan, tugas, dan karakteristik yang berbeda.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ
“Wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini memberikan gambaran penting tentang peran strategis wanita dalam keluarga. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi merupakan madrasah pertama bagi pembentukan generasi. Seorang ibu mempunyai peran besar dalam menanamkan tauhid, membentuk akhlak, membiasakan ibadah, dan menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya kepada anak-anak.
Karena itu, baiat kaum wanita dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 12 tidak boleh dipandang hanya sebagai peristiwa sejarah. Ia merupakan gambaran bahwa Rasulullah ﷺ membina wanita agar menjadi pribadi Mukminah yang kokoh, bermartabat, bertanggung jawab, dan berkontribusi dalam kebaikan.
Bahkan Al-Qur’an memberikan gambaran bahwa laki-laki dan wanita Mukmin memiliki tanggung jawab sosial bersama:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Orang-orang Mukmin laki-laki dan orang-orang Mukmin perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang mungkar.”
(QS. At-Taubah: 71)
Dengan demikian, wanita dalam Islam bukan sekadar penerima pembinaan, tetapi juga pelaku perubahan. Ia berperan sebagai hamba Allah, istri, ibu, pendidik, dan bagian dari masyarakat yang menyeru kepada kebaikan sesuai kemampuan dan ketentuan syariat.
Baiat itu menjadi pesan sepanjang zaman: teguhkan tauhid, jaga kehormatan, bangun keluarga, didik generasi, dan berkontribusilah dalam kebaikan. Ketika kaum wanita kokoh imannya dan baik akhlaknya, sesungguhnya mereka sedang membangun keluarga; dan ketika keluarga baik, terbentuklah masyarakat yang kuat.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
