Anak Tumbuh tak Punya Sikap Korup. Caranya?

Oleh Kemas Adil Mastjik, Pengurus Dewan Da’wah Jatim

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Dalam dua tahun terakhir, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh berbagai kasus dugaan korupsi dengan nilai yang sangat besar. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung pada 2025. Ini, diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah (Hukumonline, 25 Februari 2025). Di sektor pertambangan, perkara tata niaga timah juga diduga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar (AFU.ID. 24 Juni 2026).

Selain itu, penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan sejumlah terdakwa telah dijatuhi vonis pada tingkat pertama (jambi.antaranews.com 30 Juni 2026). Kasus ini mengingatkan bahwa korupsi dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan.

Kasus-kasus tersebut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menjadi cermin bahwa bangsa ini masih menghadapi krisis integritas. Hukuman yang berat memang diperlukan untuk memberikan efek jera, namun pemberantasan korupsi tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan harus dimulai dari akar persoalan, yaitu membentuk karakter manusia sejak usia dini.


Korupsi sesungguhnya tidak lahir dalam satu malam. Ia sering diawali dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap sepele, seperti berbohong, mencontek, mengambil sesuatu yang bukan haknya, mengingkari janji, atau menyalahgunakan kepercayaan. Apabila perilaku tersebut dibiarkan sejak kecil, lama-kelamaan dapat berkembang menjadi karakter yang menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.

Benteng Pertama Generasi

Keluarga merupakan benteng pertama dalam membangun generasi yang berintegritas. Anak-anak harus dibiasakan hidup jujur, amanah, disiplin, bertanggung jawab, dan merasa cukup (qana’ah). Nilai-nilai tersebut harus diperkuat oleh sekolah, masyarakat, serta keteladanan para pemimpin. Ketika pendidikan karakter berjalan seiring dengan pendidikan agama, insya Allah akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral yang kuat dan berani berkata tidak terhadap korupsi.

Membangun budaya antikorupsi sejatinya adalah membangun budaya amanah. Jika setiap keluarga berhasil menanamkan nilai amanah kepada anak-anaknya, maka Indonesia sedang menyiapkan fondasi yang kokoh menuju masyarakat yang bersih, adil, dan berkemajuan, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Korupsi merupakan salah satu persoalan terbesar yang menghambat kemajuan bangsa. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan. Selama ini pemberantasan korupsi lebih banyak dilakukan melalui penegakan hukum. Padahal, langkah yang tidak kalah penting adalah membangun budaya antikorupsi sejak usia dini. Anak-anak perlu dididik agar tumbuh menjadi pribadi yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan menghargai hak orang lain. Pendidikan karakter inilah yang menjadi benteng pertama dalam mencegah lahirnya pelaku korupsi di masa depan.

Dalam perspektif Islam, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisā’ [4]: 58). Amanah adalah fondasi akhlak seorang Muslim. Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Tidak beriman orang yang tidak memiliki amanah.” (HR Ahmad). Nilai amanah harus ditanamkan sejak anak masih kecil melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Secara psikologis, karakter anak terbentuk melalui proses meniru (modeling), pembiasaan, dan penguatan dari lingkungan. Psikolog Albert Bandura menjelaskan bahwa anak belajar terutama dengan mengamati perilaku orang-orang di sekitarnya, terutama orang tua. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya berupa nasihat. Anak membutuhkan contoh nyata. Orang tua yang meminta anak berkata jujur tetapi justru berbohong di depan anak akan mengirimkan pesan bahwa kebohongan adalah sesuatu yang dapat diterima.

Perilaku korupsi sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele. Misalnya mengambil barang milik teman tanpa izin, mencontek saat ujian, memanipulasi alasan agar terhindar dari hukuman, atau tidak mengembalikan uang kembalian yang bukan haknya. Jika perilaku tersebut dibiarkan tanpa pembinaan, lama-kelamaan anak akan menganggap kecurangan sebagai hal biasa. Sebaliknya, ketika kejujuran dihargai dan kesalahan dibimbing dengan bijaksana, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas.

Menjaga Amanah

Keluarga merupakan sekolah pertama bagi pendidikan antikorupsi. Orang tua dapat membiasakan anak berkata jujur meskipun melakukan kesalahan. “Anak yang biasa mengambil kepunyaan ibu-bapaknya dengan tidak memberitahu lebih dahulu, akan biasa mengambil kepunyaan saudara dan lain-lain keluarga yang serumah. Sesudah biasa di rumah, nanti ia coba memanjangkan tangannya di luar rumah” (A.Hassan, Hai Anak Cucuku, h.113).

Hindari memarahi anak secara berlebihan ketika ia mengakui kesalahannya, karena hal itu justru mendorong anak untuk berbohong pada kesempatan berikutnya. Selain itu, biasakan anak menjaga amanah, seperti mengembalikan barang pinjaman tepat waktu, menepati janji, serta bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan.

Sekolah juga memiliki peran penting. Guru perlu membangun budaya kejujuran dalam proses pembelajaran, misalnya dengan menolak segala bentuk mencontek dan memberikan penilaian secara adil. Pendidikan antikorupsi tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi dapat diintegrasikan ke dalam pelajaran agama, Pancasila, bahasa Indonesia, maupun kegiatan ekstrakurikuler. Melalui diskusi, cerita inspiratif, simulasi, dan proyek sosial, siswa dapat memahami bahwa kejujuran adalah investasi bagi masa depan.

Di era digital, tantangan pendidikan antikorupsi semakin besar. Anak-anak mudah menyaksikan gaya hidup mewah, budaya pamer, serta berbagai konten yang mengukur kesuksesan hanya dari kekayaan. Jika tidak dibarengi pendidikan moral, mereka dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa tujuan hidup adalah memperoleh materi dengan cara apa pun. Oleh karena itu, orang tua perlu menanamkan sikap qana’ah (merasa cukup), bersyukur, bekerja keras, dan mencari rezeki yang halal. Anak juga perlu diajarkan bahwa keberhasilan sejati bukan hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi dari keberkahan, kemanfaatan, dan ridha Allah Swt.

Membangun generasi antikorupsi memerlukan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Keteladanan para pemimpin, guru, tokoh agama, dan orang tua akan memperkuat nilai-nilai yang diajarkan kepada anak. Sebaliknya, ketika anak menyaksikan praktik ketidakjujuran dilakukan oleh orang dewasa tanpa rasa bersalah, pendidikan moral menjadi kehilangan maknanya.

Berharap Indonesia Bersih


Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus. Anak yang sejak kecil dibiasakan jujur, amanah, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki rasa takut kepada Allah akan lebih mampu menolak godaan korupsi ketika dewasa.

Pendidikan antikorupsi sejak dini adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang berintegritas. Dari keluarga yang menanamkan kejujuran akan lahir masyarakat yang bersih. Dari masyarakat yang bersih akan terbangun Indonesia yang adil, maju, dan bermartabat.

Bangsa yang bebas korupsi tidak dibangun pertama-tama di ruang sidang pengadilan, melainkan di ruang keluarga. Dari rumah lahir anak-anak yang belajar jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Dari merekalah harapan Indonesia yang bersih dan bermartabat akan terwujud. []

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *