Oleh: Kemas Adil Mastjik, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dewan Dakwah Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, institusi perkawinan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Media sosial, tekanan ekonomi, gaya hidup individualistik, hingga menurunnya kualitas komunikasi keluarga menjadi faktor yang sering memicu keretakan rumah tangga. Data dari berbagai tahun terakhir menunjukkan angka perceraian di Indonesia masih tergolong tinggi. Banyak pasangan berpisah karena konflik berkepanjangan, persoalan ekonomi, perselingkuhan, dan lemahnya komitmen dalam membangun keluarga.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat membutuhkan contoh tentang “perkawinan teladan” yang mampu bertahan dan memberi manfaat, bukan hanya bagi pasangan itu sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Perkawinan teladan bukan berarti rumah tangga tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi ujian dengan iman, kesabaran, dan saling pengertian.
Perkawinan teladan
Pernikahan Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah az-Zahra merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa pernikahan mulia ini berlangsung pada bulan Dzulhijjah tahun 2 Hijriah. Pernikahan tersebut bukan sekadar penyatuan dua insan saleh, tetapi juga menjadi simbol bagaimana Islam membangun keluarga di atas fondasi iman, akhlak, dan kesederhanaan.
Di zaman sekarang, pernikahan sering kali dipandang sebagai ajang kemewahan dan gengsi sosial. Tidak sedikit keluarga terbebani biaya besar demi pesta megah, dekorasi mahal, dan pencitraan di media sosial. Akibatnya, esensi pernikahan sebagai ibadah dan ikatan suci justru sering terlupakan. Dalam konteks inilah kisah rumah tangga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra menjadi sangat relevan untuk direnungkan kembali.
Riwayat menyebutkan bahwa mahar pernikahan mereka sangat sederhana. Bahkan, Ali bin Abi Thalib harus menjual baju besinya untuk memenuhi kebutuhan mahar. Rumah tangga mereka juga jauh dari kemewahan. Putri Rasulullah SAW itu menggiling gandum sendiri hingga tangannya kasar, sementara suaminya bekerja keras demi mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, kesederhanaan itu tidak mengurangi kemuliaan mereka sedikit pun. Justru dari rumah sederhana itulah lahir generasi besar seperti Hasan bin Ali dan Husain bin Ali yang kelak menjadi teladan bagi umat.
Kisah ini mengajarkan bahwa kemuliaan keluarga bukan terletak pada kekayaan dan kemewahan, melainkan pada kualitas iman dan akhlaknya. Rumah tangga yang dipenuhi ketakwaan akan melahirkan ketenangan dan keberkahan. Sebaliknya, rumah yang dibangun hanya di atas materi sering kali rapuh ketika menghadapi ujian kehidupan.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketenteraman tidak lahir dari kemewahan semata, tetapi dari iman, saling pengertian, dan kesediaan untuk berjuang bersama.
Meningkatnya kasus perceraian
Pelajaran dari keluarga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra terasa semakin penting ketika melihat kondisi keluarga modern saat ini menunjukkan angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sekitar 448 ribu kasus perceraian, lalu 2023 sekitar 408 ribu kasus, dan pada 2024 masih berada di kisaran 394–399 ribu kasus. Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi. Faktor terbesar penyebab perceraian adalah perselisihan terus-menerus dan masalah ekonomi. (Data bps.go.id)
Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak rumah tangga rapuh menghadapi tekanan hidup modern. Beban ekonomi, gaya hidup konsumtif, ego pribadi, hingga minimnya komunikasi membuat banyak pasangan kehilangan ketahanan keluarga. Ironisnya, di saat angka pernikahan menurun, perceraian tetap tinggi. Sebagian pengamat bahkan menyebut kondisi ini sebagai tanda melemahnya fondasi keluarga di tengah masyarakat modern.
Beberapa contoh selebriti Indonesia yang pernikahannya termasuk “seumur jagung” alias cuma bertahan beberapa bulan sampai 1-2 tahun. Bermacam alasan: perbedaan prinsip dan kesibukan, banyak perbedaan dan tidak cocok, KDRT jadi salah satu alasan yang diungkap ke publik.
Kenapa sering terjadi — Nikah buru-buru karena kecelakaan atau tekanan publik, tidak kenal cukup lama sebelum nikah, perbedaan visi, karier yang bentrok, dan sorotan media yang berat
Padahal, keluarga merupakan fondasi utama peradaban. Masyarakat yang baik lahir dari keluarga yang baik. Sebaliknya, kerusakan moral dalam masyarakat sering berawal dari rapuhnya institusi keluarga. Karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya membangun rumah tangga saleh sebagai basis pembentukan generasi.
Pelajaran Abadi
Rumah tangga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra membuktikan bahwa keluarga sederhana dapat melahirkan peradaban besar. Dari rumah kecil yang dipenuhi zikir, ilmu, pengorbanan, dan cinta kepada Allah itu lahir nilai-nilai keberanian, kejujuran, kesabaran, dan kepedulian sosial. Mereka menjadi contoh bahwa kekuatan umat tidak dimulai dari istana megah, tetapi dari rumah-rumah yang dihiasi iman dan akhlak mulia.
Di tengah budaya materialistik saat ini, umat Islam perlu kembali meneladani spirit keluarga Nabi. Pernikahan hendaknya dipermudah, bukan dipersulit oleh tuntutan adat dan gengsi. Generasi muda juga perlu dibimbing memahami bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak diukur dari mahalnya pesta atau luasnya rumah, tetapi dari sejauh mana keluarga tersebut mendekat kepada Allah dan memberi manfaat bagi sesama.
Pernikahan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra adalah pelajaran abadi: keluarga saleh merupakan pondasi lahirnya masyarakat yang kuat dan bermartabat. Dari kesederhanaan yang dipenuhi iman, lahirlah peradaban yang menerangi dunia.[]
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
