Figur Ulil Amri Menurut Natsir

Oleh M. Anwar Djaelani, pengurus Dewan Da’wah Jatim

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Siapa ulil amri? Pertanyaan seperti ini sering mengemuka ketika ada himbauan agar masyarakat atau warga negara menaati apa-apa yang diputuskan pemerintah. Misalnya, terkait penentuan awal Ramadhan.

Sebutan ulil amri berasal dari Islam. Itu, ada pada QS An-Nisaa’ [4]: 59, yang artinya ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu …..”.

Terlihat, betapa mulia derajat ulil amri. Ini, karena dalam hal ketaatan dari seseorang, ulil amri disebut setelah harus taat kepada Allah dan Rasulullah Saw. Oleh karena itu, kita perlu memahami dengan tepat tentang siapa ulil amri itu.

Tiga Penanda

Tentang ulil amri, kita bisa membaca penjelasan dari sejumlah ulama atau kitab tafsir. Di tulisan ini, kita pelajari pendapat M. Natsir di salah satu buku karyanya yaitu Fiqhud Da’wah (1983: 59-61). Untuk itu, sekali lagi, bacalah QS An-Nisaa’ [4]: 59 di atas.

Tampak, bahwa tiap orang (segenap anggota masyarakat atau warga negara) wajib taat kepada ulil amri. Lalu, apa syarat yang harus dipenuhi agar kita berada pada posisi ”wajib taat kepada ulil amri”? Apa kriteria ulil amri?

Bagi Natsir, pelaksanaan QS An-Nisaa’ [4]: 59 (khususnya pada masalah ”wajib taat bagi ulil amri”) memerlukan tiga hal yang harus dipenuhi: Pertama, kita wajib taat kepada ulil amri hanya jika si ulil amri juga taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kedua, kita wajib taat kepada ulil amri jika si ulil amri menjaga amanat kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ketiga, kita wajib taat kepada ulil amri jika si ulil amri mewajibkan dirinya untuk bermusyawarah di dalam menjalankan kekuasaan (h. 59).

Mencemati uraian Natsir di atas, tentu menjadi mudah bagi warga negara untuk bersikap taat kepada ulil amri. Tinggal, kita (warga negara) mengontrol: 1).Apakah ulil amri taat kepada Allah dan Rasul-Nya? Apakah peraturan perundang-undangan (termasuk keputusan-keputusan yang lain) telah dibuat sesuai syariat Allah? 2).Apakah ulil amri selalu menjaga amanat? Apakah ketat untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan? 3).Apakah ulil amri senantiasa menjalankan musyawarah? Apakah tidak sewenang-wenang?

Tiga Penguat

Kemudian, bagaimana cara kita (terutama ulil amri) menjalankan amanat? Natsir merujuk QS An-Nisaa’ [4]: 58, yang artinya: ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Saat bermusyawah, dalam hal apa dan seperti apa pelaksanannya? Natsir merujuk QS Asy-Syuura [42]: 38, yang artinya: ”Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” Juga, Natsir merujuk QS Ali ’Imraan [3]: 159 yang artinya, ”Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.

Pesan Khalifah

Natsir tak berhenti dengan merujuk sejumlah ayat. Ulama-pemikir itu juga melengkapinya dengan kisah Abu Bakar Ra. Tentang apa? Perihal khutbahnya saat dipercaya oleh umat Islam sebagai khalifah yang pertama sepeninggal Nabi Muhammad Saw.

Di khutbah itu jelas terlihat bahwa Abu Bakar Ra betul-betul akan memosisikan dirinya sebagai ulil amri. Tentu hal itu bisa diketahuinya karena sebagai salah satu Sahabat Nabi Saw yang paling dekat, beliau tahu kriteria ulil amri seperti yang digariskan Rasulullah Saw. Mari hayati, ungkapan Abu Bakar Ra, berikut ini:

”Wahai manusia, sesungguhnya aku telah dipilih untuk memegang kekuasaan atasmu. Padahal, aku bukan yang terbaik di antaramu. Oleh karena itu, jika aku berlaku baik (dalam menjalankan kekuasaan itu), bantulah aku. Adapun jika salah, maka betulkanlah”.

”Kejujuran adalah amanah dan dusta adalah khianat. Barang siapa yang lemah di antaramu akan kuat bagiku sehingga aku kembalikan haknya (dari tangan orang lain yang memegangnya), insya Allah. Barang siapa yang kuat di antaramu akan lemah berhadapan denganku sehingga aku ambil hak orang lain dari tangannya, insya Allah”.

”Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Apabila aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, tidak ada atasmu wajib taat kepadaku” (h. 60-61).

Yang Dirindukan

Natsir melanjutkan, dari khutbah pada pelantikan Khalifah Abu Bakar Ra ini dapat disimpulkan: Sumber kekuasaan penguasa adalah ketaatannya kepada Undang-Undang yang berdaulat, dalam hal ini hukum Allah. Kekuasaan diterima atas pilihan dan kerelaan rakyat. Kekuasaan dipergunakan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di antara seluruh rakyat, baik yang lemah ataupun yang kuat. Penguasa berhak atas ketaatan rakyat selama dia menjalankan kekuasaan atas kebenaran. Rakyat berhak membetulkan perjalanan penguasa bila dia salah. Undang-Undang berdaulat atas kedua pihak sebagai yang memberi kata putus dalam menentukan mana yang salah dan mana yang benar, tempat memulangkan persoalan (1983: 61).

Alhasil, cukup jelas kajian Natsir tentang siapa ulil amri itu. Ciri-ciri penandanya telah disebut. Selanjutnya, mari menunduk dan berdoa: Semoga Allah hadirkan ulil amri dengan ciri-ciri seperti yang telah diuraikan Natsir di atas, aamiin. Mudah-mudahan Allah hadirkan ulil amri seperti Abu Bakar Ra, aamiin.

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *