Oleh Kemas Adil Mastjik, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dewan Dakwah Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Kabar penggerebekan tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Jogja, ramai di media sosial. Peristiwa ini mencuat setelah diduga ada penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.(https://news.detik.com/berita)
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini mengguncang nurani publik. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak justru berubah menjadi ruang ketakutan. Puluhan anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi—dari kekerasan fisik hingga penelantaran. Lebih menyakitkan lagi, sebagian orang tua baru mengetahui penderitaan anak mereka setelah bukti-bukti visual beredar luas.
Kepolisian mengungkap terdapat 103 anak yang dititipkan di sana, dengan 53 di antaranya diduga menjadi korban kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan tidak manusiawi. Sebanyak 13 orang, dari pengasuh hingga pengurus yayasan, telah ditetapkan sebagai tersangka.(https://news.schoolmedia.id)
Anak usia dini adalah fase paling rentan dalam siklus kehidupan manusia. Mereka belum mampu melindungi diri, belum bisa mengungkapkan rasa sakit secara utuh, dan sangat bergantung pada orang dewasa di sekitarnya. Dalam perspektif Psikologi Perkembangan, masa ini disebut sebagai golden age, di mana fondasi kepribadian, emosi, dan kecerdasan dibentuk. Kesalahan perlakuan pada fase ini bukan hanya berdampak sesaat, tetapi bisa membekas sepanjang hayat.
Butuh Perlindungan
Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ia adalah cermin retaknya nilai amanah dalam masyarakat. Anak adalah makhluk paling lemah dan paling membutuhkan perlindungan. Dalam ajaran Islam, mereka adalah titipan Allah yang harus dijaga dengan penuh kasih sayang. Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu…” (QS. Al-Anfal: 27).
Ketika amanah itu dilanggar, yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi juga nilai kemanusiaan itu sendiri.
Secara psikologis, kekerasan pada anak usia dini memiliki dampak yang sangat panjang. Dalam teori perkembangan yang dikemukakan Erik Erikson, masa awal kehidupan adalah fase pembentukan rasa percaya (trust). Jika pada fase ini anak justru mengalami kekerasan, maka yang tumbuh adalah rasa takut, cemas, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan. Trauma semacam ini tidak selalu tampak seketika, tetapi bisa membekas hingga dewasa dalam bentuk gangguan emosi, relasi sosial yang rapuh, bahkan potensi perilaku menyimpang.
Lebih jauh, kasus ini juga membuka persoalan struktural: lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Fakta bahwa daycare tersebut diduga tidak memiliki izin resmi menunjukkan adanya celah besar dalam sistem. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat urban terhadap layanan penitipan anak, regulasi sering kali tertinggal. Negara seharusnya hadir bukan hanya setelah tragedi terjadi, tetapi sejak awal dalam bentuk pencegahan—melalui sertifikasi ketat, pengawasan berkala, dan edukasi publik.
Membangun Budaya Kepedulian
Namun, melempar seluruh kesalahan kepada negara juga bukan solusi. Orang tua tetap memiliki peran utama. Dalam banyak kasus, kepercayaan diberikan begitu saja tanpa verifikasi memadai. Padahal, di era digital ini, transparansi seharusnya menjadi standar minimal. Daycare yang sehat bukan hanya menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga membuka akses pengawasan—baik melalui laporan harian, komunikasi intensif, maupun sistem pemantauan seperti CCTV.
Dari perspektif moral dan spiritual, peristiwa ini adalah alarm keras bagi kita semua. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Pengasuh, pengelola, orang tua, bahkan pemerintah—semuanya memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Ketika satu mata rantai lalai, yang menjadi korban adalah generasi masa depan.
Lebih menyedihkan lagi, kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di ruang-ruang tersembunyi, jauh dari pengawasan publik. Ia tumbuh dalam diam, dipelihara oleh kelalaian, dan baru terungkap setelah korban berjatuhan. Karena itu, membangun budaya kepedulian menjadi sangat penting. Masyarakat tidak boleh abai terhadap tanda-tanda kekerasan, sekecil apa pun itu.
Kita juga perlu menggeser cara pandang terhadap anak. Mereka bukan sekadar “titipan sementara” yang bisa diserahkan sepenuhnya kepada institusi. Mereka adalah amanah yang menuntut keterlibatan aktif, cinta yang tulus, dan pengawasan yang berkelanjutan. Pendidikan terbaik bagi anak bukan hanya soal kurikulum, tetapi tentang rasa aman dan kasih sayang yang mereka rasakan setiap hari.
Dampak serius kasus ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga: Trauma psikologis anak, hilangnya rasa aman pada orang tua, krisis kepercayaan terhadap lembaga pengasuhan.
Kasus ini memberi peringatan keras: -Pentingnya legalitas daycare -Pengawasan aktif orang tua- Transparansi lembaga (CCTV, laporan harian)-Standar kompetensi pengasuh
Urgensi Standar kompetensi pengasuh.
Menjadi pengasuh daycare bukan pekerjaan teknis semata, melainkan amanah besar yang menuntut kualifikasi tertentu.
Pertama dan paling utama adalah integritas moral. Pengasuh harus memiliki akhlak yang baik, kesabaran, dan empati tinggi. Dalam ajaran Al-Qur’an, amanah merupakan nilai fundamental yang tidak boleh dikhianati. Anak-anak yang dititipkan adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan objek yang bisa diperlakukan semena-mena.
Kedua, pengasuh harus memiliki pengetahuan dasar tentang tumbuh kembang anak. Mereka perlu memahami bagaimana cara berinteraksi sesuai usia, mengenali kebutuhan emosional, serta merespons perilaku anak dengan pendekatan yang tepat. Teori Attachment Theory yang dipopulerkan oleh John Bowlby menegaskan bahwa hubungan emosional yang aman antara anak dan pengasuh akan membentuk rasa percaya diri dan kestabilan psikologis di masa depan. Sebaliknya, hubungan yang penuh kekerasan akan melahirkan trauma dan ketakutan.
Ketiga, keterampilan praktis pengasuhan juga tidak kalah penting. Pengasuh harus terlatih dalam menangani situasi darurat, memahami dasar kesehatan anak, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan stimulatif. Ini termasuk kemampuan mengelola emosi pribadi. Sebab, banyak kasus kekerasan terjadi bukan karena niat awal, tetapi karena ketidakmampuan mengendalikan stres dan kelelahan.
Keempat, perlu adanya sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Profesi pengasuh anak seharusnya diperlakukan setara dengan profesi lain yang membutuhkan keahlian khusus. Tanpa standar yang jelas, siapa pun bisa mengklaim diri sebagai pengasuh, meski tanpa kompetensi memadai. Negara dan lembaga terkait harus hadir memastikan bahwa setiap pengasuh telah melalui proses seleksi, pelatihan, dan evaluasi yang ketat.
Anak, Masa Depan Bangsa
Akhirnya, kasus daycare di Yogyakarta ini harus menjadi titik balik. Bukan sekadar berita yang ramai lalu dilupakan, tetapi momentum untuk berbenah. Negara harus memperkuat regulasi, lembaga pengasuhan harus meningkatkan standar profesionalitas, dan orang tua harus lebih kritis serta terlibat.
Lebih dari itu, kita semua perlu kembali pada nilai dasar: bahwa menjaga anak adalah ibadah, dan menyakiti mereka adalah pengkhianatan besar terhadap kemanusiaan. Jika amanah ini benar-benar kita pahami, maka tidak akan ada lagi ruang bagi kekerasan tumbuh di tempat yang seharusnya penuh kasih.
Sebab di tangan anak-anak hari ini, masa depan bangsa sedang dititipkan. Dan setiap luka yang mereka terima, adalah luka bagi peradaban itu sendiri. Wallahua’lamu bissawab.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
