Perspektif Dakwah Islam dalam Membangun Persatuan Indonesia Tanpa Diskriminasi
Oleh: Muhammad Hidayatulloh, Ketua Biro Kaderisasi Ulama DDII Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya — Apa makna Sumpah Pemuda bagi gerakan dakwah hari ini? Apakah dakwah hanya bertugas membina kesalehan individual, atau juga memiliki tanggung jawab membangun kehidupan bangsa yang adil, damai, dan bersatu?
Pertanyaan ini penting direnungkan oleh para dai dan lembaga dakwah setiap kali memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sebab, dakwah tidak berlangsung di ruang hampa. Dakwah hadir di tengah masyarakat yang beragam, menghadapi persoalan sosial, perbedaan pandangan, serta tantangan membangun persaudaraan di tengah kehidupan kebangsaan.
Sumpah Pemuda yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 merupakan tonggak penting perjalanan bangsa Indonesia. Para pemuda dari berbagai latar belakang daerah dan organisasi menyatakan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Mereka menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk membangun cita-cita bersama.
Bagi gerakan dakwah, semangat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran Islam dalam membangun persatuan. Dakwah tidak cukup hanya mengajak manusia kepada kebaikan secara individual, tetapi juga perlu menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial: kejujuran, kepedulian, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab terhadap bangsa.
Trilogi Ukhuwah sebagai Landasan Dakwah
Dalam pemikiran Islam Indonesia, KH. Achmad Shiddiq dikenal melalui gagasan trilogi ukhuwah, yaitu ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Ketiga konsep ini memberikan kerangka untuk memahami hubungan persaudaraan dalam lingkup keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan sesama Muslim yang berlandaskan iman. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu.”
Ayat ini menegaskan bahwa persaudaraan harus diwujudkan melalui upaya mendamaikan perselisihan, menjaga kehormatan, dan menghindari kezaliman. Karena itu, dai tidak seharusnya memperbesar perselisihan demi kepentingan kelompok. Perbedaan pendapat dalam masalah keagamaan perlu disikapi dengan ilmu, adab, dan kebijaksanaan. Keteguhan memegang prinsip tidak harus diwujudkan dengan merendahkan orang lain.
Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan dalam ikatan kebangsaan. Di Indonesia, umat Islam hidup bersama warga yang memiliki latar belakang agama, suku, dan budaya yang beragam. Kehidupan bersama ini menuntut tanggung jawab untuk menjaga keamanan, memperkuat pendidikan, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta membangun kesejahteraan.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8:
أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“… agar kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Ayat ini memberikan landasan bagi kebaikan dan keadilan dalam hubungan sosial dengan pihak yang berbeda keyakinan dan tidak memerangi umat Islam. Dalam kehidupan kebangsaan, prinsip ini dapat diwujudkan melalui kerja sama sosial, kepedulian terhadap lingkungan, bantuan kemanusiaan, dan pelayanan masyarakat tanpa menjadikan perbedaan agama sebagai penghalang untuk berbuat baik.
Adapun ukhuwah basyariyah adalah persaudaraan sesama manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Ayat ini mengajarkan bahwa keberagaman manusia semestinya mendorong saling mengenal, bukan saling merendahkan. Dakwah yang berorientasi pada kemanusiaan tidak kehilangan identitas Islamnya ketika memberikan pertolongan kepada siapa pun yang membutuhkan. Membantu korban bencana, menyantuni orang miskin, memperjuangkan pendidikan, dan melindungi kelompok rentan merupakan bentuk kepedulian yang dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Ketiga dimensi ukhuwah tersebut bukan untuk dipertentangkan. Ukhuwah Islamiyah memperkuat persaudaraan umat, ukhuwah wathaniyah meneguhkan tanggung jawab kebangsaan, sedangkan ukhuwah basyariyah memperluas kepedulian kepada sesama manusia.
Dakwah Harus Berpihak pada Keadilan
Persatuan tidak berarti membenarkan semua tindakan atas nama kebersamaan. Demikian pula, menjaga ukhuwah tidak berarti menutup mata terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh kelompok sendiri. Justru, dakwah harus menghadirkan keberanian moral untuk menegakkan kebenaran dengan cara yang bijaksana.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Ma’idah ayat 8:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
Keadilan tidak boleh ditentukan oleh kedekatan, identitas, atau kepentingan kelompok. Jika seseorang melakukan kesalahan, kesalahannya harus dinilai secara objektif. Jika seseorang mengalami ketidakadilan, haknya perlu diperhatikan tanpa prasangka terhadap agama, suku, maupun latar belakang sosialnya.
Di sinilah pentingnya peran dai sebagai pendidik moral masyarakat. Mimbar dakwah hendaknya menjadi ruang untuk menanamkan akhlak, memperkuat tanggung jawab sosial, dan mengajak umat memperbaiki keadaan. Kritik terhadap persoalan sosial tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, dengan bahasa yang bermartabat, serta disertai ikhtiar mencari solusi.
Dakwah yang mempersatukan bukan dakwah yang menghindari semua persoalan. Dakwah harus berani mengingatkan tentang kezaliman, diskriminasi, korupsi, kemiskinan, dan perilaku yang merusak kehidupan masyarakat. Namun, perjuangan tersebut harus dilakukan tanpa menumbuhkan kebencian terhadap kelompok tertentu atau mengorbankan hak orang lain.
Dari Mimbar Menuju Gerakan Nyata
Dalam momentum Sumpah Pemuda, lembaga dakwah dapat menerjemahkan nilai ukhuwah ke dalam program yang konkret. Dai dapat memperkuat pendidikan keluarga, membina generasi muda agar bijak menggunakan media sosial, dan membangun dialog yang sehat ketika terjadi perselisihan di masyarakat.
Masjid dan lembaga dakwah juga dapat mengembangkan kegiatan pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi umat, bantuan bagi masyarakat miskin, serta kerja sama kemanusiaan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kegiatan tersebut bukan pengganti dakwah keagamaan, melainkan bagian dari penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.
Di ruang digital, para dai dan aktivis dakwah perlu memberikan teladan dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, tidak memprovokasi permusuhan, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai bahan penghinaan. Generasi muda perlu dididik untuk membedakan kritik dari fitnah serta keteguhan prinsip dari fanatisme yang membutakan keadilan.
Langkah-langkah ini dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Sebuah lembaga dakwah tidak harus menunggu program besar untuk berkontribusi bagi persatuan. Mendamaikan dua pihak yang berselisih, membantu keluarga yang kesulitan, mencegah perundungan, dan membangun komunikasi yang baik antarkelompok merupakan tindakan nyata yang memperkuat kehidupan bersama.
Penutup: Dakwah yang Menghidupkan Persatuan
Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa bangsa Indonesia dibangun melalui kesediaan melampaui sekat-sekat perbedaan. Trilogi ukhuwah memberikan perspektif bahwa persaudaraan memiliki dimensi keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Sementara itu, ajaran Al-Qur’an menegaskan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang berbeda.
Bagi gerakan dakwah, pesan ini menjadi tanggung jawab bersama. Dakwah harus memperkuat iman tanpa menumbuhkan kebencian, membina ukhuwah tanpa membenarkan ketidakadilan, serta mencintai tanah air tanpa kehilangan komitmen terhadap nilai-nilai Islam.
Dakwah yang mempersatukan bukan dakwah yang menyeragamkan manusia, melainkan dakwah yang menuntun manusia untuk saling menghormati, menegakkan keadilan, dan bekerja sama dalam kebaikan.
Mari menjadikan momentum Sumpah Pemuda sebagai ajakan untuk bertindak. Apa kontribusi nyata dai dan lembaga dakwah yang paling mendesak untuk memperkuat persatuan Indonesia saat ini? Bagaimana masjid, pesantren, sekolah, dan komunitas dakwah dapat menjadi ruang tumbuhnya persaudaraan serta keadilan?
Pembaca dipersilakan menyampaikan pandangan dan pengalaman di kolom komentar. Mari berdiskusi dengan santun dan terbuka, agar semangat persatuan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Merawat ukhuwah, menegakkan keadilan, dan membangun persatuan Indonesia adalah bagian dari tanggung jawab dakwah kita bersama.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
