Menakar Esensi “Polri Bersama Masyarakat” di Tangan Kapolri Baru

Oleh: Sudono Syueb, Biro Kominfo DDII Jatim

Dewandakwahjatim.com,Surabaya – Estafet kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi berganti setelah Presiden melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pergantian ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan momentum krusial yang membawa titipan harapan besar dari lebih dari 280 juta rakyat Indonesia yang mendambakan keamanan, keadilan, dan kepastian hukum.

Dalam uji kelayakan di DPR, Jenderal Suyudi membawa visi yang membumi: “Polri Bersama Masyarakat”. Sebuah komitmen yang secara normatif terdengar indah, namun membawa konsekuensi logis yang sangat berat dalam implementasinya. Visi ini secara tidak langsung mengakui bahwa legitimasi kepolisian tidak hadir dari kekuatan senjata atau besarnya kewenangan negara, melainkan dari mandat dan kepercayaan publik.

Menggeser Indikator Keberhasilan

Selama ini, ukuran keberhasilan kepolisian sering kali terjebak pada angka-angka statistik: berapa banyak kasus yang diungkap, berapa operasi yang digelar, atau berapa pengguna aplikasi layanan mandiri yang terdaftar. Di bawah kepemimpinan yang baru, publik berharap ada pergeseran paradigma substantif. Keberhasilan Polri harus diukur dari pengalaman sehari-hari masyarakat.

Pertanyaannya harus diubah: Seberapa aman warga berjalan di malam hari? Seberapa mudah dan ramah pelayanan administrasi tanpa pungutan liar (pungli)? Serta seberapa cepat respons polisi ketika ada aduan masuk?

Kapolri baru mewarisi pekerjaan rumah (PR) kultural yang akut. Kegelisahan publik terhadap lambatnya respons pengaduan, diskriminasi hukum (“tajam ke bawah, tumpul ke atas”), arogansi aparat, hingga praktik pungli dalam pengurusan SIM dan STNK masih menjadi noda hitam yang harus dikikis. Harapan terbesar masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah langsung mendapatkan pertolongan dan perlindungan, bukan kerumitan prosedur apalagi beban biaya tak resmi.

Transformasi Budaya lewat UU Baru

Momentum Jenderal Suyudi kian strategis dengan bergulirnya implementasi UU Kepolisian yang baru (UU Nomor 5 Tahun 2026). Ini adalah instrumen hukum yang kuat untuk merombak Polri secara struktural dan regulatif. Namun, undang-undang hanyalah benda mati di atas kertas jika tidak dibarengi dengan reformasi kultural.
Tantangan terbesar Kapolri adalah mengubah mentalitas kewenangan menjadi mentalitas pelayanan. Program 100 hari yang disiapkan harus menyasar perbaikan mendasar pada etika personel di lapangan. Ketegasan dalam menindak kejahatan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi warga. Publik merindukan sosok polisi yang humanis, bersih, namun tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Ujian Transparansi dan Keberanian

Jenderal Suyudi tidak perlu melakukan pemutusan total dari program Kapolri terdahulu. Keberanian kepemimpinan baru justru diuji dari kemampuan memilah secara jernih: mempertahankan aspek yang sudah bekerja baik dan mengevaluasi total bagian yang kerap memicu keluhan publik.

Evaluasi ini harus dibuka secara transparan kepada publik.

Transparansi sejati bukan sekadar mempublikasikan kegiatan seremonial di media sosial, melainkan membuka data sejauh mana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dan bagaimana sanksi disiplin dijatuhkan kepada oknum yang melanggar. Hubungan Polri dan masyarakat akan jauh lebih dewasa ketika kepercayaan dibangun atas bukti kinerja yang dapat diperiksa berkala, bukan sekadar lewat slogan.

Selamat bekerja, Jenderal Suyudi Ario Seto.

Kewibawaan institusi Bhayangkara tidak akan lahir dari jarak yang menjauh atau dinding kepolisian yang kaku. Kewibawaan itu tumbuh ketika masyarakat melihat anggotanya hadir dengan cepat, memperlakukan manusia secara bermartabat, dan konsisten menegakkan keadilan. Hadirkanlah polisi yang benar-benar dirasakan sebagai pelindung, tempat di mana rakyat kecil bisa bersandar dengan rasa aman dan percaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *