Oleh Djuwari Syaifuddin, Ketua Biro Pemberdayaan Daerah Dewan Da’wah Jatim
Dewandakwahjatim com, Surabaya – Darul Hadits Burengan Kediri, orang Kediri kota, pasti mengenalnya, Pesantren megah yang gedungnya kebawah tanah dan keatas tanah, namun tidak semua orang mengenal siapa kabinet KH. Nurhasan Al Ubaidah Lubis nama asli dan kelahirannya.
Nurhasan Ubaidah lahir di Desa Bangi, kecamatan Papar, Kabupaten Kediri tahun 1908 atau 1909 dengan nama Panggilan Muhammad Madigol.
Pada usia 8 tahun diajak kedua orang tuanya berangkat haji, pada tahun 1917, dan bermukim selama 4 tahun, haji pada saat itu menggunakan kapal laut. Haji ke 2 pada tahun 1933 sampai 1937 ada yang mengatakan 1941 Catatan Haji Khoiri, beliau sebagai ketua Asrama Pemukiman di Arab Saudi
KH Nurhasan Al Ubaidah adalah pendiri Pondok Pesantren Darul Hadits transformasi Islam Jama’ah, Burengan, Banjaran, Kediri, seorang ulama besar yang selama 11 tahun belajar ilmu agama di Makkah dan Madinah.
Beliau menguasai Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Beliau menguasai Qiroah Sab’ah, yaitu bacaan Nafi’ Al Madani, Ibnu Katsir Al Makki, Abu Amr Al Bashri, Ibnu Amir As Syami, Ashim Al Kufi, Hamzah Al Kufi, dan Ali Al Kisa’i. Masing-masing guru tersebut memiliki dua murid yang sangat terkenal, sehingga bacaannya di istilahkan 21 bacaan.
Pada tahun 1951 Nurhasan Al Ubaidah mendirikan Pesantren Darul Hadits dengan beberapa teman dekatnya walaupun diakhir mufarokoh. Antara lain :
- Kyai Hasyim Rifa’i, wakil Amir dan sekaligus pengelola keuangan Pesantren.
- KH. Ahmad Ponijan Pengurus Logistik dan Penyedia lahan Pondok Burengan.
Tiga serangkai inilah yang mengawali berdirinya Pesantren Darul Hadits dan Islam Jamaah di Kediri.
Lebih lanjut diteruskan oleh anak anak KH. Nurhasan Al Ubaidah. Abdurrahman Abu Djohir Amir Burengan dan Abdul Aziz Amir Kertosono.
KH. Muhammad Syu’eib Abdul Dzohir
Putra tertua dari KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang menjadi salah satu tokoh ulama penerus di lingkungan pondok pusat.
KH. Sultan Aulia Abdul Aziz: Putra dari KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang juga memegang posisi penting dalam kepemimpinan dan struktur keagamaan pasca-wafatnya sang ayah.
KH. Abdul Salam dan KH. Muhammad Daud Putra-putra KH. Nurhasan lainnya yang ikut memperkuat jajaran tokoh internal keluarga dalam mengelola pondok pesantren pusat di Kediri (sekarang dikenal sebagai Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri).
Pada tahun 1971 Darul Hadits atau Islam Jamaah dibekukan oleh Jaksa Agung. Keputusan tersebut diambil oleh Jaksa Agung RI saat itu, Soegih Arto, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-089/D.A./10/1971
Arahan Jenderal Rudini (Menteri Dalam Negeri saat itu) bersama Wakil Presiden Sudharmono pada Musyawarah Besar (Mubes) IV LEMKARI tanggal 19–20 November 1990, supaya Lemkari menjadi bagian dari dakwah Golkar, untuk menghindari gesekan dan macam macamnya maka Lemkari bersidia.
Berfokus pada dua hal utama:
Menghindari Duplikasi Akronim (Nama Kembar) Nama organisasi saat itu adalah Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI. Singkatan ini sama persis dengan akronim organisasi olahraga yang sudah populer dan legal di bawah KONI, yaitu Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari). Kemendagri menyarankan perubahan nama agar tidak memicu kebingungan administrasi maupun persepsi di masyarakat luas.
Sebelum terbentuk sebagai Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang legal di bawah undang-undang kemasyarakatan Indonesia, akar kelompok ini berkaitan dengan ajaran yang dikembangkan oleh Nurhasan Ubaidah di Kediri, Jawa Timur, yang sempat dikenal dengan nama Darul Hadits dan Islam Jama’ah. Seiring berjalannya waktu dan penyesuaian terhadap peraturan serta ideologi negara Pancasila, organisasi ini bertransformasi secara struktural menjadi ormas keagamaan yang resmi diakui pemerintah.
Pendiri Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian diubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:
Drs. Nur Hasyim. Drs. Edi Masyadi. Drs. Bahroni Hertanto. Soetojo Wirjo Atmodjo BA., dan Wijono BA.
Dengan di keluarnya undang undang Keormasan UU No. 8 Tahun 1985 Pasal 2 adalah kewajiban bagi setiap ormas untuk mencantumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada Mubes III tahun 1986, LEMKARI secara resmi mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka untuk menerima asas tunggal Pancasila demi menjaga legalitas organisasi di mata hukum negara.
Maka Lemkari manjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Pengurus pertama setelah organisasi ini resmi berganti nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ditetapkan melalui Musyawarah Besar (Mubes) IV LEMKARI pada tanggal 19–20 November 1990 di Jakarta..
Pereode 2090 – 2998
Ketua Umum: K.H. Hartono Slamet.
Sekretaris Jenderal: H. Syamsudin Zahar, S.E.
Pereode 1998 – 3020 Prof. Dr. Ir KH. Abdullah Syam, M. Sc. Apu.
Pereode 2020 – 2026 Ir. H. Chrisnadi Santoso, M. Sc. Pada saat pereode ini terjadi ruju’ Al Haq sebagai Islam ahli sunah wal jamaah dibawah bimbingan MUI PUSAT.
Pereode 2026 – 2031 KH. Dody Taufiq Wijaya, Ak. M. Kom
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
