Oleh Ainur Rafiq Sophiaan
Wakil Ketua Bidang Infokom DDII JATIM
Dewandakwajatim.com, Surabaya – Ada satu babak sejarah yang dilupakan sebagian besar rakyat Indonesia Coba kita ingat-ingat. Setiap tanggal 22 Juni nyaris tak ada wacana, perbincangan, dan tulisan. Terlebih lagi seminar atau forum yang agak mentereng. Apalagi generasi milenial dan Gen Z. Pasti kaget mendengar “barang antik” ini !
Padahal pada tanggal itu 81 tahun lalu merupakan titik kritis perjalanan bangsa. Hari ini kita bisa berandai-andai. Andai tak ada kata sepakat. Andai perjanjian itu tak mengalami perubahan. Saat itu beberapa tokoh pendiri bangsa melahirkan Piagam Jakarta. Setelah lama berdebat, ada tujuh kata yang sepakat dihilangkan : “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluk-Nya.”
Momentum bersejarah itu tak lepas dari pikiran brilian tiga tokoh Islam, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Prof Kahar Mudzakir, dan Mr Kasman Singodimedjo. Ketiganya bersama tokoh-tokoh lain merupakan anggota BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Perubahan itu menjadi, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Sebagaimana sampai kini tertulis di Pembukaan UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila,
Babak Sejarah itu juga diingatkan di risalah “Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah” – sebuah dokumen sekaligus doktrin penting Persyarikatan dalam berbangsa dan bernegara yang dihasilkan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, 2015 lalu. Dikatakan bahwa pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu bukan hal mudah bagi para tokoh Muhammadiyah dan wakil umat Islam kala itu, namun sikap tersebut diambil sebagai wujud dan tanggung jawab kebangsaan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita tak mungkin memutar balik jarum jam sejarah. Sebuah pekerjaan sia-sia. Tapi, sangat penting direnungkan betapa sila pertama Pancasila yang telah disepakati para pendiri bangsa itu menempati urutan pertama dan utama. Bukan urutan biasa. Tanpa makna. Malah, bagi tokoh-tokoh Islam Ketuhanan Yang Maha Esa itu tak lain adalah maknanya ajaran Tauhid.
Dalam salah satu tulisan Proklamator yang sekaligus Wakil Presiden Indonesia pertama Mohamad Hatta berjudul “Pengertian Pancasila” menyebut bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan dasar yang memimpin cita-cita negara kita. Dasar itu pula yang akhirnya menjadi politik negara mendapat dasar moral yang kuat (Politik, Kebangsaan, Ekonomi Mohammad Hatta, Penerbit Kompas, 2015).
Mencermati kilas ringkas sejarah dan tulisan seputar ini rasanya kita dibawa ke alam mimpi. Seperti dongeng di siang hari. Ketuhanan Yang Maha Esa kerap dilupakan dan dianggap sebagai pelengkap. Tak lagi memiliki ruh dan spirit. Jangankan sila pertama yang diabaikan, sila-sila lainnya cuma terdengar di setiap sambutan pejabat dan lomba pidato anak sekolah. Malah pernah jadi bahan pertanyaan berhadiah sepeda seperti dilakukan Presiden Joko Widodo lalu.
Bung Karno saat mengumumkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959 dikatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan konstitusi ini. Spirit Piagam Jakarta adalah semangat melaksanan dasar-dasar keagamaan dalam seluruh rangkaian kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajuan suatu negara jangan semata diukur dari indikator pertumbuhan ekonomi dan capaian demokrasi secara prosedural.
Kita tengah menghadapi ancaman kerusakan moral yang luar biasa. Bentuk dan intensitas kejahatan makin marak. Di tingkat atas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme makin meraja lela. Penegakan hukum selalu terbentur kolusi pengusaha dan penguasa. Ada anekdot : Zaman Orde Baru praktik korupsi di bawah meja. Awal Reformasi praktik korupsi di atas meja. Sekarang praktik korupsi, mejanya pun dibawa serta!
Di kalangan masyarakat awam kejahatan makin sadis dan miris. Kenakalan remaja dan orang tua seolah berlomba saling mencetak sebanyak-banyaknya angka. Gerakan amar makruf dan nahi munkar saling bertukar. Tidak jelas harus dimulai dari mana bisa dikurangi. Karena institusi keluarga sebagai basis pendidikan pertama dan utama telah sirna. Judi online dan aksi kekerasan terus berlangsung di Tengah lemahnya wibawa penegak hukum.
Ini antara lain karena pelibatan tokoh-tokoh agama baru sebatas upacara dan pendidikan dalam arti formal. Arah pendidikan nasional kurang mengarah pada tujuan pendidkan nasional, terutama membentuk manusia yang beriman dan bertakwa. Agama seolah sebatas urusan manajemen haji dan pengumuman awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Agama belum dianggap sebagai sektor strategis. Padahal itulah spirit Piagam Jakarta. Amanat para pendiri bangsa !
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
