Membaca Pidato Hari Lahir Pancasila Presiden Prabowo dalam Perspektif Epistemologi Qurani
Oleh Muhammad Hidayatulloh, Ketua Bidang PSQ DDII Jatim dan penulis buku: Geprek Series (4 judul) serta Seri Epistemologi Qur’ani (6 judul)
Dewandakwahjatim.com, Surabaya — Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menyimpan satu kata yang menarik untuk direnungkan lebih jauh. Di tengah pembahasan tentang hilirisasi, kedaulatan ekonomi, koperasi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, beliau menggunakan istilah yang tidak lazim dalam diskursus ekonomi modern: ekonomi religius.
Bagi sebagian orang, istilah itu mungkin terdengar sebagai pelengkap pidato. Namun jika dicermati secara lebih mendalam, kata tersebut sesungguhnya membuka sebuah pertanyaan yang sangat mendasar: mungkinkah ekonomi dibangun di atas fondasi spiritual dan moral, bukan semata-mata pertumbuhan, pasar, dan keuntungan?
Pertanyaan ini penting karena selama beberapa dekade terakhir, pembangunan sering kali diukur dengan angka. Pertumbuhan ekonomi, investasi, produktivitas, dan daya saing menjadi indikator utama keberhasilan. Semua itu tentu penting. Tidak ada bangsa yang dapat maju tanpa kemampuan mengelola sumber daya dan menciptakan kesejahteraan. Namun pengalaman berbagai bangsa juga menunjukkan bahwa kemajuan material tidak selalu berjalan seiring dengan kemajuan moral. Kekayaan dapat meningkat tanpa menghadirkan keadilan. Teknologi dapat berkembang tanpa menghadirkan kebijaksanaan. Pertumbuhan dapat melonjak tanpa menghadirkan ketenteraman.
Mungkin karena itulah Presiden Prabowo memulai bangunan ekonomi Pancasila dari sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari sila inilah lahir gagasan tentang ekonomi religius. Sebuah ekonomi yang tidak hanya bertanya bagaimana kekayaan diciptakan, tetapi juga untuk apa kekayaan itu digunakan. Tidak hanya bertanya bagaimana pertumbuhan dicapai, tetapi juga ke mana pertumbuhan itu diarahkan.
Dalam perspektif Epistemologi Qurani, langkah ini sangat menarik. Sebab persoalan paling mendasar dalam kehidupan manusia bukanlah persoalan ekonomi, melainkan persoalan orientasi. Bukan persoalan alat, melainkan tujuan. Bukan persoalan sarana, melainkan makna.
Al-Qur’an sejak awal membangun peradaban bukan dari pasar, bukan dari birokrasi, bahkan bukan dari kekuasaan. Wahyu pertama yang turun bukanlah perintah untuk berdagang, memerintah, atau mengelola negara. Wahyu pertama adalah:
اقْرَأْ
“Bacalah.”
Perintah ini menunjukkan bahwa seluruh bangunan peradaban bermula dari cara manusia memahami realitas. Sebab cara manusia membaca dunia akan menentukan cara ia membangun dunia.
Di sinilah sila pertama menemukan relevansinya yang sangat mendalam. Ketuhanan Yang Maha Esa bukan sekadar pengakuan teologis. Ia adalah fondasi epistemologis. Ia menjawab pertanyaan paling dasar dalam kehidupan: dari mana manusia memperoleh kebenaran, nilai, dan makna?
Tanpa fondasi ini, ekonomi mudah berubah menjadi perlombaan tanpa tujuan. Kekayaan menjadi ukuran kemuliaan. Konsumsi menjadi simbol keberhasilan. Dan pertumbuhan menjadi tujuan itu sendiri. Padahal dalam perspektif tauhid, ekonomi hanyalah sarana. Harta adalah amanah. Kekuasaan adalah tanggung jawab. Dan pembangunan adalah bagian dari ibadah untuk menghadirkan kemaslahatan.
Dari sila pertama kemudian lahirlah sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Jika Ketuhanan menjawab hubungan manusia dengan Tuhan, maka kemanusiaan menjawab hubungan manusia dengan sesamanya. Dalam bahasa ekonomi, inilah yang diterjemahkan menjadi ekonomi yang berkemanusiaan.
Ekonomi yang berkemanusiaan tidak memandang manusia hanya sebagai produsen, konsumen, atau tenaga kerja. Manusia adalah makhluk yang memiliki martabat. Karena itu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia demi angka-angka statistik. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan bermakna jika meninggalkan ketimpangan yang dalam, eksploitasi yang meluas, dan hilangnya nilai-nilai kemanusiaan.
Selanjutnya sila ketiga, Persatuan Indonesia, diterjemahkan ke dalam ekonomi yang memperkuat persatuan nasional. Dalam konteks ini, hilirisasi, penguatan industri nasional, dan pengelolaan sumber daya alam bukan sekadar agenda ekonomi. Ia adalah upaya menjaga kedaulatan bangsa agar kekayaan negeri tidak terus mengalir keluar tanpa memberi manfaat yang memadai bagi rakyatnya.
Perspektif Qurani juga mengenal prinsip yang sama. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang individu, tetapi juga tentang umat. Sebuah komunitas yang kuat, mandiri, dan mampu menjaga kemaslahatan bersama. Karena itu pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan kelompok-kelompok yang semakin kaya, sementara sebagian besar masyarakat tertinggal.
Kemudian sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, diterjemahkan menjadi ekonomi kerakyatan. Di sinilah koperasi, usaha kecil menengah, dan pemberdayaan desa memperoleh tempat yang penting. Ekonomi tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Rakyat harus menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penonton.
Menariknya, sila ini menggunakan kata “hikmat”. Bukan sekadar suara terbanyak. Bukan sekadar kekuatan politik. Hikmat menunjukkan pentingnya kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Dan kebijaksanaan selalu lahir dari perpaduan antara ilmu, pengalaman, dan nilai moral.
Akhirnya seluruh perjalanan itu bermuara pada sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Inilah tujuan akhir yang hendak dicapai. Bukan pertumbuhan demi pertumbuhan. Bukan pembangunan demi pembangunan. Tetapi keadilan.
Dalam perspektif Epistemologi Qurani, keadilan bukan hanya persoalan distribusi kekayaan. Keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Ketika manusia menempatkan Allah sebagai sumber orientasi, manusia sebagai khalifah, ilmu sebagai cahaya, dan kekayaan sebagai amanah, maka lahirlah keadilan yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga moral dan spiritual.
Karena itu pidato Presiden Prabowo sesungguhnya dapat dibaca sebagai sebuah perjalanan yang menarik: dari Ketuhanan menuju Keadilan Sosial. Dari nilai menuju sistem. Dari orientasi menuju kebijakan. Dari fondasi menuju bangunan.
Namun perjalanan itu hanya akan berhasil jika sila pertama tidak berhenti sebagai slogan. Ketuhanan Yang Maha Esa harus benar-benar menjadi sumber nilai, sumber orientasi, dan sumber makna bagi seluruh proses pembangunan.
Dalam bahasa Epistemologi Qurani, inilah yang disebut sebagai perpindahan dari informasi menuju hikmah, dari pengetahuan menuju makna, dari pembangunan menuju keberkahan.
Sebab pada akhirnya sebuah bangsa tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Sebuah bangsa membutuhkan arah. Dan arah selalu lahir dari cara pandang yang benar terhadap Tuhan, manusia, dan kehidupan.
Dari situlah keadilan sosial menemukan akarnya. Dan dari situlah keberkahan sebuah peradaban dapat tumbuh.
Admin: Kominfo DDII Jatim
