Oleh Bukhori At-Tunisi
(Alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, Founder sekolah swasta by Bismillah)
Dewandakwahjatim.com, Kalimantan Selatan – Perlukah negara mendirikan sekolah “eksklusif”? Mengapa harus eksklusif? Bukankah setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang setara, yang sama, tidak eksklusif, tidak spesifik, tidak khusus, tidak berdistingsi, tetapi ekuivalen dan berkeadilan.
Pertanyaan tersebut perlu dikemukakan, karena Pemerintahan Prabowo akan mendirikan Sekolah Garuda sebagai sekolah unggulan. Namanya Garuda Unggul. –Orang boleh berasosiasi pada background partai yang dikomandani Prabowo yang berlambang burung Garuda, mengapa misalnya bukan sekolah Banteng, Bintang, atau Ka’bah?–
Sebutan “unggul”, tentu mengisyaratkan eksklusifitas, karena ada “nilai lebih” dibandingkan dengan sekolah umumnya. Istilah “unggul” sendiri, secara leksikal bermakna: “lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) daripada yang lain-lain”(KBBI); Ini bermakna bahwa Sekolah Garuda Unggul adalah sekolah yang “lebih” dibandingkan sekolah lainnya.
Pemerintah sendiri melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres), Nomor 116, Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, menyebut dengan jelas bahwa SMA Garuda sebagai SMA unggul, bukan SMA biasa. Sekolah Garuda, didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), didesain (designed) sebagai sekolah unggul dari awal, tidak seperti sekolah biasa yang tumbuh kembangnya bersifat alami (natural), tidak didesain unggul dan atau juga tidak dirancang sebagai sekolah berprestasi. Sistem rekrutmennya pun (intake) tentu berbeda, antara sekolah yang bersifat “designed” dan sekolah yang bersifat “natural”. Yang pertama ada syarat dan kualifikasi tertentu yang wajib dipenuhi secara rigid, untuk mencapai tujuan spesifik; sedang yang kedua: Siapa saja bisa masuk untuk ditampung, dengan tujuan yang “tidak spesifik”, longgar, dan “natural”, seadanya.
Cara membangun sarana dan prasarananya tentu berbeda, sekolah “by designed” sudah dirancang luas area, ruang, media pembelajaran, sarana laboratorium, lapangan olahraga, dan lainnya, lengkap dan semua keperluan siswa dipenuhi dan tersedia semua. Berbeda dengan sekolah “by nature”, biasanya atas inisiatif perorangan, atau masyarakat, dana terbatas, bahkan mengandalkan iuran Masyarakat, sarana dan prasarana tidak tersedia kecuali ruang belajar, kantor kecil dan WC. Segalanya tumbuh secara alami dan kekurangan di semua lini.
Sekolah Garuda memang “sengaja” dirancang, didesain (designed) –sebagai program strategis nasional untuk– menjadi sekolah unggul yang akan menjadi kawah candradimuka sekolah yang outputnya memiliki keunggulan spesifik dalam bidang sains, teknologi, dan kepemimpinan sehingga bisa masuk kampus top dunia –(lalu apakah di Indonesia tidak ada kampus yang top sehingga tidak di-arah-kan ke sana? Tujuan ini pun meng-inlander-kan Pendidikan anak negeri, seolah tidak mampu menghasilkan output unggul dan brilian).
Sebagai sekolah “unggul” tentu menimbulkan pertanyaan, “Apakah sekolah-sekolah yang ada tidak unggul?” jawaban jujurnya, “Tidak unggul, sehingga perlu didirikan sekolah unggul”. Namun apakah Sekolah Garuda Unggul kemudian mampu menjawab pertanyaan mendasar secara konstitusional bahwa bangsa Indonesia harus cerdas sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945. Tentu tidak. Program sekolah ini, mirip pola pikir (mindset) “grade” peningkatan pendidikan Indonesia di tingkat Internasional dengan cara mengirimkan siswa Indonesia ikut kompetisi olimpiade Internasional dalam bidang Matematika, sains, fisika, kimia, dan lainnya, dan meski tidak disebut olimpiade, termasuk di sini adalah lomba MTQ internasional, lalu menang. Apakah ketika siswa Indonesia juara olimpiade sains internasional menjawab pertanyaan bahwa pendidikan Indonesia sudah maju dan unggul? Jawabannya tentu “TIDAK”. Siswa juara International Olympic karena diberi (dicekoki:Kw) pelajaran khusus yang tidak sama dengan sekolah alami (by nature). Andai grade sekolah Indonesia baik dan unggul, maka tidak perlu untuk menjadi juara olimpiade harus ada pendidikan khusus. Nyatanya pendidikan umum belum mampu menghasilkan para juara tingkat internasional. Jika demikian, maka grade mutu pendidikan Indonesia masih rendah, biasa-biasa saja, belum unggul.
Mengapa Indonesia perlu sekolah eksklusif—untuk tidak menyebut pendidikan khusus, spesialis–? Untuk menjawab sebagian tuntutan zaman. Jawaban tersebut bisa diterima, manakala sebagai langkah awal untuk menciptakan pendidikan Indonesia unggul, bukan hanya Garuda Unggul. Kalau hanya sekolah Garuda yang unggul, maka tidak membawa efek sama sekali dalam merubah kualitas pendidikan Indonesia, karena benar-benar bermakna eksklusif yang sesungguhnya, yang hanya untuk kalangan tertentu, kelas tertentu, kasta tertentu, golongan tertentu, tingkat ekonomi tertentu, dan seterusnya. Namun jika diproyeksikan sebagai “Langka Awal” untuk menciptakan semua sekolah Indonesia bermutu seperti sekolah Garuda, maka tidak menjadi masalah. Ia adalah “pemantik” untuk terbangunnya sekolah-sekolah unggul bermutu di seluruh tanah air Indonesia, bukan lagi sekolah “alami”, hidup tak mau, mati pun segan, yang betul-betul sekolah rakyat “jelantah”.
Dalam sejarah pendidikan, dari klasik hingga sekarang, pendidikan eksklusif, untuk tidak menyebut “spesialis”, memang ada, karena untuk mencetak “generalis” hampir mustahil, kecuali dalam bidang “serumpun”. Tapi “eksklusif” ini tidak bermakna negatif, yang bersifat diskriminatif, membeda-bedakan, dan menganaktirikan. Tapi benar-benar pendidikan spesialis.
Zaman Islam, ada madrasah Nabi: “Darul Arqam”. Darul Arqam adalah di antara tempat pendidikan “eksklusif” yang didirikan Nabi saw., selain di masjid, rumah Nabi, atau tempat mana saja saat Nabi menerima wahyu, yang melahirkan manusia-manusia hebat sebagai Khalifah (presiden), gubernur, panglima perang, ahli Qur’an, ahli fiqih, dan lainnya.
Pendidikan yang diselenggarakan Nabi yang sering disebut kalangan Syiah sebagai “Madrasatur Rasul”. Lulusan madrasah Nabi ini menjadi manusia-manusia hebat dan menjadi pemimpin-pemimpin hebat juga. Mereka masuk “Al-Sabiqun al-Awwalun” yang tidak bisa digeser kedudukannya karena batasan waktu, pembinaan, perjuangan, dan pengorbanan mereka. Mereka adalah kelompok yang secara jiwa, raga, harta, dan fikiran, siap mem-back up Nabi dan dibina Nabi, sehingga hasilnya sangat luar biasa. Setiap tanah yang disinggahi Sahabat Nabi, menjadi wilayah yang beradab, maju, dan kosmopolitan.
Al-Qur’an sendiri menyuruh agar ada di kalangan ummat ada yang “faqih” (فقيه). Artinya, pendidikan masyarakat harus memiliki keragaman spesialisnya, keahliannya bukan seragam, yang seragam adalah kualitasnya, semuanya bermutu, dan untuk semua. Nabi pun mendoakan Ibn Abbas menjadi “faqih fi al-Din”, bukan seperti Tsa’labah yang minta didoakan untuk menjadi orang kaya. Ummatnya disuruh berlatih berkuda, berenang, dan ketangkasan bersenjata. Berarti, Nabi mendidik agar para Sahabat memiliki keistimewaan masing-masing sebagai keunggulan para Sahabat Nabi.
Dalam sejarah biografis ilmuwan muslim, Ibn Sina memiliki spesialisasi, al-Khawarizmi memiliki spesialisasi, al-Biruni, al-Maqdisi, Ibn Firnas, dan lainnya, memiliki spesialisasi.
Di Indonesia, sekolah “eksklusif” bukanlah hal baru. Di Indonesia sudah pernah didirikan sekolah eksklusif dan berjalan hingga sekarang, ada, hampir di tiap departemen pemerintahan, termasuk di lingkungan militer dan kepolisian.
Menteri Agama pada era Presiden Soeharto, Prof. Munawir Sjadzali, membuat program sekolah MAN PK (Madrasah Aliyah Pendidikan Khusus), yang output-nya, kualifaid di bidang keilmuan umum dan ilmu keagamaan, terutama baca kitab kuning, mahir berbicara Arab dan Inggris. Lulusannya pun banyak yang berhasil menjadi pemikir, ilmuwan, dan pejabat pemerintahan, terutama di dunia pendidikan.
TNI memiliki Akademi Militer (Akmil) di Magelang. Polri memiliki akademi Kepolisian RI (Akpol). Calon pimpinan TNI ada sekolah lanjutan Sespim, Sesko, dan lainnya.
Di bidang olahraga, misalnya di Italia, Valentino Rossi punya Akademi VR46; di sepakbola, Barcelona punya akademi Junior La Masia; Cus D’ Amato punya Camp Tinju yang melahirkan juara-juara dunia tinju hebat dan besar, seperti Muhammad Ali dan Mike Tyson.
Mengapa mutu pendidikan Indonesia stagnan pada posisi rendah di grade dunia, padahal sudah dialokasikan 20% dari total APBN. –Ada yang berbicara, 20% dari APBN hanya akumulasi dari semua lembaga pendidikan tiap departemen pemerintahan, bukan khusus untuk kementerian pendidikan. Jadi tidak usah gusar, manakala menyaksikan mutu pendidikan Indonesia, dari tehun ke tahun, dari dekade ke dekade berikutnya, tetap berjalan di tempat, tidak maju.—mengapa pendidikan Indonesia “jalan di tempat?. 1. Memang anggaran departemen pendidikan realnya tidak sampai 20 %; 2. Tata kelola pendidikan yang selalu mengikuti selera kekuasaan, bukan atas “ijma’” para mujtahid pendidikan. Politik pendidikan Indonesia mengikuti pragmatisme politik kekuasaan, bukan berdasar konsep mendalam hasil pemikiran para filosof pendidikan Indonesia yang kredibel.
Mengapa program Sekolah Unggul Garuda masih diteruskan? Alasannya sederhana. “Bila tidak dapat digapai semua, tidak harus ditinggalkan semua.” Dalam Qawa’id Ushul al-Fiqh ada kaidah:
ما لا يدرك كله لا يترك كله
(Sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan seluruhnya)
karena itu, sesuatu yang tidak dapat digapai semua, harus bisa diwujudkan sebagiannya. Sekolah Unggul Garuda harus dalam proyeksi model keseluruhan pendidikan Indonesia secara berkesinambungan di masa setelahnya, secara kualitas, fasilitas, dan kontinuitas. PR-nya adalah menciptakan seluruh sekolah di Indonesia unggul, bukan sekolah “KANDANG AYAM” seperti yang dinyatakan Prof. Winarno Surachmad. Jangan sampai ada ketimpangan seperti pendapat antara rakyat biasa dan kelompok kaya orang Indonesia, antara bumi dan langit. Kalau hanya dinikmati kaum kaya, anak para pejabat, anak para penguasa saja, seperti lembaga pendidikan eksklusif yang menduduki posisi strategis di negeri ini, seperti yang dinyatakan oleh Prof. Mahfud MD, hanya dinikmati oleh anak-anak para oligarki, kaya, pejabat, dan penguasa. Maka cacat sejak dari “rahim”-nya, sudah cacat bawaan dan filosofis-konseptualnya.
Di Indonesia, betul ada sekolah khusus, sekolah eksklusif, yang secara tersembunyi namun diketahui umum, hampir keseluruhannya disediakan untuk anak pejabat, punya pangkat, dan punya uang. Ada kasus, ada pimpinan angkatan yang tidak diterima, lalu atas power yang dimiliki, membuka “kelas baru” sehingga anak kepala staf tersebut diterima sebagai siswa akademi. Artinya, anak pejabat diberi prevellage bahkan dibuatkan “kelas baru” untuk menampung anak pejabat.
Sekolah Garuda, problemnya bukan pada desain Sekolah Garuda itu sendiri, yang menjadi permasalahan adalah masalah keadilan untuk sesama anak bangsa, tidak diskriminasi, sama-sama unggul, bukan unggul sebagian dan “jeblok” di bagian lain, berstandar internasional, artinya: Output lulusan semua sekolah Indonesia mampu untuk bersaing dengan lulusan sekolah negara lain yang sudah maju pendidikannya. Fasilitas yang sama, bukan sekolah tertentu saja yang “wah” dan “elit”, sekolah lain seperti kandang ayam seperti yang disebut Prof. Winarno Surachmad, luas lahan yang sama, taman yang sama, laboratorium yang sama, dan kesamaan unggulan lain yang merata di seluruh sekolah Indonesia. Sekolah unggul bukan eksklusif dinikmati kelompok yang punya uang, kekuasaan, dan jabatan.
Sekolah harus “inklusi”, mencakup semua spesifikasi, menerima semua, menampung semua, karena pendidikan adalah untuk semua (education for all), bukan untuk kalangan tertentu, tidak ada yang dikecualikan, pendidikan mencakup semua yang masuk jenis manusia. Tidak ada manusia istimewa sebagai manusia “uber alles”, ras tertinggi, kasta pilihan, atau bangsa “pilihan Tuhan”. Semua manusia sama, tidak ada yang tidak diwajibkan beribadah kepada Tuhan, berbuat baik, menjauhi hal-hal yang munkar, dan perintah Tuhan lainnya. Bahkan, nabi dan rasul sebagai manusia yang paling dekat dengan Tuhan, malah bebannya lebih besar dan lebih berat daripada manusia bukan nabi atau rasul. Di hadapan Tuhan semuanya sama, sebagai ciptaan-Nya, makhluk-Nya, sebagai abdi-Nya. Semua berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh ilmu Tuhan (QS. Al-Rahman/: 2-3).
Setiap anak bangsa harus mendapat jaminan layanan pendidikan yang maksimal, utuh, dan prospektif masa depannya, mampu mengeksplorasi seluruh talenta dan potensi naturalnya. Jangan sampai pendidikan sekarang seperti pendidikan zaman kolonial yang sangat eksklusif, pendidikan hanya dikhususkan bagi orang Belanda, keturunan (Arab, Tionghoa), birokrat kolonial, dan priyayi. Masyarakat umum hanya boleh sekolah Ongko Telu (cukup sampai kelas 3), setelah itu tidak boleh sekolah lagi. Sekolah kolonial memang dirancang untuk membodohkan rakyat Indonesia agar penjajahannya langgeng.
Doeloe, pendidikan pribumi, dipresentasikan dalam pendidikan pesantren. Pesantren adalah kontra pendidikan kolonial. Pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa dan pembebasan, kontra pembodohan, penindasan, dan penjajahan. Anak-anak bangsa di Nusantara dididik baca tulis (Arab, Pegon, Arab Melayu) biar terdidik, berilmu, dan memiliki sikap independen, merdeka sebagai anak bangsa yang terjajah. Pesantren adalah pendidikan khusus untuk anak pribumi, bukan hanya untuk pendalaman ilmu keagamaan, namun juga sebagai rumah perjuangan dan penggodokan anak negeri untuk merdeka. Pendidikan didesain untuk menjadi bangsa terdidik dan pembebasan.
Setiap peradaban besar, pasti lahir dari ide besar. Tidak ada peradaban besar lahir dari “nir” ide. Bangunan yang didasarkan dari nir konsep hanya akan menjadi rongsokan sejarah, berkarat, dan hancur. Kalau peradaban Indonesia mau besar, maka harus lahir dari ide besar tentang masa depan Indonesia. Indonesia harus tegak abadi. Kata orang bijak, besok Kiamat, Indonesia belum tamat.
Untuk out put, tidak pasti bahwa yang keluar dari sekolah by designed akan pasti menjadi “orang besar” sebagaimana yang diprogramkan, namun hampir dipastikan produknya sesuai desain yang dicanangkan. Sebagaimana tidak pasti output dari sekolah by nature outputnya asal-asalan, sebagaimana juga dari sekolah yang by nature ada yang sukses, berhasil, prestasinya monumental, dan menjadi tokoh besar. realitasnya, sekolah-sekolah mercusuar kedinasan, banyak menjadi sekolah pencetak administratur birokratis minus leadership dalam arti yang sesungguhnya. Hal ini mengimplikasikan bahwa tidak bisa men-“taqdir”-kan dari sekolah kedinasan pasti jadi “leader” (pemimpin), probabilitasnya semua sama, antara sekolah by designed dan sekolah by nature atau sekolah by Basmalah. Namun, hukum akan diambil kaidah umumnya, tidak diambil kaidah pengecualiannya. Artinya, ikhtiar besar akan berkelindan dengan hasilnya, jika ada eksepsi, itu namanya “khawariqul ‘adah”, menyalahi kaidah adat yang berlaku umum.
Masalah-masalah yang kodrati sehingga adanya varietas, keragaman, kebhinekaan potensi, abilitas, kecerdasan, prestasi, capaian, karya nyata, dan lainnya, bukan menjadi masalah, karena anak manusia nantinya belajar, tumbuh, berkembang, punya keahlian, punya pekerjaan, prestasi kehidupan, sesuai dengan skill masing-masing. Gak mungkin yang gak bakat, tidak punya kemampuan, dan tidak punya keberanian misalnya sebagai petinju, lalu diproyeksikan jadi petinju, itu sudah salah konsep, salah teori, dan salah penerapan. Karena itu, di Prancis, dalam buku “Perbandingan Pendidikan di 15 Negara” disebutkan, “Sejak SMP, sudah dites IQ dan bakat peserta didik.” Tentu yang mengetes adalah tenaga expert, profesional, bukan by proyek, asal memenuhi administrasi, ada statistik, laporan, foto, dan cukup, dan merasa sudah melaksanakan, dan sudah ada pertanggungjawaban, bukan seperti itu, bukan seperti kebiasaan di negeri Konoha. Sehingga anak-anak, orang tua, lembaga pendidikan, dan seterusnya, tahu betul “kemampuan” dirinya dan harus sekolah di level apa dan jurusan apa.
Di Prancis, sekolah kejuruan diisi oleh anak-anak yang kemampuan kognisinya agak rendah. Sedang yang sekolah non kejuruan, sebutlah SMA, adalah anak-anak yang memiliki kemampuan kognisi lebih, karena didesain untuk menjadi pemimpin, manajer, maker policy, komandan, leader, dst. bukan didesain menjadi teknisi, bukan menjadi “catam”, tukang bersih-bersih, babu, dan pekerjaan yang tidak memerlukan pemikiran mendalam. Mengapa? Karena yang kemampuannya rendah, tidak memiliki kapabilitas untuk merancang, mendesain, memprogram, berfikir futuristik, visioner, ambisi yang besar dst. sekolah kejuruan didesain untuk menyiapkan pekerja, pelaku, karyawan, bukan pimpinan, bukan komandan, bukan top leader.
Yang perlu diselesaikan ke depan adalah meng-upgrade mutu pendidikan Indonesia ke level yang tinggi, setara dengan negara-negara maju, intelektual Indonesia sudah banyak, yang menjadi problem adalah: dipakai atau tidak oleh kekuasaan untuk merealisasikan upgrading mutu pendidikan Indonesia. Mutu Pendidikan tergantung kepada politik pendidikan Indonesia, bukan pada “vendor” aplikasi. Yang lain adalah gap mutu pendidikan di kota dan desa, daerah pinggiran, daerah terpencil. Pendidikan bermutu bukan harus dinikmati oleh segelintir orang yang mencantumkan dirinya sebagai penduduk Indonesia. Pendidikan bermutu, harus dinikmati oleh semua anak bangsa. Setiap jengkal tanah Indonesia yang di situ ada nyawa anak bangsa hidup, harus ada pemerataan pendidikan yang bermutu dengan standar yang sama. Negara harus bisa menjawab dan menjalankan, kalau tidak bisa, tidak usah menjadi pejabat. Kekayaan alam Indonesia dan seisinya memungkinkan untuk mewujudkan itu, mau atau tidak? Hanya itu pilihannya.
Apakah semua sekolah Indonesia unggul hanya mimpi, utopia, atau angan-angan saja?
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
