BANJIR BANDANG, DOSA EKOLOGI, DAN PARA KORBAN YANG TERLUPAKAN

Oleh Kemas Adil Mastjik, Pengurus Dewan Da’wah Jawa Timur

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Banjir bandang kembali melanda sejumlah daerah kita. Rumah-rumah hanyut, jembatan terputus, dan keluarga-keluarga kehilangan seluruh harta yang mereka bangun selama bertahun-tahun. Setiap kali bencana datang, kita bergerak cepat memberikan bantuan darurat. Namun setelah itu, kita kembali melupakan akar masalah yang sebenarnya: kerusakan alam yang dilakukan oleh tangan manusia sendiri.

Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, sepekan terakhir menyisakan fenomena mencolok: Ribuan gelondongan kayu terbawa arus deras hingga menumpuk di sungai dan pesisir. Keberadaan kayu-kayu besar ini menimbulkan pertanyaan publik, dari mana asalnya dan mengapa bisa hanyut dalam jumlah masif?

Organisasi lingkungan seperti WALHI menyoroti bahwa gelondongan kayu yang hanyut adalah hasil penebangan liar (illegal logging) dan aktivitas perusahaan di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. (TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA). 

Hujan deras yang dipicu dinamika atmosfer ekstrem, termasuk Siklon Tropis Senyar, memang menjadi pemicu awal. Namun, para ahli sepakat bahwa daya rusak yang terjadi sesungguhnya diperparah oleh hilangnya fungsi benteng alam di kawasan hulu.

Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Dr. Ir. Hatma Suryatmojo mengatakan, bencana banjir bandang akhir November 2025 bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola berulang yang kian meningkat (Kompas.com).

DOSA EKOLOGI

Dalam perspektif ekologis maupun moral, bencana ini bukan sekadar fenomena alam semata. Ia merupakan akumulasi panjang dari tindakan yang mengabaikan batas-batas daya dukung lingkungan. Penggundulan hutan, alih fungsi lahan tanpa kendali, pembangunan pemukiman di bantaran sungai, hingga buruknya tata kelola drainase hanyalah sebagian dari faktor yang mempercepat terjadinya banjir bandang.

Hilangnya Fungsi Hutan sebagai ‘Spons Raksasa’ Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung alam untuk meredam curah hujan tinggi. Hutan, yang berfungsi vital sebagai penyangga hidrologis, ibarat spons raksasa.

Saat hutan hulu rusak atau gundul, peran hutan untuk intersepsi, infiltrasi dan evapotranspirasi akan hilang.

“Air hujan yang deras tak lagi banyak terserap karena lapisan tanah kehilangan porositas akibat hilangnya jaringan akar. Akibatnya, mayoritasi hujan menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir deras ke hilir,” ucap Hatma.

Limpasan permukaan yang deras inilah yang menciptakan erosi masif dan longsor, cikal bakal munculnya banjir bandang.
Pemerintah mengakui bahwa kerusakan lingkungan turut memperparah bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. “Selain faktor cuaca yang ekstrem, tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (Kompas.com, 3 Desember 2025).

Al-Qur’an telah mengingatkan hal ini jauh sebelum istilah “krisis ekologi” dikenal akademisi modern. Dalam QS Ar-Rum ayat 41, Allah menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia, sebagai teguran agar mereka kembali. Ayat ini menjelaskan hubungan sebab-akibat secara spiritual maupun ekologis: ketika manusia merusak keseimbangan alam, alam akan “mengembalikan” dampaknya kepada manusia.

KORBAN YANG TERLUPAKAN

Namun yang sering menjadi korban justru bukan mereka yang paling bertanggung jawab atas kerusakan. Para petani kecil, pedagang pasar, para ibu yang menjaga rumah, dan anak-anak yang bersekolah di daerah rawan bencana—mereka adalah pihak yang paling menderita ketika banjir bandang datang tiba-tiba. Mereka kehilangan rumah, dokumen penting, hewan ternak, bahkan anggota keluarga. Realitas pahit ini memperlihatkan ketimpangan: korban adalah mereka yang tidak ikut dalam perusakan, tetapi harus menanggung akibatnya.

Korban Terus Bertambah. Diberitakan sebelumnya, akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. sebanyak 753 jiwa dinyatakan meninggal dunia, hilang 650 jiwa, dan korban luka-luka 2.600 jiwa, tulis data tersebut di situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB) yang menunjukkan jumlah korban jiwa, korban hilang, dan korban luka-luka pada Rabu (3/12/2025), sebagaimana dilihat Kompas.com pada pukul 06.30 WIB.

Sementara itu, jumlah pengungsi per 3/12/2025 mencapai 106.200 di Sumatera Barat, 538.000 di Sumatera Utara, dan 1,5 juta warga Aceh. “3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 rusak ringan,” tulis data tersebut.

Pertanyaannya, sampai kapan kita membiarkan bencana berulang namun solusi hanya bersifat tambal sulam? Bantuan sosial memang diperlukan, namun kebijakan ekologis yang tegas jauh lebih penting. Kita membutuhkan langkah bersama yang tidak lagi hanya kosmetik, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan.

Pertama, pemerintah daerah dan pusat harus memperkuat penegakan hukum lingkungan. Pelanggaran tata ruang, perusakan hutan, dan eksploitasi tambang tanpa reklamasi tidak boleh lagi dianggap biasa. Sanksi harus diterapkan secara transparan, tanpa pandang bulu.

Kedua, pembangunan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Setiap proyek wajib mempertimbangkan risiko banjir dan daya dukung lingkungan. Ruang terbuka hijau, daerah resapan air, dan jalur sungai tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Ketiga, masyarakat perlu menumbuhkan kembali budaya menjaga lingkungan. Dari tidak membuang sampah ke sungai, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, hingga mengawasi praktik pembangunan di lingkungan sekitar. Keterlibatan komunitas lokal, pesantren, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran ekologis kolektif.

Keempat, kelompok rentan korban bencana harus mendapatkan perhatian lebih luas: hunian layak, pendampingan psikososial, dan bantuan pemulihan ekonomi, bukan sekadar bantuan sembako sementara.

Pada akhirnya, banjir bandang adalah cermin besar yang memaksa kita menghadapi diri sendiri. Kita bisa terus menyalahkan alam, atau kita memilih jujur bahwa sebagian besar bencana adalah buah dari dosa ekologi yang kita biarkan bertahun-tahun.

Jika bencana adalah teguran, maka memperbaiki perilaku terhadap alam adalah bentuk taubat. Taubat ekologis ini tidak boleh ditunda. Sebab yang menjadi taruhannya adalah masa depan negeri dan keselamatan generasi yang akan datang. Wallahua’lamu.
(Rewwin, 3 Desember 2025)

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *