Oleh Ust. Nur Adi Septanto, Anggota
Bidang Pembinaan Dai, KUB dan Dakwah Khusus DDII Jatim dan Humas Pesantren PERSIS Bangil
Dewandakwahjatim.com, Bangil – Salah satu keresahan terbesar masyarakat modern adalah merebaknya hookup culture: sebuah pola hubungan instan, serba cepat, tanpa komitmen, dan sering kali tanpa tujuan selain pemuasan sesaat. Fenomena ini seolah menawarkan kebebasan, namun pada hakikatnya menyisakan kekosongan batin, luka emosional, penurunan martabat diri, sertav berbagai implikasi sosial yang berbahaya.
Di tengah budaya yang kian terlepas dari nilai, Islam sejak kedatangannya telah menghadirkan solusi yang tidak hanya spiritual, tetapi juga sosiologis dan psikologis: memudahkan pernikahan dengan landasan iman.
Pernikahan dalam Islam tidak diletakkan sebagai rintangan, melainkan sebagai jalan kemuliaan yang mudah, fleksibel, dan membahagiakan. Allah berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ… إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Nikahkanlah orang-orang yang belum menikah di antara kalian… Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka.” (An-Nūr: 32)
Islam menempatkan pernikahan sebagai institusi yang memuliakan fitrah, bukan mempersulitnya. Justru ketika pernikahan dipersulit—mahar tinggi, adat rumit, ekspektasi sosial berlebihan—ruang kosong itu diisi oleh budaya permisif yang merusak.
- Pernikahan adalah pengakuan atas fitrah, bukan pengekangan. Hookup culture berangkat dari premis bahwa manusia “bebas” dari aturan moral. Tetapi kenyataannya, relasi intim membawa dampak psikologis, hormonal, bahkan spiritual yang tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar aktivitas fisik.
Islam tidak mengekang fitrah tersebut—justru mengarahkannya.
Nabi ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa mampu, maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan menjadi sarana untuk menyalurkan kebutuhan biologis secara terhormat dan stabil, bukan dalam ruang yang kacau dan sesaat.
- Pernikahan yang dimudahkan menghalangi kerusakan yang ditimbulkan hubungan bebas. Hookup culture memiliki dampak yang luas: ikatan emosional yang rapuh; kecemasan hubungan (relationship anxiety); depresi pasca-contact; penyakit menular; objektifikasi manusia; ketidakhadiran rasa tanggung jawab.
Islam datang dengan prinsip pencegahan (saddudz dzarā’i). Allah berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Janganlah kalian mendekati zina; sungguh itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (Al-Isrā’: 32)
Ketika hubungan tidak dilandasi iman dan komitmen, ia kehilangan sifat manusiawinya dan berubah menjadi sekadar transaksi kenikmatan. Pernikahan yang mudah justru menutup pintu-pintu kerusakan itu.
- Landasan iman membuat ikatan pernikahan bukan sekadar legalitas, tetapi tanggung jawab spiritual. Hookup culture menawarkan kebebasan tanpa komitmen. Islam menghadirkan kebebasan dalam kerangka tanggung jawab.
Iman membuat pasangan sadar bahwa hubungan mereka bukan hanya hubungan dua manusia, tetapi juga perjanjian dengan Allah:
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“…mereka telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.” (An-Nisā’: 21)
Ikatan ini melahirkan amanah, bukan sekadar kesenangan fisik. Ada sakinah, mawaddah, dan rahmah—tiga unsur yang tidak mungkin lahir dari relasi instan.
- Kemudahan pernikahan adalah perlindungan martabat perempuan dan laki-laki. Hookup culture sering dikemas sebagai kebebasan perempuan. Padahal dalam praktiknya, perempuanlah yang paling sering: terluka secara emosional; menghadapi tekanan sosial;menanggung konsekuensi biologis dan mental.
Islam memuliakan perempuan dengan meletakkan relasi pada komitmen, bukan eksploitasi.
Pernikahan yang mudah menjadikan hubungan setara, terhormat, dan saling menjaga, bukan relasi pemanfaatan sesaat.
- Kemudahan mahar dan tuntunan sederhana Nabi ﷺ adalah solusi sosial. Nabi ﷺ mencontohkan bahwa pernikahan itu mudah:
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” (HR. Hakim)
Beliau juga menikahkan seorang sahabat hanya dengan hafalan Qur’an yang ia miliki sebagai mahar—suatu simbol bahwa kemuliaan bukan terletak pada materi.
Ketika masyarakat kembali memudahkan pernikahan: generasi muda lebih terlindungi; keluarga terbentuk lebih awal; hubungan menjadi stabil; marwah sosial terjaga; fitnah pergaulan bebas teredam
Penutup: Jawaban Islam untuk dunia yang kehilangan makna
Hookup culture tumbuh dari kekosongan nilai, dari budaya individualistik yang mengabaikan fitrah dan kehormatan. Islam tidak menawarkan larangan tanpa jalan keluar—Islam menawarkan solusi yang sesuai fitrah dan berkelanjutan:
Pernikahan yang dimudahkan, dengan landasan iman, adalah jawaban elegan, manusiawi, dan transformatif bagi masyarakat modern.
Ia bukan sekadar institusi hukum, tetapi tempat berlabuhnya jiwa, ruang tumbuhnya manusia, dan benteng terakhir dari kehormatan. #nas
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
