PERJUANGAN HARUS TERPADU, SALING MENGUATKAN, JANGAN SALING MELEMAHKAN

Artikel Terbaru ke-2.248
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Dewandakwahjatim.com, Depok – Umat Islam adalah umat yang satu. Mereka laksana satu tubuh. Allah cinta kepada orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam satu barisan, seperti satu bangunan yang kokoh. (QS ash-Shaf: 4).


Secara individual, umat Islam wajib berdakwah. Kata Nabi Muhammad saw, siapa saja yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu maka lakukan dengan lisannya; dan jika tidak mampu maka lakukan dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.
Kemunkaran itu yang bisa diselesaikan secara individual, tetapi ada juga kemunkaran yang bersifat sistemik. Kemunkaran jenis ini tidak bisa diselesaikan secara individual, tetapi perlu dilakukan secara bersama-sama.


Ketika penjajah kafir datang ke negeri kita sebagai satu kesatuan, maka umat Islam Indonesia melawan dalam bentuk barisan yang rapi. Para ulama dan pemimpin umat berkumpul, melaksanakan Kongres di Yogya tahun 1944 dan memutuskan untuk membentuk pasukan mujahidin serta membangun Perguruan Tinggi Islam bernama Sekolah Tinggi Islam.


Kini, setelah penjajah pergi secara fisik, penjajahan pemikiran, politik, ekonomi dan budaya masih tetap terjadi. Umat Islam tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara individual. Mereka wajib berjuang dalam bentuk barisan yang rapi. Satu sama lain saling tolong menolong, saling menguatkan; tidak boleh satu sama lain saling melemahkan dan saling mencela.


Misalnya, dalam menghadapi kekeliruan dan kemunkaran konsep pembangunan. Konsep ini disusun secara sistemik melalui Undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya. Patut diduga kuat, bahwa perumus konsep pembangunan yang keliru itu adalah orang-orang yang belum mendapatkan ilmu tentang pembangunan yang benar, sebagaimana tuntunan Allah SWT.


Para pakar pembangunan itu mendapatkan ilmu dari guru-guru dan institusi pendidikan yang salah. Mereka merumuskan, bahwa negara maju adalah negara yang semata-mata ekonominya maju; tidak ada indikator keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia dalam menentukan kemajuan.


Para pejabat pemerintah adalah “korban” dari pendidikan yang mengajarkan ilmu yang salah. Sebagai contoh, pelajaran tentang konsep “Negara Maju dan Negara Berkembang” untuk siswa tingkat SMP. Dijelaskan, bahwa pengertian negara maju adalah: “Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan.”


Ciri-ciri negara maju adalah: (1) Tingkat pertumbuhan penduduk rendah (2) Kualitas penduduk tinggi dan bersifat merata (pendidikan, kesehatan) (3) Teknologi berkembang baik dan memiliki kemajuan pesat (4) Pengolahan sumber daya alam dilakukan secara maksimal, (5) Produktivitas Masyarakat Didominasi Barang-Barang Hasil Produksi dan Jasa, (6) Tercukupinya Penyediaan Fasilitas Umum, (7) Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap HAM Dijunjung Tinggi, (8) Tingkat Pendapatan Penduduk Relatif Tinggi.
( http://materiipssmpkelasix-a.blogspot.co.id/2012/03/negara-maju-dan-negara-berkembang.html. ).
Padahal, Indonesia sebenarnya adalah negara yang berdasar atas Tauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan tujuan Pendidikan Nasional untuk membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia. Maka, sepatutnya dirumuskan juga apa konsep “Negara Maju” yang lebih komprehensif, mencakup ukuran jiwa dan raga. Itulah yang diamanahkan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya: Bangunlah Jiwanya, bangunlah badannya!


Dalam ajaran Islam, kemajuan manusia harus meliputi aspek keduanya sekaligus, jiwa dan raga. Orang mukmin yang kuat, kata Nabi saw, lebih baik dan lebih dicintai Allah, daripada orang mukmin yang lemah.


Pada tataran pembangunan jiwa, al-Quran menegaskan, bahwa “Sungguh beruntunglah manusia yang membersihkan jiwanya, dan sungguh celakalah manusia yang mengotori jiwanya!” (QS asy-Syams: 9-10).
Perjuangan untuk memperbaiki sistem dan kurikulum pendidikan nasional perlu dilakukan secara bersama-sama. Begitu juga perjuangan secara politik untuk merumuskan undang-undang yang baik, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.


Baik individu pejuang maupun organisasi Islam perlu membangun perjuangan secara terpadu, laksana satu barisan yang rapi. Jangan saling melemahkan. Jangan saling curiga. Perlu banyak melakukan tabayyun jika ada informasi-informasi yang mengarah kepada perpecahan umat dan bangsa. Wallaahu A’lam bish-shawab. (Depok, 25 Agustus 2025).

Admin’ Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *