SAYYIDAH AISYAH TAK PERLU DIBERI GELAR FEMINIS


Oleh: Bana Fatahillah
(Guru Pesantren At-Taqwa Depok)

Dewandakwahjatim.com, Depok – Setelah viralnya lagu Aisyah istri Nabi lewat Nisa Sabyan, dan viralnya juga artikel-artikel terkait lagu ini, saya menduga akan ada segelintir orang yang mengaitkan kisah Aisyah dengan Feminisme atau kesetaraan gender. Ternyata benar. Salah seorang kontributor di sebuah situs Islam yang menulis bahwa Aisyah adalah seorang feminis yang membela hak-hak perempuan di masanya.


Padahal, sejatinya, embel-embel “feminis” itu tak diperlukan untuk Sayyidah Aisyah. Dalam kitabnya yang berjudul Aisyah Ummahāt al-Mu’minīn, Syekh Ramadhan Al-Buthi menuliskan sebuah bab berjudul “Peran Ilmiah Aisyah” (Al-Makānah al-‘Ilmiyyah li’Aisyah). Dalam kitabnya, beliau menonjolkan peran keilmuan Aisyah r.a. dan bukan menjulukinya sebagai aktifis feminis atau semacamnya.


Memang benar adanya bahwa Aisyah r.a. senantiasa memperjuangkan hak-hak wanita. Syekh Ramadhan al-Buthi pun mengutip hadis tersebut, yakni terputusnya shalat karena wanita serta pembelaan Aisyah dalam sebuah bab yang ia berinama “Aisyah dan Perempuan” (‘Aisyah wa al-Mar’ah).
Akan tetapi perjuangan ini adalah manifestasi dari ajaran suaminya, yakni Baginda Nabi saw yang senantiasa memuliakan wanita serta keluarganya, bukan realisasi dari jiwa feminis –sekali lagi bukan realisasi dari jiwa feminis — melainkan manifestasi dari ajaran Baginda Nabi yang senantiasa memuliakan wanita.
Hal ini bisa dibuktikan dari perkataan Baginda Nabi saw: “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki. Orang yang memuliakan perempuan adalah orang yang mulia dan orang yang merendahkannya adalah orang hina dan pantas dicela” (HR. Ahmad dalam Musnadnya).


Bisa kita katakan: Dalam cakupan yang lebih luas, Islam memuliakan wanita tanpa embel-embel feminisme atau emansipasi. Dan nyatanya seperti itu. Berapa banyak nasib perempuan yang dapat diperjuangkan tanpa emansipasi. Lihatlah, Rasulullah mengangkat derajat martabat perempuan dari kungkungan adat jahiliyyah tanpa teriakan emansipasi.
Contoh lain, Syaikhah Rahmah El-Yunusiyyah mendirikan madrasah perempuan pertama di Indonesia tanpa embel feminisme dan emansipasi. Artinya dalam ruang lingkup peranan perempuan –atau bahkan laki-laki sekalipun– kita bisa membahas itu tanpa label feminisme. Apalagi agama Islam yang syariat dan aturannya sudah menjelaskan itu semua.


Jika Anda bertanya: feminis itu kan ingin menjunjung tinggi keadilan dan menumpaskan kejahatan, khususnya pada wanita. Dan ini sejalan dengan konsep Islam. Lantas kenapa dikesampingkan?
Sekilas, keduanya memang terlihat sama. Tapi di dalamnya jika kita lihat secara filosofis maka akan terlihat beda dan bertentangan. Ini karena feminisme lahir dari sebuah ide dan gagasan yang terbentuk dari perjalanan sejarah panjang. Oleh karenanya sebagai sebuah kajian ia sarat akan ideologi.


Jika melihat feminisme sebagai sebuah cabang ilmu maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melihat ilmu itu secara utuh. Contoh dalam epistemologinya, yakni batasan-batasan pengetahuan yang tercakup di dalamnya. Ini bisa kita lihat dari bagaimana mereka mendifinisikan apa itu adil, kekerasan, seksual, laki-laki dan perempuan.


Kemudian aksiologinya, yakni bagaimana mereka mengaktualkan terma-terma yang didefinisikan di atas itu sebagai poros yang mempunyai daya guna bagi kehidupan manusia.
Misalnya terma ‘kekerasan’ yang mereka anggap basisnya adalah persetujuan. Artinya jika seseorang melakukan perbuatan zalim dengan persetujuan pihak terkait, maka itu dianggap bukan kekerasan. Hal ini karena penggunaan kata ‘kekerasan’ disini untuk menegakkan otonomi kesadaran diri yang diaktualisasi jadi sebuah persetujuan.


Dan yang terakhir adalah ontologi. Yakni, bagaimana ilmu ini melihat manusia sebagai hakikat. Karena bicara hakikat manusia, maka dalam Islam ia pasti bicara konsep penciptaan. Dan cara pandang feminis dan Islam memandang hakikat manusia tentulah berbeda. Andai feminisme melihat manusia sebagai makhluk yang berhutang atau dalam pengawalan Tuhannya maka dasar epistimologi ilmu yang dibentuk pasti akan mengikuti.


Tapi nyatanya kan tidak seperti itu. Sebab, memang cara pandangnya sudah berbeda. Konsep-konsep milik mereka seperti apa itu adil, laki-laki, perempuan, penyimpangan, dan sebagainya jelas berbeda. Bagi mereka, hubungan seks atas dasar suka sama suka – meskipun berzina – dianggap bukan sebuah penyimpangan. Namun dalam Islam, itu jelas penyimpangan.


Dengan segala pertentangan filosofis seperti itu, maka feminisme tidak sama dengan gerakan keadilan yang ada dalam Islam. Secara zahir mungkin sama, sama-sama menentang penindasan. Tapi di dalamnya jika dikaji secara filosofis itu sangat berbeda.


Jadi, tidak perlu memberi label feminis pada sosok agung nan mulia, Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Ummul Mukminin. Nabi dan Sayidah Aisyah meninggikan derajat wanita tanpa teriakan kesetaraan, emansipasi, atau feminisme. Jauh dari itu Islam pun sudah punya konsep yang jelas dalam memuliakan wanita ketimbang feminisme. Wallahu A’lam bish-shawab. (Depok, 1 Mei 2025).

Admin: Kominfo DDII Jatim

Redaktur: Ainur Rafiq Sophiaan

Editor- Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *