Oleh: Muhammad Hidayatullah, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Studi al-Qur’an (PSQ) Dewan Da’wah Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya –
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَقُولُ الْعَبْدُ: مَالِي! مَالِي! إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى، وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ. رواه مسلم، رقم ٢٤٣٩
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang hamba berkata: ‘Hartaku! Hartaku!’ Padahal, harta yang benar-benar menjadi miliknya hanya tiga: (1) Apa yang ia makan hingga habis, (2) Apa yang ia pakai hingga usang, dan (3) Apa yang ia berikan (sedekahkan) maka menjadi miliknya (pahala). Selebihnya hanyalah harta yang akan ditinggalkan untuk orang lain.” (HR. Muslim No. 2439)
Makna Maali
Kata maali berasal dari kata maal (مال) yang berarti harta, sedangkan tambahan huruf “ya” di akhir adalah dhamir muttashil yang berarti kepemilikan, sehingga maali bermakna “hartaku.”
Ungkapan ini menunjukkan keterikatan seseorang dengan hartanya, seakan-akan harta tersebut sepenuhnya miliknya dan akan terus bersamanya.
Konsep ini mirip dengan doa iftitah yang sering kita baca dalam shalat:
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162)
Hadis di atas mengingatkan bahwa harta dunia hanyalah titipan, dan yang benar-benar menjadi milik kita hanyalah yang telah kita manfaatkan atau sedekahkan. Segala harta yang kita kumpulkan di dunia pada akhirnya akan kita tinggalkan untuk ahli waris atau bahkan orang lain yang tidak kita kenal.
Bahaya Cinta Harta
Islam mengajarkan keseimbangan dalam mencintai harta. Harta adalah alat untuk beribadah dan menjalankan kehidupan, tetapi jika ditempatkan dalam hati, ia dapat menjadi fitnah yang menyesatkan. Orang yang terlalu terikat pada hartanya akan merasa bahwa kekayaan adalah segalanya, sehingga mudah terjebak dalam kesombongan dan ketamakan.
Allah memperingatkan dalam firman-Nya:
۞قَوۡلٞ مَّعۡرُوفٞ وَمَغۡفِرَةٌ خَيۡرٞ مِّن صَدَقَةٖ يَتۡبَعُهَآ أَذٗىۗ وَٱللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٞ
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi sesuatu yang menyakitkan. Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263)
Orang yang hatinya terikat pada harta sering kali menganggap dirinya lebih berhak dan lebih berkuasa atas orang lain. Ia merasa dapat membeli segalanya, bahkan kehormatan dan kepercayaan orang lain. Padahal, harta bukanlah segalanya, dan kekayaan yang tidak digunakan dengan bijak justru bisa menjadi penyebab kehancuran.
Keadilan dalam Distribusi Harta
Islam melarang praktik penumpukan kekayaan oleh segelintir orang tanpa memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Prinsip keadilan dalam distribusi harta ditekankan dalam firman Allah:
كَيۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ
“… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (QS. Al-Hasyr: 7)
Harta yang dimiliki harus digunakan untuk kebaikan, baik dalam bentuk nafkah bagi keluarga, membantu fakir miskin, ataupun investasi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Seorang Muslim tidak boleh hanya menimbun harta untuk kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kesejahteraan orang lain.
Hakikat Kepemilikan Harta
Hadis Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa hakikat harta yang benar-benar menjadi milik seseorang hanya ada tiga:
1. Makanan yang dikonsumsi hingga habis.
2. Pakaian yang digunakan hingga usang.
3. Harta yang disedekahkan atau diberikan kepada orang lain.
Selain dari tiga hal ini, semua harta yang kita kumpulkan akan tetap berada di dunia dan akhirnya diwarisi oleh orang lain. Oleh karena itu, harta yang sejati adalah yang digunakan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.
Allah juga mengingatkan dalam firman-Nya:
إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لِرَبِّهِۦ لَكَنُودٞ وَإِنَّهُۥ عَلَىٰ ذَٰلِكَ لَشَهِيدٞ وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلۡخَيۡرِ لَشَدِيدٌ ۞أَفَلَا يَعۡلَمُ إِذَا بُعۡثِرَ مَا فِي ٱلۡقُبُورِ وَحُصِّلَ مَا فِي ٱلصُّدُورِ ٠ إِنَّ رَبَّهُم بِهِمۡ يَوۡمَئِذٖ لَّخَبِيرُۢ
“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya. Dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada?Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” (QS. Al-‘Adiyat: 6-11)
Hadis ini memberikan pelajaran penting tentang hakikat kepemilikan harta. Banyak orang merasa bahwa harta adalah milik mereka sepenuhnya, padahal sejatinya hanya tiga hal yang benar-benar mereka miliki: apa yang dimakan, dipakai, dan disedekahkan.
Cinta dunia dan keterikatan berlebihan pada harta adalah ujian bagi manusia. Oleh karena itu, Islam mengajarkan keseimbangan dalam mencari dan menggunakan harta, agar tidak terjebak dalam keserakahan dan lupa akan tanggung jawab akhirat.
Seorang Muslim sebaiknya melihat harta sebagai sarana, bukan tujuan. Dengan begitu, ia akan lebih mudah berbagi, membantu sesama, dan menjadikan hartanya sebagai investasi pahala yang akan menyertainya di akhirat. Wallahu a’lam bish-shawab.
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono
