Matinya Oposisi di Kursi Wantimpres: Ketika Kritik Dijinakkan oleh Jabatan

Oleh Sudono Syueb, Biro Kominfo Dewan Da’wah Jatim

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – – Demokrasi yang sehat membutuhkan oposisi yang kuat. Tanpa adanya checks and balances, kekuasaan cenderung berjalan tanpa kendali dan menutup telinga dari jeritan publik. Namun, dinamika politik belakangan ini memperlihatkan fenomena yang mengkhawatirkan bagi masa depan sirkulasi kritik di negeri ini: beralihnya tokoh-tokoh oposisi vokal ke dalam barisan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Fenomena ini bukan sekadar rotasi jabatan politik biasa, melainkan lonceng kematian bagi daya kritis oposisi itu sendiri. Ketika para pengkritik paling keras akhirnya bersedia duduk di lingkaran dalam istana, sebuah tanya besar muncul: apakah ini bentuk akomodasi politik yang bijak, atau sekadar strategi penjinakan massa?

Dari Pengeras Suara Rakyat Menjadi Pembisik Istana

Wantimpres secara konstitusional bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Sifat dari lembaga ini adalah tertutup dan internal. Di sinilah letak ironi terbesar. Tokoh oposisi yang dulunya menyuarakan kritik secara terbuka di mimbar-mimbar publik, kini terikat oleh etika jabatan untuk hanya berbicara “di balik pintu tertutup”.

Ketika suara kritis yang semula menjadi milik publik dialihkan menjadi konsumsi internal kekuasaan, publik kehilangan jangkar artikulasi politiknya. Di atas kertas, mereka mungkin berargumen bisa “memperbaiki sistem dari dalam”. Namun pada realitasnya, begitu seseorang masuk ke dalam lingkar kekuasaan, insentif untuk mengkritik secara tajam akan terkikis oleh formalitas, protokoler, dan fasilitas negara.

Matinya Fungsi Pengawasan (Checks and Balances)

Masuknya kelompok oposisi ke dalam struktur formal pemerintahan menciptakan lanskap politik yang homogen atau monolitik. Ketika hampir semua elemen politik penting dirangkul masuk ke dalam kabinet maupun lembaga penasihat seperti Wantimpres, maka:

  • Parlemen menjadi stempel: Tidak ada lagi kelompok penyeimbang yang kuat untuk mendebat kebijakan publik yang kontroversial.
  • Publik berjalan sendiri: Masyarakat sipil, mahasiswa, dan media kehilangan sekutu politik di tingkat elit yang bersedia mengamplifikasi tuntutan mereka.
  • Kebijakan tanpa uji publik: Regulasi diproduksi dengan cepat tanpa melalui perdebatan ideologis yang matang karena oposisi telah “dijinakkan”.

Gotong Royong Politik atau Kartelisasi?

Budaya politik kita sering kali mendewakan narasi “persatuan” dan “gotong royong”. Namun, dalam konteks penataan kekuasaan, persatuan tanpa batas bisa terjebak menjadi kartelisasi politik—sebuah kondisi di mana para elit berbagi kue kekuasaan demi kenyamanan bersama, sementara kepentingan rakyat diabaikan.

Akomodasi oposisi menjadi Wantimpres sering kali menjadi instrumen transaksional untuk meredam kegaduhan, bukan untuk menyerap substansi kritik. Ini adalah strategi cerdas penguasa untuk merangkul musuh demi stabilitas rezim, namun menjadi kerugian besar bagi kualitas demokrasi warga.

Kesimpulan

Bergabungnya kelompok oposisi ke dalam Wantimpres menegaskan bahwa panggung politik kita hari ini kekurangan ideologi yang kokoh. Oposisi kerap kali bukan berdiri sebagai prinsip, melainkan sekadar posisi tawar untuk menunggu giliran diajak masuk ke dalam kekuasaan.

Saat oposisi telah mati dan bertransformasi menjadi penasihat resmi istana, masyarakat sipil tidak boleh ikut tiarap. Warga negara, pers, dan akademisi harus mengambil alih peran tersebut untuk memastikan bahwa kontrol terhadap kekuasaan tetap hidup, sekalipun para tokoh politiknya telah memilih jalan nyaman di kursi Wantimpres.

Adm8n: Kominfo DDI8 Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *