MAULID DI ANTARA CINTA, ILMU, DAN UKHUWAH

Oleh Muhammad Hidayatulloh, Ketua Biro Kaderisasi Ulama DDII Jatim dan penulis buku: Geprek Series (4 judul) serta Seri Epistemologi Qur’ani (6 judul)

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Ada persoalan yang setiap tahun kembali hadir di tengah umat: Maulid Nabi ﷺ.

Sebagian kaum Muslimin menyambutnya dengan penuh kegembiraan. Masjid-masjid dipenuhi shalawat, sirah Rasulullah ﷺ dibacakan, sedekah dibagikan, dan kisah perjuangan beliau kembali dihidupkan di tengah masyarakat.

Sebagian yang lain memilih tidak menyelenggarakannya. Mereka berpegang pada prinsip bahwa ibadah harus memiliki landasan dari Al-Qur’an dan Sunnah, sementara peringatan kelahiran Nabi ﷺ sebagai sebuah momentum keagamaan khusus tidak dikenal dalam praktik Rasulullah ﷺ dan generasi pertama umat Islam.

Dua sikap tersebut kemudian terkadang bertemu bukan dalam ruang ilmu, tetapi dalam ruang pertengkaran.

Yang satu menuduh yang lain tidak mencintai Rasulullah ﷺ.

Yang lain menuduh yang pertama melakukan bid’ah.

Padahal, sebelum kita bertanya siapa yang benar, ada pertanyaan epistemologis yang jauh lebih mendasar:

Apakah kita telah memahami terlebih dahulu wilayah yang sebenarnya sedang kita perselisihkan?

Sebab tidak semua persoalan agama berada pada tingkat kepastian yang sama.

Ada perkara yang qath’i, yang landasannya terang dan tidak layak diperselisihkan.

Ada perkara yang zhanni, yang memungkinkan adanya perbedaan pemahaman.

Ada pula persoalan sejarah yang datanya tidak memberikan kepastian tunggal, sehingga para ulama berbeda dalam melakukan rekonstruksi terhadapnya.

Di sinilah epistemologi Qurani mengajarkan kedewasaan.

YANG PASTI DAN YANG DIPERSELISIHKAN

Kita mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ lahir pada hari Senin.

Ketika ditanya tentang puasa pada hari Senin, beliau menjelaskan bahwa hari itu adalah hari kelahirannya dan hari diturunkannya wahyu kepadanya.

Namun ketika pertanyaan bergeser dari hari kepada tanggal, persoalannya tidak lagi sesederhana yang sering kita bayangkan.

Para ahli sirah berbeda pendapat mengenai tanggal kelahiran Rasulullah ﷺ.

Tanggal 12 Rabiulawal memang merupakan pendapat yang sangat masyhur di tengah umat. Tetapi ia bukan satu-satunya pendapat yang ditemukan dalam khazanah sejarah Islam.

Demikian pula mengenai wafat beliau.

Bahwa Rasulullah ﷺ wafat pada hari Senin, bulan Rabiulawal tahun 11 Hijriah, merupakan perkara yang dikenal luas dalam riwayat sejarah. Namun mengenai tanggal pastinya, para ahli sejarah juga memiliki perbedaan pendapat.

Maka kita perlu membedakan antara:

apa yang pasti,
apa yang kuat,
apa yang masyhur,
dan apa yang masih menjadi wilayah ikhtilaf.

Inilah salah satu karakter penting epistemologi Qurani:

tidak menjadikan sesuatu yang zhanni seolah-olah qath’i.

Ilmu bukan hanya kemampuan mengetahui.

Ilmu juga merupakan kemampuan untuk mengetahui batas dari apa yang kita ketahui.

Karena itu, ketika seseorang mengatakan, “Kelahiran Rasulullah ﷺ pasti tanggal 12 Rabiulawal,” maka secara ilmiah pernyataan itu perlu diberi catatan.

Bukan karena 12 Rabiulawal tidak memiliki dasar dalam tradisi keilmuan Islam.

Tetapi karena kemasyhuran tidak selalu identik dengan kepastian.

Dan ketika seseorang mengatakan, “Karena tanggal kelahiran diperselisihkan, maka tidak boleh ada umat Islam yang menjadikan Rabiulawal sebagai momentum untuk mengingat Rasulullah ﷺ,” maka persoalannya juga belum selesai.

Sebab di sini kita telah berpindah dari persoalan sejarah menuju persoalan hukum.

Dan keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

MAULID: ANTARA YANG MEMBOLEHKAN DAN YANG MENOLAK

Persoalan berikutnya adalah: bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi ﷺ?

Di sinilah terjadi perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Sebagian ulama membolehkan peringatan Maulid dengan melihat kandungan amal di dalamnya: membaca sirah, bershalawat, bersedekah, memberi makan, mengingat perjuangan Rasulullah ﷺ, dan menumbuhkan kecintaan kepada beliau.

Sebagian lainnya tidak membolehkannya sebagai peringatan keagamaan khusus karena Rasulullah ﷺ tidak pernah menyelenggarakannya, para sahabat tidak melakukannya, dan generasi awal Islam tidak menjadikannya sebagai tradisi keagamaan.

Masing-masing memiliki argumentasi dan kerangka istidlal yang perlu dipahami.

Karena itu, persoalan Maulid tidak semestinya diperlakukan seperti persoalan yang seluruh umat telah memiliki satu jawaban tunggal.

Ini wilayah ijtihad dan ikhtilaf yang memiliki sejarah panjang dalam khazanah Islam.

Maka seorang Muslim yang merayakan Maulid tidak otomatis kehilangan kecintaan kepada Sunnah.

Dan seorang Muslim yang tidak merayakannya tidak otomatis kehilangan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.

Yang satu mengikuti pendapat ulama yang membolehkan.

Yang lain mengikuti pendapat ulama yang tidak membolehkannya.

Perbedaan pilihan fiqh tidak semestinya berubah menjadi permusuhan hati.

CINTA KEPADA RASULULLAH ﷺ BUKAN MILIK SATU KELOMPOK

Ada kesalahan besar yang harus kita hindari:

mengklaim bahwa hanya kelompok kita yang mencintai Rasulullah ﷺ.

Tidak.

Cinta kepada Rasulullah ﷺ adalah milik seluruh umat Islam.

Yang berbeda adalah bagaimana sebagian umat memahami cara terbaik mengekspresikannya.

Orang yang menghadiri Maulid mungkin berkata:

“Aku ingin mengenang Rasulullah ﷺ.”

Orang yang tidak menghadiri Maulid mungkin berkata:

“Aku ingin menjaga agar kecintaanku kepada Rasulullah ﷺ tetap berada dalam bentuk ibadah yang dicontohkan beliau.”

Keduanya sedang berbicara tentang sesuatu yang sama:

Rasulullah ﷺ.

Maka jangan biarkan perbedaan metode membuat kita kehilangan tujuan.

Sebab sangat mungkin seseorang memperingati Maulid tetapi akhlaknya jauh dari akhlak Nabi.

Dan sangat mungkin seseorang tidak memperingati Maulid tetapi kehidupannya penuh dengan ittiba’ kepada Sunnah Nabi.

Sebaliknya, sangat mungkin pula seseorang memperingati Maulid dengan penuh cinta sekaligus berusaha keras mengikuti Sunnah.

Dan sangat mungkin seseorang menolak Maulid dengan alasan menjaga Sunnah, tetapi kemudian lisannya justru penuh dengan celaan kepada sesama Muslim.

Di sinilah kita harus berhenti sejenak.

Apakah ukuran kecintaan kepada Rasulullah ﷺ hanya terletak pada apakah seseorang menghadiri Maulid atau tidak?

Tentu tidak.

Cinta kepada Rasulullah ﷺ harus melahirkan ittiba’.

Allah berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

«“Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.”»

Maka cinta yang sejati bukan hanya cinta yang memenuhi lisan dengan shalawat.

Ia adalah cinta yang mengubah perilaku.

Ia menjadikan kejujuran lebih kuat.

Amanah lebih kokoh.

Akhlak lebih lembut.

Keadilan lebih tegak.

Rahmat lebih luas.

Dan Sunnah lebih hidup dalam kehidupan.

JANGAN JADIKAN IKHTILAF SEBAGAI ALASAN MEMUTUS UKHUWAH

Di sinilah persoalan Maulid berubah menjadi pelajaran epistemologis yang jauh lebih besar.

Ikhtilaf adalah bagian dari sejarah ilmu Islam.

Para ulama berbeda dalam memahami banyak persoalan furu’. Mereka berdiskusi, berdebat, menyusun argumentasi, menulis bantahan, dan mengoreksi pendapat satu sama lain.

Namun perbedaan ilmiah tidak selalu berarti permusuhan personal.

Mereka bisa berbeda dalam fikih tetapi tetap bersaudara dalam iman.

Maka umat hari ini perlu belajar kembali membedakan:

ikhtilaf dengan ikhtisham,
perbedaan dengan permusuhan,
kritik ilmiah dengan penghinaan,
dan keteguhan prinsip dengan fanatisme.

Kita boleh mengatakan:

“Aku memilih pendapat ini karena dalil dan argumentasi ini.”

Tetapi kita harus berhati-hati ketika mengatakan:

“Karena engkau memilih pendapat berbeda, berarti engkau tidak mencintai Rasulullah ﷺ.”

Itu bukan lagi diskusi ilmiah.

Itu adalah penghakiman terhadap hati manusia.

Padahal hati adalah wilayah yang tidak kita kuasai.

MAULID YANG SEHARUSNYA

Mungkin persoalan terbesar bukanlah:

“Apakah kita memperingati Maulid atau tidak?”

Melainkan:

“Apa yang lahir dari peringatan itu?”

Jika Maulid membuat kita semakin mengenal sirah Rasulullah ﷺ, maka ambillah ilmu itu.

Jika shalawat membuat hati semakin mencintai beliau, maka hidupkanlah shalawat.

Jika kisah beliau membuat kita malu terhadap buruknya akhlak kita, maka perbaikilah diri.

Jika sedekah dalam momentum itu membuat orang miskin merasakan kasih sayang, maka biarkan kasih sayang itu tumbuh.

Namun jangan berhenti pada seremoni.

Sebab Rasulullah ﷺ tidak diutus agar umatnya hanya mengingat tanggal kelahirannya.

Beliau diutus untuk mengubah manusia.

Maka Maulid yang paling indah bukan hanya ketika masjid dipenuhi manusia.

Tetapi ketika setelah masjid kosong, akhlak Nabi tetap tinggal dalam kehidupan mereka.

Bukan hanya ketika suara shalawat menggema.

Tetapi ketika setelah suara itu berhenti, kejujuran tetap berbicara.

Bukan hanya ketika kisah Nabi dibacakan.

Tetapi ketika setelah kisah itu selesai, sunnah beliau mulai dijalankan.

DARI PERDEBATAN MENUJU PERADABAN

Inilah kedewasaan yang diperlukan umat.

Kita tidak harus menghapus perbedaan untuk membangun persaudaraan.

Kita hanya perlu belajar menempatkan perbedaan pada tempatnya.

Perkara ushul harus kita tegakkan bersama.

Perkara qath’i harus kita hormati sebagai kepastian.

Perkara ijtihadi harus kita hadapi dengan ilmu.

Perkara khilafiyah harus kita hadapi dengan adab.

Dan perkara hati harus kita serahkan kepada Allah.

Sebab umat yang matang bukan umat yang tidak memiliki perbedaan.

Umat yang matang adalah umat yang mampu berbeda tanpa kehilangan persaudaraan.

Maka ketika Rabiulawal datang, biarlah sebagian saudara kita berkumpul dalam majelis Maulid.

Biarlah sebagian saudara kita memilih tidak menyelenggarakannya.

Yang satu membaca sirah.

Yang lain memilih memperbanyak kajian Sunnah.

Yang satu memperbanyak shalawat dalam sebuah majelis.

Yang lain memperbanyak ittiba’ melalui amal-amal yang diyakininya sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Selama perbedaan itu dibangun di atas ilmu, marilah kita jaga hati.

Sebab di atas semua perbedaan itu ada satu kalimat yang menyatukan kita:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ

Muhammad adalah utusan Allah.

Dan di bawah kalimat itulah kita berdiri sebagai satu umat.

KETIKA RASULULLAH ﷺ MENJADI TITIK TEMU

Pada akhirnya, persoalan Maulid seharusnya membawa kita kembali kepada Rasulullah ﷺ, bukan menjauh dari beliau.

Jangan sampai kita begitu sibuk memperdebatkan cara mencintai Nabi hingga kita lupa mencintai sesama umat Nabi.

Jangan sampai kita begitu keras membela Sunnah hingga kita kehilangan akhlak Sunnah.

Jangan sampai kita begitu bersemangat mengagungkan Rasulullah ﷺ hingga kita lupa bahwa beliau sendiri diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Dan jangan sampai perbedaan tentang sebuah tanggal membuat kita lupa pada pesan terbesar dari kehidupan beliau:

menghadirkan tauhid, menegakkan keadilan, menyempurnakan akhlak, membangun persaudaraan, dan membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah.

Karena itu, mungkin pertanyaan terbesar pada setiap Rabiulawal bukanlah:

“Siapa yang paling benar dalam memperingati Maulid?”

Tetapi:

“Siapa yang paling banyak membawa ajaran Muhammad ﷺ menjadi nyata dalam kehidupannya?”

Sebab Rasulullah ﷺ telah lahir.

Rasulullah ﷺ telah menyampaikan risalah.

Rasulullah ﷺ telah wafat.

Tetapi tugas kita belum selesai.

Beliau telah meninggalkan risalah.
Kitalah yang harus menjaganya.

Dan mungkin inilah makna Maulid yang paling dalam:

bukan sekadar memperingati kelahiran seorang Nabi, tetapi berusaha melahirkan kembali nilai-nilai kenabian dalam kehidupan manusia.

Jika itu terjadi, maka Maulid tidak lagi menjadi sekadar perdebatan tahunan.

Ia berubah menjadi momentum kebangkitan umat.

Dan jika kita belum mampu mencapai kesepakatan tentang tanggal kelahiran beliau, setidaknya jangan sampai kita gagal mencapai kesepakatan tentang satu hal:

bahwa Muhammad ﷺ harus menjadi teladan dalam cara kita berbeda, cara kita mencintai, cara kita berilmu, dan cara kita memperlakukan sesama Muslim.

Sebab mungkin yang paling membutuhkan Maulid hari ini bukanlah kalender kita.

Tetapi akhlak kita.

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *