Bulan Sya’ban: Antara Kemenangan Islam dan Ujian Perpecahan

Oleh: Sigit Subiantoro, Wakil Ketua DDII Kediri

Dewandakwahjatim.com, Kediri – Bulan Sya’ban kerap dikenal sebagai bulan yang sarat dengan keutamaan amal dan persiapan spiritual menuju Ramadan. Namun di balik sejuknya nuansa ibadah, sejarah mencatat bahwa bulan ini juga menyimpan peristiwa besar yang menegangkan: pertumpahan darah, peperangan, serta upaya perpecahan yang dilakukan oleh orang-orang munafik.

Salah satu peristiwa penting tersebut adalah Perang Bani Musthaliq, yang juga dikenal sebagai Perang al-Muraisi’. Perang ini terjadi pada tahun ke-5 atau ke-6 Hijriyah di daerah Fur’un, sebuah wilayah di antara Madinah dan Mekah (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, jilid 2, hlm. 289).

Peperangan ini dinamakan Perang Bani Musthaliq karena terjadi antara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta kaum Muslimin melawan kabilah Bani Musthaliq, salah satu cabang dari suku Khuza’ah. Mereka bermukim di sekitar mata air Muraisi’, di wilayah Qudaid. Oleh sebab itu, perang ini juga dikenal dengan nama Perang al-Muraisi’ (Yaqut al-Hamawi, Mu’jam al-Buldān, jilid 5, hlm. 118).

Bani Musthaliq tinggal di wilayah yang tidak jauh dari Mekah. Seperti kebanyakan kaum musyrikin pada masa awal Islam, mereka memusuhi dakwah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga menjalin hubungan diplomatik dengan kaum Quraisy, terutama dalam urusan perdagangan. Meski demikian, Rasulullah tetap berupaya menjaga sikap toleran dan tidak memulai permusuhan tanpa sebab yang jelas (Raibi, Marwiyāt Ghazwah Bani al-Musthaliq, hlm. 63).

Pemicu utama terjadinya perang ini adalah kabar bahwa Harits bin Abi Dhirar, pemimpin Bani Musthaliq, telah mengumpulkan kaumnya serta beberapa suku Arab lain untuk memerangi kaum Muslimin. Berita ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setelah dipastikan kebenarannya, beliau segera mempersiapkan pasukan, mengingat lokasi Bani Musthaliq tidak jauh dari Madinah (al-Waqidi, al-Maghāzi, jilid 1, hlm. 404).

Dalam peperangan ini, panji kaum Anshar dipegang oleh Sa‘ad bin ‘Ubadah, sementara dari golongan Muhajirin dipegang oleh Abu Bakar ash-Shiddiq dan ‘Ammar bin Yasir (al-Waqidi, al-Maghāzi, jilid 1, hlm. 404).

Menariknya, dalam pasukan kaum Muslimin turut bergabung sejumlah orang munafik. Mereka ikut berperang bukan karena iman dan pembelaan terhadap Islam, melainkan semata-mata karena mengincar harta rampasan perang (al-Waqidi, al-Maghāzi, jilid 1, hlm. 404).

Peperangan ini akhirnya dimenangkan oleh kaum Muslimin. Bani Musthaliq mengalami kekalahan telak; sebagian terbunuh, sementara wanita, anak-anak, dan harta mereka jatuh ke tangan kaum Muslimin. Kemenangan ini terjadi atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, terlebih karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin langsung peperangan tersebut (al-Waqidi, al-Maghāzi, jilid 1, hlm. 404).

Pasca perang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan keteladanan luar biasa dalam memperlakukan para tawanan. Beliau memerintahkan agar mereka diperlakukan dengan penuh kasih sayang dan melarang keras segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang menghilangkan nilai kemanusiaan (al-Waqidi, al-Maghāzi, jilid 1, hlm. 410).

Di antara para tawanan terdapat Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar, putri pemimpin Bani Musthaliq. Ia berada dalam tanggungan Tsabit bin Qais (atau kerabatnya), lalu mengajukan tebusan untuk memerdekakan dirinya. Dengan bantuan Rasulullah, Juwairiyah pun dimerdekakan dan kemudian dinikahi oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah pernikahan ini membuat para sahabat ikut memerdekakan tawanan lain, sehingga seluruh Bani Musthaliq akhirnya dibebaskan (Ibnu Ishaq, al-Sirah, hlm. 263; al-Waqidi, al-Maghāzi, jilid 1, hlm. 411).

Namun ujian belum berakhir. Setelah kemenangan diraih, sekelompok orang munafik mulai menebar benih perpecahan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Aksi ini dipelopori oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, yang melancarkan propaganda penuh kebencian hingga membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat murka. Akibat peristiwa inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Surah al-Munafiqun sebagai peringatan keras (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, jilid 2, hlm. 291–292).

Tidak berhenti di situ, dalam perjalanan pulang ke Madinah, kelompok munafik kembali melakukan kejahatan moral dengan menyebarkan berita bohong (hadits al-ifk) yang menuduh salah satu istri Rasulullah dengan tuduhan keji. Fitnah ini akhirnya terbongkar, para pelakunya diketahui, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih untuk memaafkan mereka (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, jilid 2, hlm. 297).

Dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa bulan Sya’ban bukan hanya bulan ibadah dan persiapan ruhani, tetapi juga saksi sejarah ujian berat bagi umat Islam. Ia menjadi momentum terjadinya peperangan, sekaligus awal munculnya perpecahan internal yang digerakkan oleh orang-orang munafik yang mengedepankan kepentingan materi di atas keimanan dan nurani.

Pelajaran penting dari sejarah ini adalah urgensi kembali kepada hati nurani dan nilai kejujuran dalam setiap pilihan hidup. Tanpa itu, ambisi dan kepentingan pribadi akan melahirkan fitnah, kebencian, dan perpecahan. Sebaliknya, dengan nurani yang jernih, hasil yang baik dapat diraih tanpa harus mengorbankan persatuan dan kemanusiaan.

Semoga bermanfaat

SirahNabawi
SejarahIslam
Dakwah #Sejarah
Madinah

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *