Ibu, Pendidikan Awal, dan Fondasi Akhlak Generasi

Oleh Kemas Adil Mastjik (Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kader Ulama Dewan Da’wah Jatim)

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – “Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah”. Demikan kata pepatah. Artinya, kasih sayang ibu tak terbatas dan abadi, sedangkan kasih sayang anak kepadanya sangat terbatas yaitu sebatas jarak pendek (sepanjang galah) atau tidak sebanding dengan pengorbanan orang tua.


“Al-ummu madrasatul ula”, artinya ibu adalah sekolah pertama bagi anak. Ungkapan ini bukan sekadar nasihat moral, tetapi sejalan dengan temuan psikologi perkembangan modern yang menegaskan bahwa tahun-tahun awal kehidupan anak sangat menentukan pembentukan kepribadian dan akhlak.

Persoalan ABH

Kematian Timothy Anugerah Saputera (22) yang diduga melompat dari salah satu gedung di Universitas Udayana, Bali, memunculkan spekulasi perundungan yang diduga dialaminya. Mahasiswa Sosiologi Universitas Udayana, tidak pernah membayangkan jika kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuh justru menjadi tempat akhir hidupnya. Pada 15 Oktober 2025, ia mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan sosial dari lingkungan pergaulan akademik. Tragisnya, setelah ia meninggal, sejumlah mahasiswa tetap merundungnya melalui grup WhatsApp (https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn7eg3rk0kjo).

Ada lagi insiden meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, berinisial P (16) yang diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.

Berbagai persoalan akhlak anak yang mengemuka hari ini—mulai dari menurunnya adab, kekerasan verbal, hingga rapuhnya empati— sejatinya tidak lahir secara tiba-tiba.
 
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Indonesia dapat ditelisuri seperti pada kasus pencurian, narkotika, dan perundungan dengan usia pelaku umumnya 13-18 tahun, meskipun ada di bawah 12 tahun, dan mereka mendapatkan penanganan khusus sesuai UU SPPA.

Pusiknas Bareskrim Polri (Polri) mencatat data anak dan remaja berhadapan dengan hukum sepanjang: Januari–13 November 2025: 21.945 anak dan remaja (usia di bawah 20 tahun) tercatat bermasalah dengan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah mencatat Tren Historis Kasus ABH: Dari 2011 – 2017, total 9.266 kasus ABH di Indonesia. Jumlah tertinggi terjadi pada 2014 yakni 2.208 kasus. Kasus lain termasuk kekerasan seksual, eksploitasi, trafficking, dan prostitusi anak. Data lain dari studi jurnal juga menunjukkan bahwa selama periode 2013–2020, total kasus ABH mencapai sekitar 11.357 kasus.

Fase Menentukan

Kita sering sibuk mencari kambing hitam: sekolah, kurikulum, gawai, bahkan zaman. Namun satu faktor mendasar kerap luput dari perbincangan publik, yakni pendidikan ibu sebagai fondasi awal pembentukan akhlak anak.

Psikologi perkembangan dan ajaran Islam sama-sama menegaskan bahwa akar persoalan itu sering bermula dari fase awal pendidikan dalam keluarga. Itu, merupakan fase paling menentukan pembentukan kepribadian dan moral. Pada fase ini, figur yang paling dominan hadir dalam kehidupan anak adalah ibu.
Islam menempatkan ibu sebagai pendidik pertama dan utama. Rasulullah ﷺ bahkan mengaitkan kemuliaan seorang anak dengan baktinya kepada ibu, tiga kali sebelum ayah. Penegasan ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal menyadari kuatnya pengaruh ibu dalam pembentukan jiwa dan akhlak manusia.

Pandangan ini sejalan dengan temuan psikologi modern. Teori attachment yang dikemukakan John Bowlby menjelaskan bahwa hubungan emosional awal antara anak dan pengasuh utama—yang dalam banyak keluarga adalah ibu—akan membentuk struktur kepribadian jangka panjang. Anak yang tumbuh dalam kelekatan aman (secure attachment) cenderung memiliki kestabilan emosi, empati sosial, dan kontrol diri yang baik. Semua ini merupakan unsur pokok akhlak mulia dalam Islam.

Ibu dan Kurikulum Hidup

Al-Qur’an menegaskan pentingnya suasana penuh kasih dalam keluarga. Allah menyebut relasi kasih sayang sebagai tanda kekuasaan-Nya (QS. Ar-Rum: 21). Ibu yang memiliki kecukupan ilmu dan ketenangan batin mampu menghadirkan rahmah ini dalam pola asuh, sehingga anak tidak hanya tumbuh cerdas secara kognitif, tetapi juga sehat secara moral.

Dari sisi pembelajaran perilaku, teori social learning Albert Bandura menyatakan bahwa anak belajar terutama melalui pengamatan dan peniruan. Dalam konteks ini, akhlak ibu adalah “kurikulum hidup” yang terus diserap anak.
Ketika ibu menjaga lisan, menahan amarah, jujur dalam tindakan, dan santun dalam perbedaan, anak sedang mempelajari nilai-nilai Islam secara konkret, bukan sekadar teoritis.

Nabi Muhammad ﷺ menegaskan, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Hadis ini meneguhkan bahwa misi Islam bertumpu pada pembentukan karakter. Maka, ibu yang berusaha meneladani akhlak Rasulullah ﷺ dalam kehidupan sehari-hari sejatinya sedang menjalankan misi kenabian dalam lingkup keluarga.


Psikologi perkembangan moral, sebagaimana dijelaskan Lawrence Kohlberg, menunjukkan bahwa anak berkembang dari kepatuhan karena takut hukuman menuju kesadaran nilai. Ibu yang memiliki pemahaman keagamaan dan pendidikan yang baik tidak berhenti pada larangan dan ancaman, tetapi mengajak anak memahami alasan moral di balik suatu perbuatan. Pendekatan ini sejalan dengan pendidikan akhlak Islam yang menekankan kesadaran hati (qalb) dan tanggung jawab kepada Allah, bukan sekadar kepatuhan lahiriah.


Lebih dari itu, pendidikan ibu juga berkaitan erat dengan kecerdasan emosional. Ibu yang mampu mengelola stres dan emosi akan menciptakan lingkungan psikologis yang aman. Islam sendiri memuji kemampuan menahan amarah sebagai tanda kekuatan sejati. Dalam suasana inilah nilai sabar, empati, dan kasih sayang tertanam secara alami dalam diri anak.

Ibu, Ibu!

Oleh karena itu, membicarakan pendidikan ibu bukan sekadar isu domestik, melainkan persoalan peradaban. Al-Qur’an memerintahkan orang beriman untuk menjaga diri dan keluarga dari kehancuran moral (QS At-Tahrim: 6).

Perintah ini mengisyaratkan bahwa pembangunan akhlak umat dimulai dari rumah. Sementara, di rumah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan seorang ibu.

Jika bangsa ini menginginkan generasi yang berakhlak, berempati, dan berdaya tahan moral, maka memperkuat pendidikan ibu—baik ilmu, iman, maupun kesadaran psikologis—harus menjadi perhatian bersama. Sebab dari rahim dan pelukan seorang ibu, lahir bukan hanya manusia, tetapi juga masa depan nilai-nilai kemanusiaan. Wallahua’lam (Rewwin, 22 Desember 2025)

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *