Oleh Ust. Nur Adi Septanto, Anggota
Bidang Pembinaan Dai, KUB dan Dakwah Khusus DDII Jatim dan Humas Pesantren PERSIS Bangil
Dewandakwahjatim.com, Bangil – Dalam kehidupan berorganisasi, terlebih dalam dunia dakwah, sering kali kita dihadapkan pada dua sisi yang perlu dijaga keseimbangannya: prosedur organisasi dan pertimbangan efektivitas kerja. Dua hal ini tidak seharusnya dipertentangkan, sebab keduanya sama-sama penting. Namun, bijak menempatkan keduanya adalah seni dalam berorganisasi.
Makna Penting Prosedur
Prosedur dibangun agar organisasi memiliki arah, tatanan, dan akuntabilitas. Ia menjadi pagar agar keputusan tidak diambil secara emosional atau sepihak. Dengan prosedur, amanah terjaga, tanggung jawab terukur, dan roda organisasi berjalan dengan tertib.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. As-Shaff: 4)
Ayat ini menggambarkan bahwa keteraturan dan disiplin dalam berjamaah adalah tanda kekokohan umat. Maka, menghormati prosedur adalah bagian dari menjaga barisan dakwah tetap utuh dan kuat.
Ketika Fakta Lapangan Menuntut Kecepatan
Namun, realitas sering kali berbicara lain. Ada kondisi di mana keputusan cepat dan fleksibel dibutuhkan agar peluang kebaikan tidak terlewat. Dunia dakwah bersentuhan langsung dengan umat — dinamis, bergerak, dan sering tak terduga.
Menunggu proses formal bisa berakibat hilangnya momentum. Dalam situasi seperti ini, keluwesan menjadi kunci. Asalkan langkah cepat itu tidak menabrak prinsip syariat, tidak merusak adab berjamaah, dan tetap dalam semangat ta’awun, maka keluwesan adalah bagian dari hikmah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkan olehnya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menjadi pengingat bahwa kemudahan dan keluwesan adalah bagian dari rahmat Islam. Dalam konteks organisasi dakwah, fleksibilitas berarti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan tanpa kehilangan arah prinsip.
Menemukan Jalan Tengah
Solusi terbaik bukan menolak prosedur, dan bukan pula mengabaikannya. Yang diperlukan adalah ruang ijtihad organisatoris, di mana pengurus memahami kapan harus formal dan kapan harus tangkas.
Dalam kondisi normal, prosedur adalah rambu. Tapi dalam kondisi darurat, efektivitas adalah penyelamat. Maka, orang yang matang dalam berorganisasi tahu kapan harus menunggu keputusan rapat, dan kapan harus segera bertindak demi maslahat bersama.
Keluwesan bukan bentuk pembangkangan, tetapi tanda kedewasaan manajerial dan kepekaan terhadap kebutuhan umat. Rasulullah ﷺ sendiri sering mengambil langkah cepat dan kontekstual tanpa keluar dari koridor wahyu — seperti saat menetapkan strategi perang, menempatkan sahabat dalam misi tertentu, atau menyesuaikan metode dakwah dengan kondisi mad’u.
Esensi Jamaah Tetap Dijaga
Namun, keluwesan tidak boleh menjelma menjadi individualisme dalam berjamaah. Prinsip syura (musyawarah) tetap menjadi landasan. Allah berfirman:
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah bukan hanya formalitas, tapi cara menjaga hati agar tetap terhubung. Dengan semangat jamaah, keputusan cepat tetap bisa dikembalikan ke ruang kebersamaan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Hikmah Organisasi Dakwah
Organisasi dakwah adalah wadah yang hidup. Ia memerlukan struktur yang kuat dan jiwa yang lentur. Terlalu kaku akan membuatnya lambat, terlalu longgar akan membuatnya rapuh. Maka, keseimbangan antara prosedur dan fleksibilitas adalah bentuk kebijaksanaan.
Dalam setiap langkah dakwah, kita harus terus mengingat bahwa yang kita bangun bukan sekadar sistem, melainkan jamaah yang berorientasi pada ridha Allah. Ketika niat lurus, ukhuwah dijaga, dan keputusan diambil dengan hikmah, maka organisasi akan menjadi ladang amal, bukan sekadar tempat berproses.
“Sesungguhnya Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
