Oleh Nurbani Yusuf,
Komunitas Padhang Makhsyar
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Cak Nun pernah menulis bagus: Slilid Sang Kyai. Kisah tentang seorang Kyai kharismatik terhalang masuk surga. Karena Mengambil slilid dari pagar rumah tetangganya tanpa ijin. Sepulang dari kondangan. Cak Nun bercerita tentang muru’ah betapa sang Kyai tak boleh melakukan kesalahan meski sebesar zahrah.
Gus Dur pernah berkelakar:
Di Amerika semua orang dianggap maling maka dibuat aturan super ketat hingga maling susah nyolong.
Tapi di Indonesia sebaliknya:
Semua orang dianggap baik aturan bisa dibeli maka ulama pun bisa nyolong.
^^^
Kotak Pandhora itu bernama UU Pesantren. Ada yang menyebutnya hadiah: saya menyebutnya mushibah. Sejak itu para kyai rajin bikin proposal. Sejak saat itu KPK mulai berani mengetuk pintu Pesantren. Sejak saat itu Rezim mulai berusaha menjinakkan Pesantren. Sejak saat itu syarat pendirian dan pembubaran Pesantren diatur negara.
Sejak saat itu … banyak hal di Pesantren mulai berubah. Sejak saat itu saya berpikir Pesantren kehilangan berkahnya. Sejak saat itu Keramatnya memudar. Cahayanya kian meredup ketika BAN PT milik pemerintah masuk mihrab Pesantren.
Undang-Undang Pesantren seakan menjadi picu De-sakralisasi: Beberapa Pesantren berebut mendapatkan. Meski beberapa yang lain kekeh bertahan dan bersabar dengan yang sudah ada, tapi tak sedikit pula yang tergoda. Bantuan dana hibah menjadi rebutan. Kemandirian Pesantren dipertaruhkan … ..’.
Ada yang niatnya berubah, bahkan beberapa bikin pesantren hanya bermaksud mendapat hibah dengan berbagai pac-aging.
Meski bukan satu-satunya sumber masalah, setidaknya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam rangka menjaga niat.
^^^^
Tragedi Uhud berulang. Para sahabat melalaikan pesan Nabi saw, karena tergoda ghanimah. Bukit Uhud suwung, pasukan kafer merebut posisi. Muslimin diserang. Lari lintang pukang. Kemenangan di tanganpun melayang.
Tidak semua pesantren. Beberapa pesantren besar dan sudah punya tradisi kuat, tak terpengaruh oleh undang-undang pesantren berikut fasilitas yang ditimbulkan. Pesantren ini tetap kokoh tegak berdiri di jantung umat. Ada bantuan atau tidak ada bantuan tetap berjalan tegak bahkan ada yang dengan tegas menolak.
Ada beberapa Kyai yang merelakan sawah ladangnya bahkan menggadaikan tanah berikut rumahnya untuk pesantren tetap bertahan hidup. Ada pula kyai dan keluarganya yang menikmati hasil kerja keras kakek buyutnya dengan kehidupan glamour yang dipertontonkan.
^^^
Berdiri sejak 1475 masehi Pesantren Al Kahfi Sumolangu Kebumen adalah pesantren tertua. Di susul Pesantren Sidogiri, Buntet dan Pesantren Miftahul Huda atau Pondok Gading Malang tahun 1768 masehi kemudian disusul ratusan bahkan ribuan pesantren sebagai soko guru penyebaran Islam di Indonesia dan Asia Tenggara.
Peran pesantren sangat signifikan terhadap sebaran Islam: menyebarkan aqidah, ibadah syariah dan mu’amalah yang diajarkan. Pesantren adalah model pendidikan tertua sebelum Indonesia berdiri. Melawan pendidikan sekuler dan barat modern.
^^^^
Jaman sekarang telah berubah. Pesantren sedang di uji. Masyarakat Baru itu bernama Netizen: Bisa merujak siapapun termasuk Presiden, Cendekiawan, Politisi, Kyai, Ustadx, Pendeta atau apapun yang dianggap sakral tidak tersentuh, yang diposisikan selalu benar, yang suci sebab itu kuwalat mengganggunya. Yang dulu disucikan sekarang di tabarkan, yang dulu keramat sekarang dilazimkan .. yang dulu sirr sekarang dijaharkan …
Sumber: @nurbaniyusuf
Komunitas Padhang Makhsyar
Admin: Kominfo DDII Jattim
Editor: Sudono Syueb
