DDII Kab/Kota Malang Mengadakan Training Advokasi Dasar

Laporan Kominfo DDII Jatim

Dewandakwahjatim com, Malang – Ahad, 21 September 2025 ini mulai jam 08.00 – 15.00 Pengurus Daerah DDII Kab/Kota Malang bekerja sama dengan LBH PAHAM Malang mengadakan Training Advokasi Dasar (TADA) di Aula Peduli Ummat PPYD Al lkhlas Putera, Singosari, Kab. Malang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bpk. Brigjen (Purn) H. Kusbandi, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Bidang Polhukam & Wakaf DDII Jatim.

Dalam sambutan pembukaan, Bpk Kusbandi menyampaikan bahwa DDII Jatim menyampaikan apresiasi terhadap trobosan Ketua DDII Kab/Kota Malang, bpk Kiyai M Ali Zuber dalam mengadajan Teraining Advokasi Dasar (TADA) ini.

“MasyaAllah, luar biasa animo nya, DDll Prov Jatim, sangat appresiasi atas terobosan ketua DDll kab/kota Malang, kiyai M Ali Zuber, yang pertama kali mengadakan kegiatan pelatihan Training Advokasi Dasar tentang hukum, yg pesertanya dari berbagai daerah kab/kota se Jatim”

Di bagian lain, Bpk Kusbandi menyatakan bahwa dengan hadirnya banyak peserta dari kalangan pesantren, ini menunjukan bhwa tidak sedikit baik secara personel maupun sebagai pengurus di suatu lembaga atau pun ponpes pada umumnya pasti menghadapi berbagai masalah/perkara yg berimplikasi dengan aspek hukum dalam arti luas.

Lebih kanjut bpk Kusbandi katakan, ini berarti sangat urgen hadirnya semacam wadah lembaga konsultasi dan bantuan hukum/advokasi baik terhadap person/SDM maupun kelembagaan yg berbadan hukum. Dengan dmkian apa bila terjadi persoalan/kasus bs diselesaikan secara ligitasi internal, sebelum perkaranya mejadi bulan bulanan via media sosial, sehingga tdk berdampak negatif terhadap misi mulya dari kegiatan Dakwah yang melibatkan santri, para tenaga didik, maupun pembina/pengasuh khususnya, yg mengarah pada pemahaman islam pobia. Kegiatan advokasi juga tdk dapat dipisahkan dengan aspek Adap, etika, dlm arti luas.

Menurur panitia penyelenggara bahwa pemateri training Advokasi Dasar tersebut adalah:
Tim Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM (LBH PAHAM) dengan materi

  1. Pemahaman umum tentang Hukum di Indonesia
  2. Studi Kasus Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pesantren dan LKSA

Adapun tujuannya adalah:

  1. Tersedia Paralegal di Pondok Pesantren & LKSA.
  2. Lembaga aman secara hukum positif, terutama terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan Pesantren dan LKSA, seperti :
    (a) Menahan ijazah;
    (b) Batasan hukuman Fisik;
    (c) Penyikapan jika terjadi kasus-kasus hukum, seperti: bullying dan Homoseksual;
    (d) Bagaimana solusi ketika lembaga memiliki kasus hukum, tetapi tidak berdampak pada dicabutnya izin lembaganya;

Benevid dari mengikuti acara ini adalah:

  • Mendapatkan Sertifikat Partisipan TADA (yang dikeluarkan DDII dan LBH PAHAM Malang Raya).
  • Mengikuti Training Advokasi Lanjutan.
  • Konsultasi Gratis dari Tim Hukum PAHAM Malang Raya pasca acara.
  • Mendapatkan Pendampingan Hukum dari Tim Hukum LBH PAHAM Malang Raya jika mendapatkan masalah terkait hukum.
  • Pendampingan teknis dalam pembuatan Peraturan Ponpes & LKSA yang sesuai hukum positif di Indonesia.

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *